
SOSIALISASI TAHAPAN DAN PERSYARATAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA TAHUN 2020
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2019 bertempat di Ruang Pertemuan KPU Blora dihadiri oleh beberapa kalangan. Hadir pada acara tersebut perwakilan dari pengurus Partai Politik, organisasi masyarakat, organsasi pemuda, organisasi agama di wilayah Kabupaten Blora. Hadir pula pada acara tersebut beberapa kandidat yang dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.
Sebagaimana diketahui bahawa Kabupaten Blora akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September 2020. Regulasi yang ada memberikan kesempatan bagi seluruh kalangan untuk dapat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati, baik melalui jalur Partai Politik maupun jalur perseorangan. Pada acara tersebut disampaikan semua tahapan dan persyaratan serta teknis pencalonan melalui jalur perseorangan. M. Khamdun, Ketua KPU Blora, dalam pembukaan acara menyampaikan “tahapan dan persyaratan pencalonan perseorangan harus kami sampaikan lebih awal, mengingat prosesnya yang cukup panjang, sehingga diharapkan semua yang berkepentingan bisa mempersiapkan diri sedini mungkin”. Pada sesi pemaparan materi yang disampaiakan Ahmad Husain, Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, disampaikan bahwa syarat dukungan bagi calon perseorangan berjumlah 53.021 dukungan yang dibuktikan dengan Surat Dukungan yang disertai foto kopi KTP elektronik. Dimana dukungan tersebut harus tersebar di minimal 9 kecamatan di Kabupaten Blora. Disampaiakn juga bahwa ada keharusan bagi tiap Pasangan Calon yang mencalonkan diri melaui jalur perseorangan untuk men- input tiap dukungan ke dalam SILON (Sistem Informasi Pencalonan) KPU sebagai salah satu syarat pencalonan. Penyerahan syarat dukungan bagi Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan sendiri akan di dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Februari 2020. Untuk membantu para bakal calon, KPU Kabupaten Blora menyediakan help desk sebagai sarana perbantuan dan informasi seputar pencalonan jalur perseorangan.