Perkuat Keterbukaan Informasi, KPU Kabupaten Blora Tetapkan SK PPID dan Daftar Informasi Publik 2026

Blora - KPU Kabupaten Blora menggelar Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 di Ruang Pertemuan KPU Blora, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Blora dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Blora diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten Blora.

Anggota KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono menyampaikan melalui penetapan SK PPID dan Daftar Informasi Publik, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap informasi yang dikelola dapat diakses dengan mudah, jelas, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Blora menegaskan pentingnya pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

KPU Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wujud pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.