Pengaduan Masyarakat (Dumas)

Pengaduan Masyarakat (Dumas)

Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora :

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Blora dengan alamat Jalan Halmahera No. 11 Jetis Kec. Blora atau melalui email: kab_blora@kpu.go.id dengan prosedur berikut.
  2. Formulir laporan pengaduan dapat diunduh disini atau mengisi formulir elektronik melalui tautan ini 
  3. Pelapor harus mencantumkan :
    • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
    • Alamat sesuai KTP/SIM;
    • Nama Terlapor;
    • Jabatan Terlapor di Satker;
    • Hal Yang dilaporkan;
    • Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
    • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).

*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)

Kontak Pengaduan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora
Jl. Halmahera No. 11 Jetis Kec. Blora Kab. Blora
Email : kab_blora@kpu.go.id

 

Laporan Pengaduan masyarakat (Dumas) Tahun 2024. KLIK DI SINI

 

Rekapitulasi Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tahun 2021.  KLIK DI SINI

Rekapitulasi Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tahun 2022.  KLIK DI SINI

Rekapitulasi Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tahun 2023.  KLIK DI SINI

Rekapitulasi Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tahun 2024.  KLIK DI SINI

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 180 Kali.