Berita Terkini

KPU Kabupaten Blora Adakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Periode Bulan April 2025

Blora - KPU Blora melakukan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Bulan April 2025 dalam rangka penyelenggaran SPIP yang akuntabel dan transparan di Ruang Rapat pertemuan KPU Blora, Rabu  (14/5/2025).

Peserta Rapat Pleno dihadirin oleh Ketua, anggota KPU dan Sekretaris beserta seluruh Kasubag.  

Ketua KPU Kab Blora, widi Nurintan Ary Kurnianto, membuka  rapat ini dengan menyampaikan arahan sebelum dilakukan penilaian.  

"SPIP adalah agenda rutin bulanan baik ada tahapan pemilu/pilkada ataupun tidak ada tahapan. Hendaknya laporan ini bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan yang dijadwalkan,” ucapnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono mengajak semua satuan tugas SPIP untuk meningkatkan kinerja pelaporan kartu kendali terutama ketepatan dan kelengakapan laporan. 

"Kesiapan Pemeriksaan Laporan Kartu kendali, Lampiran dengan Dokumen Pendukung seperti Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan APBN, Persediaan dan aset BMN, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Rekap Perjalanan Dinas, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Kelengkapan Pengadaan Logistik, sampai dengan Progres Tindaklanjut akan kita cek satu per satu. Sesungguhnya dokumen laporan adalah bagian dari tata Kelola yang harus tertib dan akuntabel," jelasnya.

Hasil Pemeriksaan disampaikan pada pada peserta Rapat Pleno apakah disetujui atau dengan Catatan. Kemudian Dokumen tersebut akan ditetapkan sebagai Laporan Kartu Kendali dan dimasukkan dalam aplikasi e-SPIP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali