
KPU Kab. Blora menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020
KPU Blora- 23/09/2020 pukul 07.30 WIB Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 di Ruang Pertemuan Internal KPU Kab. Blora, yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Blora.
Dalam rapat tersebut diperoleh hasil Surat Keputusan KPU Kabupaten Blora No. 63/PL.02.3/Kpt/3316/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020.
Bagikan:
Telah dilihat 37 kali