Berita Terkini

Penguatan Akuntabilitas, KPU Blora Finalisasi Laporan SPIP Periode Oktober 2025

BLORA - KPU Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Sistem Penyelenggaraan Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Aula Pertemuan KPU Blora, Senin (10/11/2025). 

Rapat yang dipimpin oleh Widi Nurintan Ary Kurnianto, Ketua KPU Kabupaten Blora bersama komisioner dan sekretariat ini berfokus pada finalisasi dan penyiapan dokumen pendukung pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Oktober 2025. 

Pembahasan utama mencakup kelengkapan dokumen esensial seperti kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan (APBN dan APBD), Persediaan dan Aset (Barang Milik Negara), kelengkapan administrarsi pengelolaan dana hibah, matrik progres tindak lanjut, logistik, evaluasi kinerja dan yang terbaru laporan hasil pengisian kartu kendali. 

"Harapannya Bulan depan dan selanjutnya, Pelaporan Kartu Kendali SPIP bisa terselesaikan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Jadi Kita bisa menyampaikan laporan ini ke Provinsi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ungkap  Widi.

"Tujuannya adalah untuk memastikan dokumen yang diunggah pada 10 Oktober 2025 tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga lolos tinjauan dengan hasil yang sempurna,” sambung Widi.

Sementara, Noorman Pramono, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora menyampaikan, terkait teknis pelaporan kartu kendali. Tiga bulan terakhir Kita komitmen menyampaikan laporan Kartu Kendali SPIP sebelum tanggal 10 setiap bulannya. 

“Untuk bulan ini agak unik karena dalam penyesuaian pedoman teknis yang baru. Pelaporan Kartu Kendali SPIP mulai bulan ini (Oktober 2025) berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kerja KPU, sekarang acuannya Keputusan KPU yang baru yaitu Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025,” jelas Noorman.

"Jadi ada perubahan mulai dari SK Satgas SPIP sampai dengan format pelaporannya. Format yang baru merupakan penyempurnaan dari format yang lama. Hari ini Laporan Kartu Kendali akan kita sampaikan ke KPU Provinsi  Jawa Tengah memalui aplikasi e-SPIP untuk dilakukan review,” sambungnya.

Kehadiran para Komisioner dan Satgas SPIP KPU Kabupaten Blora dalam rapat ini menjadi bukti komitmen kuat terhadap pengawasan internal yang efektif demi menjaga integritas lembaga.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali