KPU Kabupaten Blora Mantapkan Komitmen Kinerja 2026 melalui Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja
BLORA – Dalam rangka menetapkan komitmen kinerja serta meningkatkan kinerja organisasi guna mewujudkan akuntabilitas kinerja, khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Blora, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 tingkat KPU Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Blora pada Senin (23/12/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis KPU Kabupaten Blora dalam menyelaraskan target kinerja tahun 2026 dengan arah kebijakan serta visi dan misi organisasi, sekaligus sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, dalam arahannya menegaskan bahwa dalam proses penyusunan Perjanjian Kinerja, seluruh jajaran KPU Kabupaten Blora harus lebih aktif menyampaikan capaian kinerja yang telah dilaksanakan, khususnya dalam kapasitas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Ia menekankan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan acuan penting dalam pengukuran, pemantauan, dan evaluasi kinerja yang objektif dan terukur.

“Melalui Perjanjian Kinerja ini, diharapkan target kinerja KPU Kabupaten Blora Tahun 2026 dapat selaras dengan visi Rencana Strategis KPU, yakni mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas, serta berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER dan JURDIL),” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kasworo, menyampaikan pesan agar setiap insan KPU menjadikan setiap hari sebagai momentum untuk terus belajar dan berkembang. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui keikutsertaan dalam berbagai kegiatan pengembangan keterampilan dan kompetensi, guna menjaga dan meningkatkan performa kinerja organisasi.
“Dengan semangat pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan pada tahun yang baru dapat terwujud perubahan-perubahan positif sehingga kinerja dan pelayanan KPU Kabupaten Blora kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Selanjutnya, paparan teknis terkait Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Blora Tahun 2026 disampaikan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Suroto. Paparan tersebut mencakup gambaran indikator kinerja, sasaran strategis, serta langkah-langkah yang akan ditempuh dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Blora pada tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blora, Sekretaris, Pejabat Struktural, Staf Pelaksana, serta PPPK KPU Kabupaten Blora.