KPU Blora Ikuti Forum Diskusi Terpimpin Penyusunan LKJIP Tahun 2025 dan Cascading Kinerja Periode 2025 sd 2029

Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpimpin (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2025–2029. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring, Selasa (27/01/2026).

Anggota KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono, menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta cascading kinerja periode 2025–2029 merupakan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan dan kinerja KPU Kabupaten Blora selaras dengan visi, misi, serta tujuan organisasi. 

Ia menegaskan bahwa penyusunan tersebut tidak hanya bersifat administratif.

"Hal ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja, efektivitas program, serta pencapaian target yang terukur dan berkelanjutan," ucapnya.

Melalui cascading kinerja yang jelas, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap peran dan kontribusinya dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU secara menyeluruh.

Forum Diskusi Terpimpin ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem perencanaan, pelaksanaan, serta pengukuran kinerja yang terintegrasi di lingkungan KPU pada seluruh tingkatan. 

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan dokumen kinerja yang selaras dengan arah kebijakan strategis KPU serta prinsip akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Kegiatan FDT menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman antar satuan kerja terkait perencanaan dan pengukuran kinerja, khususnya dalam penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur, relevan, dan berorientasi pada hasil. 

Cascading kinerja dipahami sebagai instrumen penting untuk memastikan keterkaitan antara tujuan organisasi, sasaran strategis, hingga pelaksanaan program dan kegiatan di setiap jenjang kelembagaan KPU.

Melalui keikutsertaan dalam FDT ini, KPU Kabupaten Blora diharapkan mampu menyusun LKjIP Tahun 2025 secara lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan implementasi IKU serta cascading kinerja periode 2025–2029 secara konsisten dan berkesinambungan.

KPU Kabupaten Blora dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.