
KPU Blora Gelar Simulasi Pemantapan Pungut dan Hitung Suara Pemilu 2024 di Desa Jepangrejo
Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar simulasi pemantapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, di TPS 07, Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (29/1/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 195 orang peserta sebagai daftar pemilih tetap (DPT), yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas, pemantau, saksi dan pemilih.
Hadir di acara itu Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machrus, Forkopimda Blora, forkopimcam Blora, dan Bawaslu Blora serta perwakilan partai politik.
Dalam simulasi tersebut, petugas KPPS melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari awal rapat dan pelantikan, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara dan sirekap.
Simulasi pemantapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, tepatnya 14 Februari 2024, merupakan bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu.
Divisi Teknis KPU Jateng Muhammad Machrus dalam arahannya menyampaikan dari simulasi pemantapan itu harapannya, penyelenggara lebih mantap dalam nanti menyambut 14 Februari 2024.
“Sebagaimana kita tahu, kegiatan simulasi ini sudah dilakukan awalnya di bulan Desember 2023 dengan penuh dinamika, dengan penuh pengalaman,” ucapnya.
Kemudian, di bulan Januari 2024 dilakukan lagi dengan konteks pemantapan sehingga para penyelenggara bisa memahami teknisnya.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, dalam sambutannya menyampaikan, kali ini KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan simulasi pemantapan untuk pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
“Kondisi ini sesungguhnya disesuaikan dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara, dan disesuaikan dengan Keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum 2024. Dalam kegiatan itu juga disimulasikan sirekap Pemilu 2024,” jelasnya.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan, simulasi ini dilakukan secara riil, seperti halnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Ahmad Solikin, menyampaikan, bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengetahui atau menghitung rata-rata perpemilih dalam melakukan pemungutan suara, menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekap.
“Menghitung estimasi waktu untuk pembuatan salinan C Hasil yang akan dibagikan kepada Saksi dan Bawaslu serta menghitung estimasi waktu penggunaan sirekap mobil sampai pengunggahan,” terang Ahmad Solikin.
“Ini juga untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman,” imbuh Ahmad Solikin.
Selain itu kata Ahmad Solikin, simulasi ini berkaitan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Salah satunya, di dalam menulis alamat TPS dan nama desa maupun kecamatan surat suara diperbolehka menggunaka alat bantu, atau stempel, sehingga tidak perlu menulis satu persatu “Tapi kalau tanda tangan ketua KPPS tetap harus asli,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Ahmad Solikin, juga disimulasikan, bagaimana kalau ada pemilih yang mungkin karena keadaan tertentu, seperti sakit dan tidak bisa datang ke TPS maka digunakan Kotak Suara Keliling (KSK).
“Ini kita simulasikan, biar ini nanti menjadikan pembelajaran bagi KPPS yang di tanggal 25 Januari 2024 kemarin dilantik,” jelasnya.
“Ada juga disimulasikan, orang pindah domisili, atau orang memiliki e-KTP tetapi alamat TPS sudah masuk di TPS 07 Jepangrejo, tetapi belum masuk DPT Jepangrejo. Ini nanti bisa dilayani masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menambahkan bahwa simulasi di TPS 07 Desa Jepangrejo bisa menjadi gambaran pelaksanaan pungut hitung di TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami ingin dengan simulasi ini, petugas KPPS nantinya sudah siap untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya.