Berita Terkini

KPU Blora Ikuti Talk to Me Meneguhkan Kemandirian dan Independensi Penyelenggara Pemilu

BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti kegiatan rutin KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM program Talk To Me dengan tema "Meneguhkan Kemandirian dan Independensi Penyelenggara Pemilu" secara daring, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas, integritas, dan kualitas sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, termasuk forum diskusi untuk menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait dengan profesionalitas, integritas, kemandirian dan independensi mengajak melakukan hal-hal baik untuk tujuan yang baik. 

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah ibu Mey Nurlela, Talk to Me episode ini, membuka khasanah baru terkait sharing knowledge yang pernah terjadi di penyelenggaraan serentak kemarin.

"Mengelola sumber daya adalah hal berat yang nampaknya ringan, karena ketika tidak terjaga integritasnya, Kemandirian, independensinya maka penyelenggaraan pemilu tidak dapat terselenggara dengan baik," ucapnya.

Narasumber kegiatan ini dari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pati, Nugraheni Yuliadistiani menyampaikan, kemandirian sangat dipengaruhi oleh persepsi seperti pada badan adhoc atau dinamika dalam perekrutannnya.

"Beberapa yang memunculkan opini terkikisnya kemandirian di Kabupaten Pati. Diantaranya, deklarasi perangkat desa oleh paslon yang ternyata di dalamnya diikuti oleh beberapa bdan adhoc yang merangkap menjadi perangkat desa. Kemudian adanya tekanan dari anggota dewan saat forum sidang komisi kepada KPU Kabupaten Pati hasil rekrutmen badan adhoc," jelasnya.

Dikatakannya, KPU Pati memitigasi karakteristik badan adhoc dan demograsi masing-masing wilayah. Kemudian, penguatan kelembagaan dan pendampingan secara total terhadap badan adhoc yang terindikasi mendapatkan tekanan, pendekatan personal baik kepada terduga pelaku maupun yang terindikasi terlibat. 

"Terakhir, kami mulai mengikis sedikit demi sedikit "pemain lama" dan melakulan kaderisasi dan penegakkan konstitusi," ujarnya.

Sedangkan, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Pangkal Pinang, Margarita mengungkapkan, pada Pilkada 2024 kemarin, KPU Kota Pangkalpinang harus mengadakan Pilkada Ulang. Hal ini karena calon tunggal kalah dengan kotak kosong pada Pilkada 2024 kemarin. 

Pada Pilkada ulang yang dilaksanakan 2025, diikuti 4 pasangan calon. Untuk rekrutmen badan adhoc, kami lakukan dengan metode evaluasi kinerja tanpa rekrutmen ulang. 

"Dengan menanamkan sikap independensi dan netral di Pemilu ulang, finalnya dapat menyelesaikan pilkada ulang dengan baik dan angka partisipasinya tertinggi selama pemilu dan pemilihan di Kota Pangkalpinang," ungkapnya. 

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan, menjaga marwah menuntut kemandirian, netralitas dan independensi penuh dari penyelenggara. 

"Kami adalah wasit. Tugas kami adalah memastikan lapangan permainan rata untuk semua kontestan. Kami tunduk pada undang-undang dan konstitusi, bukan pada kekuatan politik mana pun di Blora," ungkapnya.

KPU Blora menegaskan bahwa momentum penegasan independensi ini adalah janji kepada publik Blora untuk menyelenggarakan Pemilu yang bebas dari kepentingan politik manapun, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan transparan.

​"Kami berharap semua pihak di Blora menghormati batas-batas independensi ini. Kami bekerja untuk tegaknya demokrasi yang berintegritas, dan itu hanya bisa terwujud jika KPU tetap mandiri, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Blora untuk turut mengawasi dan menjaga kemandirian lembaga ini," pungkas Mustakim.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali