Perkuat Akuntabilitas dan Integritas, KPU Kabupaten Blora Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026
Blora – Mengawali tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, menegakkan integritas, serta memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, selaras dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan menjadi wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam menjaga independensi, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kusworo, menyampaikan materi arah kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025–2029 yang menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman kinerja dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan melayani. Disampaikan pula Renstra KPU Kabupaten Blora disusun untuk menyelaraskan kebijakan nasional, merespons evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, serta memperkuat tata kelola kelembagaan, kualitas layanan publik, akurasi data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blora, Sekretaris, serta Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kabupaten Blora.