Berita Terkini

418

KPU KABUPATEN BLORA AKAN MENYELENGGARAKAN LAUNCHING PILKADA 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora akan menyelenggarakan pentas wayang kulit dalam rangka Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Pentas wayang kulit akan menghadirkan dalang kondang Ki Sigit Ariyanto dari Rembang. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Pentas Wayang Kulit akan menghibur masyarakat Kabupaten Balora pada Hari Jumat, 22 November 2019 di Alun-alun Blora. Komisioner KPU Blora, M. Syaiful Amri menyampaikan bahwa kegiatan launching Pilkada 2020 merupakan salah satu bentuk sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020. Amri menuturkan “Pentas wayang kulit merupakan hiburan favorit masyarakat Kabupaten Blora, jadi selain menghibur masyarakat, pentas wayang ini diharapkan mampu menarik animo masyarakat untuk menerima informasi dari kami terkait tahapan Pilkada 2020” Kabupaten Blora merupakan salah satu dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah serentak pada 23 September 2020. Pada tanggal tersebut masyarakat Kabupaten Blora akan memilih Bupati dan Wakil Bupati untuk masa jabatan 2021-2024. KPU Blora selaku penyelenggara pemilihan memiliki tugas dan kewajiban yang salah satunya adalah mensosilaisasikan seluruh tahapan Pilkada kepada masyarakat. “Diharapkan dengan tersampaikannya informasi, dapat meningkatkan pengetahuan, kepedulian dan partisipasi masyarakat demi suksesnya Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Blora” lanjut Amri.


Selengkapnya
336

Pendidikan Pemilih melalui Pemilihan Ketua OSIS di SMK N 1 Blora

Blora- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menghadiri Pemilihan Ketua OSIS di SMK N 1 Blora pada hari Senin 28 Oktober 2019. Kegiatan ini memberikan Pelajaran tentang Pendidikan Pemilih bagi Pra Pemilih dan Pemilih Pemula. Dilaksanakannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui Pemilihan Ketua OSIS untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora pada 23 September 2020 nanti.


Selengkapnya
417

KPU Blora mengumumkan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020

KPU Blora- Komisi Pemilihan Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 Sabtu 26 Oktober 2019. rapat berlangsung di Aula KPU Kabupaten Blora yang dihadiri oleh Ketua KPU bersama Sekretaris, Komisioner dan Kasubbag. Ketua KPU Kabupaten Blora Mohamad Khamdun, S.Pd.I. mengatakan Penetapan Syarat Calon Perseorangan adalah kewajiban KPU di masing masing Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020. Hal ini berdasarkan amanah PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hasil Rapat Pleno telah disepakati penentuan syarat dukungan minimal Pasangan Calon Perseorangan yakni harus memenuhi dukungan 7,5 % dari jumlah DPT Pemilu terakhir. Untuk Kabupaten Blora DPT Pemilu terakhir sebanyak 706.940. Selanjutnya untuk jumlah dukungan dari 16 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Blora harus lebih dari 50 %.


Selengkapnya
382

KPU Kabupaten Blora menyapa masyarakat untuk mengenalkan Rumah Pintar Pemilu

(10/10/2019)- KPU Blora menyapa mayarakat melalui Fasilitasi Rumah Pintar pemilu bagi Pra Pemilih yang diikuti oleh Siswa/Siswi 5 Sekolahan di Kabupaten Blora yaitu SMA Katolik Wijaya Kusuma Blora, SMK Katolik Santo Pius Blora, SMK Kristen Blora, SMA N 1 Jepon, MA Khozinatul Ulum dengan seluruh jumlah peserta 78 Orang bertempat di Gedung PKP RI Blora. Peserta sangat antusias dalam kegiatan ini setelah mendengarkan penjelasan dari KPU Kabupaten Blora dan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Sasono Pasinaon Pemilu” . Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meminimkan jumlah Golput dan meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan yang akan datang. (Yus)


Selengkapnya