KPU Blora Gelar Rakor dengan Stakeholder Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Blora pada Kamis (13/11/2025), dengan dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kab. Blora, Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Dindukcapil Kab. Blora, Badan Kesbangpol Kab. Blora, Kemenag Blora, Bagian Tapem Setda Blora.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Intinya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjadi cara solutif KPU dalam rangka menjaga data pemilih agar tetap baik meskipun sedang tidak melaksanakan pemilu ataupun pemilihan,” ucap Widi.

Dikatakannya, Data pemilih adalah data yang statis, untuk itu dalam kesempatan ini KPU Kabu. Blora meminta masukan dan saran agar hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih ini dapat komperhensip, akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi agenda rutin yang sangat penting. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik, tanpa adanya data ganda maupun data yang tidak memenuhi syarat,” ujar Widi.
Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Rina Minarti, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang mencakup penambahan dan penghapusan data pemilih akibat perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih baru yang telah memenuhi syarat.
KPU juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga akurasi data pemilih. Disdukcapil Kabupaten Blora berperan penting dalam penyediaan data kependudukan, sementara instansi lain seperti TNI, Polri, dan Bawaslu turut memberikan masukan terhadap dinamika data di lapangan.
“Kolaborasi dengan seluruh pihak menjadi kunci agar data pemilih kita selalu mutakhir dan valid. Dengan begitu, hak pilih masyarakat Blora dapat terjamin dalam setiap penyelenggaraan pemilu,” tambah Heni.
Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Blora berharap seluruh stakeholder terus berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ke depan, hasil PDPB ini akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih untuk pemilihan berikutnya.
KPU Kabupaten Blora meminta bantuan kepada semua perserta rapat agar dapat menyampaikan informasi kegiatan KPU ini kepada jajaran dibawahnya untuk mendorong masyarakat agar peduli terkait dengan data pemilih/data kependudukannya.