Berita Terkini

KPU Blora Lakukan Koordinasi Validasi Data Pemilih yang Belum/Sudah Rekam KTP

​BLORA, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan koordinasi penting dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Blora untuk validasi data pemilih berkelanjutan.

Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan data pemilih yang belum atau sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) valid dan akurat. Langkah ini diambil untuk menjamin tidak ada satupun warga Blora yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

​Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary K. menyatakan bahwa validasi data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam persiapan Pemilu. 

"Kami berupaya keras agar setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih. Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sangatlah penting untuk menyinkronkan data," capnya.

​Koordinasi yang dilakukan di Kantor Dindukcapil Blora ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Blora, Dalam pertemuan tersebut, KPU Blora memaparkan temuan data pemilih yang masih bermasalah, seperti adanya data ganda, data pemilih yang sudah meninggal, dan yang paling menjadi perhatian adalah data pemilih yang belum atau baru saja melakukan perekaman KTP-el.

​Dari pihak Dinas Dukcapil Blora, menyambut baik inisiatif KPU ini. 

"Kami siap mendukung penuh KPU Blora dalam proses validasi data. Kami akan membuka akses data kependudukan seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga KPU dapat memverifikasi data pemilih dengan cepat dan akurat. Kami juga mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera melakukan perekaman," jelasnya.

​Validasi data ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kecurangan dan sengketa di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali