.jpeg)
PROYEKSI JUMLAH PEMILIH DAN TPS DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TH 2024 KABUPATEN BLORA
KPU Blora- (19/07/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora gelar Rapat Pleno yang dilaksanakan secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan tentang Proyeksi jumlah pemilih dan TPS dalam Pemilihan 2024 sebagai tindaklanjut surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 330/PL.01-SD/33/Prov/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Estimasi Jumlah Pemilih dan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Penetapan Jumlah Pemilih dan TPS Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 383/PL.01.-SD/33/Prov/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Ralat Surat Nomor 381/PL.01-SD/33/Prov/VII/2021 tentang Pengusulan Proyeksi Jumlah Pemilih dan TPS Pemilihan Tahun 2024. kegiatan ini diikuti oleh komisioner, sekretaris dan kasubbag KPU Kabupaten Blora.
Dalam rapat pleno tersebut diperoleh hasil yakni proyeksi jumlah pemilih sebanyak 768.101 (Tujuh ratus enam puluh delapan ribu seratus satu) orang dan Jumlah TPS sebanyak 2.739 (Dua ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) yang tersebar di 16 (Enam belas) Kecamatan, 295 (Dua ratus sembilan puluh lima) Desa/Kelurahan.
Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora. (Humas_KPU_Blora)