Berita Terkini

Harmoni Ketertiban Prosedural, KPU Blora Gelar Pleno Rutin Bulan November 2025

Blora - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menggelar Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula KPU Blora, pada Senin, (17/11/2025).

Rapat yang dihadiri seluruh komisioner dan jajaran sekretariat ini menghasilkan beberapa keputusan penting. ​

Dalam rapat pleno tersebut, agenda utama adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan hingga saat ini. 

Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto mengatakan, evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi kendala dan keberhasilan guna perbaikan di masa mendatang.​ 

"Selain itu, pleno juga menetapkan Teknis Pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coklit Terbatas)," ucap Widi.

Penetapan teknis ini menjadi pedoman penting bagi petugas di lapangan untuk memastikan validasi data pemilih dapat dilakukan secara akurat dan sesuai prosedur, meskipun dalam cakupan yang lebih terbatas.​

Dalam pleno ini juga dibahas penguatan Kapasitas melalui Kerjasama Lintas Dinas​Salah satu keputusan strategis yang diambil dalam pleno adalah penetapan Rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa dinas di Kabupaten Blora.​

Kerja sama ini difokuskan pada upaya Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu & Pemilihan. Instansi yang akan digandeng dalam PKS ini meliputi:​Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ​Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM), ​Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora.​

Rencana PKS ini diharapkan dapat memperkuat pondasi kelembagaan KPU Blora dan meningkatkan profesionalitas seluruh jajaran penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Blora.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali