KPU Blora Ikuti Rapat Kerja Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2025 dan Penyusunan Daftar Informasi Publik
Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti Rapat Kerja Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 terkait Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terhadap ketentuan terbaru pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU.
Rapat kerja ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan menjadi forum penting dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai instrumen utama dalam pelayanan informasi kepada masyarakat, Kamis (29/1/2026).
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai perubahan pengaturan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, termasuk klasifikasi informasi, mekanisme pelayanan, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU.

Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Ahmad Mustakim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab kelembagaan KPU.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan. Melalui pemahaman regulasi yang sama dan pengelolaan informasi yang tertib, KPU Kabupaten Blora berupaya menghadirkan layanan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud komitmen membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Daftar Informasi Publik menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi secara jelas dan terstruktur, sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga penyelenggara Pemilu.
Dengan mengikuti rapat kerja ini, KPU Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat transparansi kelembagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Blora.