Berita Terkini

KPU Blora Lakukan Sinkronisasi PDPB Triwulan IV dengan Bawaslu

Blora — KPU Kabupaten Blora melakukan rapat Sinkornisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Bawaslu Blora yang digelar di ruang pertemuan KPU Blora, Kamis (5/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga validitas dan akurasi data pemilih.

Ketua Divisi Rendatin KPU Blora, Heni Rina Minarti, menjelaskan, tujuan kami memastikan setiap warga Blora yang berhak memiliki hak pilih terdaftar dengan benar.

KPU menerima hasil tindak lanjut atas saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Blora.

"Kami mendapati satu data pemilih meninggal dunia belum kami tindak lanjuti karena bukti pendukung belum lengkap. Seluruh masukan Bawaslu akan kami proses dalam pembaruan data berikutnya,” kata Heni.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan, mengungkapkan bahwa sebelumnya Bawaslu Blora telah memberikan data saran perbaikan, meliputi pemilih baru dan pemilih meninggal dunia.

“Kami meminta setiap tindak lanjut diberikan keterangan yang jelas agar hasil dari PDPB berjalan akuntabel,”ujarnya.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Blora, Muhammad Mustain, juga memaparkan temuan pengawasan di lapangan.

“Saat pengawasan coktas di Banjarejo, kami menemukan perbedaan data yang dibawa KPU dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemilih. Temuan ini kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali