
KPU Blora Laksanakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Periode Bulan Juni 2025
Blora - KPU Blora melakukan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Bulan April 2025 dalam rangka penyelenggaran SPIP yang akuntabel dan transparan di Ruang Rapat pertemuan KPU Blora, Rabu (7/7/2025).
Peserta Rapat Pleno dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Blora dan Sekretaris beserta seluruh Kasubag.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono mengajak semua satuan tugas SPIP untuk meningkatkan kinerja pelaporan kartu kendali terutama ketepatan, akurasi dan kelengkapan laporan.
"SPIP adalah agenda rutin bulanan baik ada tahapan pemilu/pilkada ataupun tidak ada tahapan. Hendaknya laporan ini bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan yang dijadwalkan,” ucap Noorman.
"Kesiapan Pemeriksaan Laporan Kartu kendali, Lampiran dengan Dokumen Pendukung seperti Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan APBN, Persediaan dan aset BMN, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Rekap Perjalanan Dinas, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Kelengkapan Pengadaan Logistik, sampai dengan progres tindaklanjut akan kita cek satu per satu. Sesungguhnya dokumen laporan adalah bagian dari tata kelola yang harus tertib dan akuntabel," jelasnya.
Lanjutnya, hasil pemeriksaan disampaikan pada pada peserta rapat pleno apakah disetujui atau dengan catatan. Kemudian dokumen tersebut akan ditetapkan sebagai laporan Kartu Kendali dan dimasukkan dalam aplikasi e-SPIP.
“KPU Blora punya target sebelum tanggal 10 tiap bulan semua laporan harus sudah diupload di aplikasi e-spip,” pungkasnya.