ETALASE INFORMASI DAN UPAYA PEMAHAMAN KOLEKTIF

Di tengah arus informasi yang kian deras, kehumasan tidak lagi sekadar aktivitas penyebaran berita, melainkan menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan kesadaran kolektif publik. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, khususnya di KPU Kabupaten Blora, peran kehumasan pada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi etalase utama wajah demokrasi elektoral di tingkat lokal.

Kehumasan adalah jembatan antara lembaga dan masyarakat. Ia menyampaikan informasi sekaligus menangkap denyut aspirasi publik. Edward Bernays, pelopor hubungan masyarakat, menyatakan bahwa “Public relations is the attempt, by information, persuasion, and adjustment, to engineer public support for an activity, cause, movement or institution,”. Pernyataan ini menegaskan bahwa kehumasan bukan hanya soal publikasi, tetapi juga upaya membangun dukungan publik melalui pemahaman yang berkelanjutan.

Bagi KPU Blora, kehumasan di Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM memiliki misi ganda yakni memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara benar, serta menumbuhkan kesadaran demokrasi yang partisipatif dan beradab. Dalam kerangka inilah kehumasan berfungsi sebagai etalase informasi sekaligus medium pembentuk pemahaman kolektif.

 

“Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan, dan kepercayaan adalah napas demokrasi,”

 

Kehumasan sebagai Etalase Informasi Publik

Etalase informasi dapat dimaknai sebagai ruang terbuka tempat publik melihat, menilai, dan memahami kerja-kerja kelembagaan. Dalam praktik kehumasan KPU Blora, etalase ini hadir melalui berbagai kanal: media sosial, website resmi, siaran radio lokal, rilis berita, hingga kegiatan tatap muka sosialisasi dan pendidikan pemilih.

 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Prinsip ini sejalan dengan semangat kehumasan KPU yang menjadikan transparansi sebagai nilai utama. Informasi tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, hingga kerja-kerja pemutakhiran data pemilih harus dikemas secara sederhana, humanis, dan mudah dipahami.

Dalam buku “Public Relations Writing” karya Doug Newsom dan Jim Haynes, ditegaskan bahwa pesan kehumasan yang efektif adalah pesan yang mampu diterjemahkan oleh publik sesuai konteks sosialnya. Oleh karena itu, kehumasan Sosdiklih Parmas dan SDM tidak cukup hanya menyampaikan apa yang benar, tetapi juga bagaimana kebenaran itu dapat diterima oleh masyarakat Blora dengan latar belakang sosial, budaya, dan pendidikan yang beragam.

Etalase informasi yang baik bukan yang penuh dengan jargon teknis, melainkan yang mampu menghadirkan wajah KPU sebagai lembaga yang dekat, ramah, dan dapat dipercaya. Di sinilah kehumasan berperan sebagai kurator pesan: memilih diksi, visual, dan medium yang tepat agar informasi tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berubah menjadi pemahaman.

 

“Keterbukaan bukan soal seberapa banyak informasi disajikan, tetapi seberapa dalam ia dipahami.”

 

Upaya Membangun Pemahaman Kolektif

Pemahaman kolektif adalah kondisi ketika masyarakat tidak hanya mengetahui informasi, tetapi juga menyadari makna dan tanggung jawab di baliknya. Dalam konteks kepemiluan, pemahaman kolektif berarti masyarakat memahami bahwa memilih adalah hak sekaligus tanggung jawab moral untuk menentukan arah masa depan bersama.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora melalui fungsi kehumasan berupaya menanamkan pemahaman ini secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang hari pemungutan suara. Pendidikan pemilih berkelanjutan, sosialisasi kepada pemilih pemula, kelompok marjinal, dan komunitas lokal menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran demokrasi sepanjang waktu.

Robert A. Dahl dalam “On Democracy” menyebutkan bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan warga negara yang “enlightened”, yakni memiliki pemahaman yang cukup untuk membuat pilihan politik yang rasional. Kehumasan KPU berkontribusi langsung pada proses pencerahan ini dengan menghadirkan informasi yang mendidik, bukan menggurui, mengajak, bukan memaksa.

Kolaborasi dengan media lokal, lembaga pendidikan, komunitas seni, organisasi kepemudaan, organisasi Masyarakat sipil juga menjadi bagian penting dari upaya membangun pemahaman kolektif. Melalui kolaborasi, pesan kepemiluan tidak terasa sebagai suara tunggal institusi, melainkan sebagai kesadaran bersama yang tumbuh dari dan untuk masyarakat.

 

“Demokrasi tumbuh bukan dari seremonial, melainkan dari kesadaran yang dirawat bersama.”

 

Tantangan dan Refleksi Kehumasan KPU Blora

Di era disrupsi digital, tantangan kehumasan semakin kompleks. Hoaks, disinformasi, dan apatisme politik menjadi ujian nyata bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kehumasan dituntut untuk responsif, adaptif, dan tetap berpegang pada etika informasi.

Dalam laporan “World Trends in Freedom of Expression and Media Development” (UNESCO), disebutkan bahwa literasi informasi publik menjadi kunci melawan misinformasi. Oleh karena itu, kehumasan KPU Blora tidak hanya berperan sebagai penyampai klarifikasi, tetapi juga sebagai pendidik literasi demokrasi.

Refleksi penting bagi kehumasan Sosdiklih Parmas dan SDM adalah menjaga keseimbangan antara kecepatan dan ketepatan, antara estetika dan substansi, serta antara institusionalitas dan kedekatan emosional dengan publik. Kehumasan yang berhasil adalah yang mampu membuat publik merasa dilibatkan, bukan sekadar diberi tahu.

 

“Dalam setiap informasi yang kita bagikan, ada tanggung jawab untuk menjaga harapan publik terhadap demokrasi.”

 

Kehumasan dalam Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora adalah denyut halus yang menggerakkan kesadaran demokrasi di tingkat lokal. Ia menjadi etalase informasi yang jujur dan ruang pembelajaran kolektif yang berkelanjutan. Di tengah keterbatasan dan tantangan, kehumasan tetap memiliki peran strategis untuk merawat kepercayaan publik dan menumbuhkan partisipasi yang bermakna.

Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilu, tetapi oleh proses pemahaman yang dibangun jauh sebelum bilik suara dibuka.

 

“Merawat demokrasi adalah merawat kesadaran : pelan, tekun, dan penuh tanggung jawab,”.

 

Ditulis oleh :

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim, S.Pd.I.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 77 Kali.