Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2025, KPU Blora Gandeng KPP Pratama
Blora – KPU Kabupaten Blora menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora dalam kegiatan pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta pemahaman pegawai terhadap kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rabu, 28/01/2026).
Anggota KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin, menyampaikan bahwa pelaporan pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, termasuk penyelenggara pemilu. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan pajak tidak hanya mencerminkan tanggung jawab pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pembangunan negara.
"Oleh karena itu, kami imbau seluruh jajaran KPU Kabupaten Blora untuk melaksanakan pelaporan pajak dengan tertib melalui aplikasi Coretax," ucapnya.
Pendampingan tersebut diberikan secara langsung oleh Dimas Satria Nugroho, selaku Asisten Penyuluh Mahir KPP Pratama Blora, yang memberikan penjelasan teknis sekaligus praktik pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem aplikasi Coretax.
Dalam paparannya, Dimas menyampaikan tahapan pengisian SPT secara benar, kelengkapan data yang harus dipersiapkan, serta tips agar pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui pendampingan ini, jajaran KPU Kabupaten Blora memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pengisian dan meningkatkan kepatuhan pajak secara individu.
Kegiatan ini juga menjadi sarana konsultasi bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses pengisian SPT.
KPU Kabupaten Blora menyambut baik pendampingan dari KPP Pratama Blora sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi perpajakan.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen KPU Kabupaten Blora dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 ini, KPU Kabupaten Blora berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan serta kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan melalui sektor perpajakan.