Berita Terkini

1 MEI SAMPAI 14 MEI 2023 JADWAL PENGAJUAN BAKAL CALON

Sejak tanggal 1 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan dibukanya Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah propinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada saat konferensi pers, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari yang menyampaikan terkait tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Hal ini juga bersamaan dibukanya Tahapan untuk seluruh tingkatan KPU baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora terkait pencalonan juga telah melaksanakan Bimbingan teknis dengan partai politik terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah dihadiri oleh Pimpinan Partai dan juga Operator Sipol Partai Politik. Hal ini bertujuan untuk memahamkan partai politik tentang pencalonan dan prosesnya, juga mempermudah konsultasi apabila ada permasalahan dan ada solusi yang tepat.

Tahapan pengajuan Bakal calon juga telah disampaikan kepada partai politik melalui surat yang didalamnya disampaikan mengenai rencana waktu pengajuan Bakal Calon anggota DPRD dan tata tertib pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blora untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengajuan Bakal Calon tanggal 1 sampai 14 mei 2023. Untuk 1 mei pendaftaran dibuka 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan 14 mei 2023 mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB. Namun sampai dengan hari ke 2 tanggal 2 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora belum menerima konfirmasi dari Partai Politik yang akan datang untuk mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 532 kali