Berita Terkini

KPU Lakukan Verifikasi dan Klarifikasi Calon PAW DPRD Blora

Blora - KPU Kabupaten Blora melakukan klarifikasi dan verifikasi calon Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Blora hasil Pemilu Tahun 2024 pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan dilaksanakan oleh tim KPU Blora di kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Ketua DPC PKB, Sekretaris, dan pengurus.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan, usai mendapatkan surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora terkait anggota DPRD yang mengundurkan diri.

 

"Setelah itu, kita lakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap anggota DPRD dari fraksi PKB atas nama H. Ketut Kunarwo beserta calon PAW nya," ucapnya. 

Sebagai informasi, Surat pernyataan H. Ketut Kunarwo tertanggal 4 Maret 2025 dan mendapatkan persetujuan dari DPP PKB. 

Sesuai surat pernyataan, H. Ketut Kunarwo mengundurkan diri dikarenakan faktor kesehatan dan kesibukan diluar kegiatan partai, dengan sadar dan penuh tanggungjawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 332 kali