
Samakan Data, KPU Blora Gelar Rakor Sinkronisasi DPTb Hasil Pelayanan Pindah Memilih
Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Daftar Pemilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu 2024 di Aula KPU Blora, Sabtu (20/1/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Blora, Dindukcapil Blora dan Ketua PPK serta anggota PPK divisi rendatin se kabupaten Blora.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Heni Rina Minarti mengungkapkan, sinkronisasi ini dilakukan guna untuk menyamakan data setelah pelayanan pindah memilih yang terakhir tanggal 15 januari 2024 pukul 23.59 WIB.
“Ini agar data DPTb yang dimiliki KPU Blora sinkron dan sama dengan yang dimiliki jajaran PPK maupun PPS,” ucap Heni Rina Minarti.
“Sinkronisasi adalah sebagai tindak lanjut penyusunan daftar pemilih tambahan, pemilih dalam DPT jika kemudian dinyatakan TMS tidak mengurangi jumlah DPT tersebut,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, Mohamad Cahyanto mengatakan, sudah 99, 47 % yang sudah proses rekaman e KTP.
“IKD (identitas kependudukan digital) akan dimasifkan untuk mendukung suksesnya pemilu. Terkait pindah domisili, secara sistem jika 100 hari pindah tidak segera diurus surat daerah tujuannya, maka akan kembali ke daerah asal,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, pemilu tinggal 24 hari, semakin mendekat, tentu semakin berat dan rapat persiapannya sehingga perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya tahapan yang berjalan.
“Sebagai sesama penyelenggara kami berharap sinergitas diantara kita, koordinasi untuk ditingkatkan, cukup peserta peserta pemilu yg melakukan kompetisi, penyelenggara fokus dalam tugas suksesnya Pemilu sesuai asasnya. Daftar pemilh salah satu faktor penentu pemilu yg berkualitas, maka perlu kecermatan dalam penyusunannya,” ucapnya.