KPU Blora Teguhkan Akurasi Data Pemilih Lewat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026
Blora - Dalam rangka upaya menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Blora di Aula KPU Kabupaten Blora, Kamis (02/04/2026). Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto menyampaikan Rapat pleno terbuka ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Blora dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. "Kami memastikan setiap proses dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel," ucapnya. Rapat pleno dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Bawaslu Kabupaten Blora, Partai Politik, instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum ini, dilakukan rekapitulasi terhadap data pemilih yang mengalami perubahan, baik penambahan pemilih baru, perbaikan data, maupun penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kadiv Rendatin KPU Blora, Heni Rina Minarti mengatakan, rapat ini dilaksanakan agar Daftar Pemilih Pemilu/Pemilihan dapat dimutakhirkan secara berkala sehingga Daftar Pemilih dalam Pemilu/Pemilihan yang akan datang menjadi berkualitas. "Daftar Pemilih yang berkualitas akan mempengaruhi hasil Pemilu/Pemilihan yang berkualitas juga," pungkasnya. Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Blora, KPU Kabupaten Blora menetapkan Jumlah Pemilih sebanyak 719.040 pemilih, yang terdiri dari Laki - Laki berjumlah 355.728 orang dan perempuan berjumlah 363.312 orang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam menghadirkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Selengkapnya