Berita Terkini

TIGA PARPOL TELAH AJUKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD

KPU Blora – Memasuki jadwal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilu 2019 sejak tanggal 4 Juli hingga hari ke-sebelas (14/7) belum ada parpol yang mengajukan bakal calonnya. Baru memasuki hari ke-dua belas (15/7) dan ke-tiga belas (16/7) terdapat tiga parpol yang mengajukan bakal calonnya.

Diawali Partai Golongan Karya yang mengajukan bakal calon pertama kali ke KPU Kabupaten Blora pada hari Minggu (15/7) pukul 15.24. Pengajuan bakal calon disampaikan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Partai Golongan Karya Kab. Blora didampingi oleh jajaran pengurusnya. Dalam kesempatan itu, Partai Golongan Karya mengajukan Bakal Calon secara penuh sebanyak 45 orang untuk lima daerah pemilihan.

Sebagaimana diketahui bahwa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blora dari setiap parpol sebanyak jumlah alokasi kursi di setiap daerah pemilihan. Adapun alokasi kursi dari masing-masing daerah pemilihan adalah : BLORA 1 sebanyak 11 kursi, BLORA 2 sebanyak 8 kursi, BLORA 3 sebanyak 8 kursi, BLORA 4 sebanyak 9 kursi, dan BLORA 5 sebanyak 9 kursi.

Parpol kedua yang mengajukan bakal calonnya ke KPU Blora adalah Partai Nasdem pada Senin (16/7) pukul 15.08. Pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kab. Blora dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Partai Nasdem yang didampingi oleh jajaran pengurus dan bakal calon yang diajukan. Partai Nasdem juga mengajukan bakal calon secara penuh sejumlah 45 orang untuk lima daerah pemilihan yang ada.

PKS menjadi parpol ketiga yang mengajukan bakal calon ke KPU Blora pada senin (16/7) pukul 15.38. Sebagaimana dua parpol sebelumnya, pengajuan bakal calon dari PKS juga dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris didampingi oleh jajaran pengurus. PKS kabupaten Blora juga mengajukan bakal calon sebanyak 45 orang untuk lima daerah pemilihan di Kab. Blor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali