Berita Terkini

KPU Lakukan Koordinasi dengan IAI Khozinatul Ulum Blora Bahas Rencana Kerjasama Demokrasi

​Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menjalin koordinasi dengan Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora untuk membahas potensi kerja sama dalam konteks demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.  Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan tinggi dalam upaya penguatan literasi demokrasi dan kesadaran politik, khususnya di kalangan mahasiswa. ​Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan bentuk-bentuk kolaborasi yang mungkin dilakukan, seperti sosialisasi kepemiluan, program pendidikan pemilih, pendidikan demokrasi hingga kajian ilmiah terkait isu-isu demokrasi dan pemilu.  Anggota KPU Kab Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono, S.IP dan Anggota KPU Blora Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih,  Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ahmad Mustakim, serta Kepala Subbagian Perhumas SDM bertemu dengan Wakil Rektor IAI Khozin, Ahmad Syaiful Rizal bersama dosen lainnya menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan antara KPU Blora dengan IAI Khozin. IAI Khozinatul Ulum, yang memiliki peran strategis sebagai kampus Islam di Blora, diharapkan dapat menjadi mitra aktif KPU dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan dan mendorong mahasiswa sebagai agen perubahan dalam proses demokrasi. ​Mustakim mengungkapkan, keterlibatan kampus dalam kegiatan KPU dianggap krusial, mengingat mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki potensi besar dalam memengaruhi lingkungan sekitarnya.  "Dengan adanya kerja sama ini, KPU Blora berharap pesan-pesan demokrasi dapat tersampaikan secara lebih efektif dan menjangkau segmen pemilih pemula serta pemilih muda," ungkap Mustakim. Selain itu, Noorman menambahkan, kolaborasi ini juga sejalan dengan salah satu visi IAI Khozinatul Ulum yang menekankan pada pelaksanaan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan. ​Hasil dari koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama yang lebih rinci, yang akan menjadi landasan formal bagi kegiatan bersama di masa mendatang.  KPU Blora dan IAI Khozinatul Ulum berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan partisipasi publik demi terwujudnya demokrasi yang lebih berintegritas dan profesional. "Kami sangat terbuka bagi KPU Blora yang ingin bermitra dengan IAI Khozin. Terlebih Kami menjadi  yang pertama bagi perguruan  tinggi yang dalam rencana kerja sama Dengan KPU Blora," pungkas Ahmad Syaiful Rizal.

KPU Blora Ikuti Talk To Me, Bahas Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Blora - KPU Blora mengikuti kegiatan "Talk To Me" dengan tema "Menjunjung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu" yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (25/09/2025). ​Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka kegiatan dilanjutkan arahan dari Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah. ​Narasumber, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, membahas mengenai Integritas Badan Adhoc Pemilu-Pilkada sedangkan Buyono, Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan materi tentang Menjaga Profesionalisme dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu. ​Dalam paparannya, Narasumber menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab, menjaga independensi dan netralitas, kepatuhan pada regulasi dan kode etik, profesionalisme pengelolaan sumber daya, komunikasi yang efektif, hingga evaluasi dan akuntabilitas. ​Kegiatan ini menjadi sarana bagi penyelenggara Pemilu untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme, guna menjaga kepercayaan publik pada setiap tahapan Pemilu. ​Hadir mengikuti kegiatan ini Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim, Kasubbag Parhumas dan SDM, Wahyu Aditya Putra.

KPU Blora Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Terkait PDPB 2025

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder terkait Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.  Bertempat di Aula KPU Kabupaten Blora ini mengundang Bawaslu Blora, Kodim 0721/Blora, Polres Blora, Rutan II B Blora, Badan Kesbangpol Blora, Dindukcapil dan Kementerian Agama Blora. Kadiv Rendatin KPU Blora, Heni Rina Minarti mengatakan, tujuan diadakan Rakor ini adalah untuk meminta dukungan dan masukan dalam rangka penyelenggaraan PDPB.  "Hal ini dilaksanakan agar Daftar Pemilih Pemilu/Pemilihan dapat dimutakhirkan secara berkala sehingga Daftar Pemilih dalam Pemilu/Pemilihan yang akan datang menjadi berkualitas," ucap Heni Rina Minarti, Kamis (25/9/2025). "Daftar Pemilih yang berkualitas akan mempengaruhi hasil Pemilu/Pemilihan yang berkualitas juga," pungkasnya.

KPU Blora Koordinasi Terkait Narsum Podcast Talang Atur

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora tengah melakukan koordinasi intensif terkait penentuan narasumber (narsum) untuk acara podcast "Talang Atur". Podcast ini merupakan salah satu sarana KPU Blora untuk menyosialisasikan informasi seputar pemilu dan demokrasi. ​​Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim. menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan narsum yang dihadirkan memiliki kompetensi dan relevansi dengan tema yang diangkat.  "Kami ingin podcast ini memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat," ucap Ahmad Mustakim, pada Senin (22/9/2025). ​Beberapa pihak yang dilibatkan dalam koordinasi ini antara lain Polres Blora, Kodim 0721/Blora, OPD Bawaslu Blora, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan podcast yang representatif dan komprehensif. ​Podcast "Talang Atur" akan mengupas berbagai isu terkait kepemiluan dan demokrasi dalam upaya pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi. Diharapkan, melalui podcast ini, partisipasi pemilih di Blora dapat meningkat dan pemilu maupun pemilihan berjalan dengan sukses, damai, dan berintegritas. ​KPU Blora menargetkan episode bulan September hingga Desember podcast "Talang Atur" dapat tayang 3 kali dalam sebulan. Masyarakat dapat mengikuti informasi terbaru seputar podcast ini melalui media sosial resmi KPU Blora.

​KPU Blora Gelar Pleno Kegiatan September dan Coktas PDPB

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar rapat pleno rutin kegiatan September dan membahas pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di kantor KPU Blora pada Senin (22/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Blora ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat. Rapat pleno rutin mingguan kali ini adalah membahas progres kegiatan pada bulan September ini. "Pleno ini menjadi agenda wajib kami untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana yang diplenokan bersama. Yang kemudian semua progres harus dipaparkan," ungkap ​Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim. Selain itu, dalam pleno ini juga membahas terkait dengan strategi Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). "Ini kita bahas untuk bagaimana menyelesaikan coktas termasuk persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025," ucap Kadiv Rendatin KPU Blora, Heni Rina Minarti. Diharapkan dengan pleno rutin ini KPU Blora dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai rencana yang disepakati pada bulan ini untuk tetap melaksanakan kerja-kerja demokrasi.

KPU Blora Hadiri Penguatan Kapasitas kelembagaan Digelar Bawaslu Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menghadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang Digelar Bawaslu Blora di Resto De Garden Tunjungan, Minggu (21/9/2025). Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari kalangan OPD, organisasi mahasiswa, kepaladesa, kepala sekolah dan media lokal ini merupakan bagian dari program nasional yang difasilitasi oleh Komisi II DPR RI. ​Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary K. mengatakan, kegiatan ini menjadi salah bagian dari sinergitas antar lembaga. "Penguatan kapasitas ini bagus sebagai bagian untuk terus belajar dan mengupgrade diri apalagi menuju pemilu dan pilkada yang akan datang," ucapnya.  Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyebut pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pemda serta melibatkan sekolah, komunitas, dan desa dalam edukasi pemilih. "Kami sangat mengharapkan masukan agar kerja pengawasan semakin maksimal. Proses Pemilu dan Pilkada ke depan harus tetap sesuai prinsip demokrasi," tandasnya. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis Bawaslu dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan pemilu.  "Sekuat apa pun Bawaslu dan KPU, bila masyarakatnya tidak diperbaiki, hasilnya akan begitu-begitu saja. Maka, kolaborasi dengan pemda harus lebih erat, karena otonomi nyata ada di kabupaten dan kota,” ujar Azis. Azis juga mengingatkan ancaman cognitive warfare atau perang kognitif yang bisa memengaruhi pilihan masyarakat lewat arus disinformasi. Ia menekankan perlunya komunikasi publik yang cepat dan adaptif. “Informasi benar harus lebih cepat sampai ke masyarakat dibanding hoaks. Jangan menunggu klarifikasi, tapi dahulukan kebenaran agar publik tidak terjebak,” tegasnya. ​Dari sisi KPU, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela mengaku ada tantangan teknis seperti penggunaan aplikasi yang cukup rumit pada Pemilu 2024. Meski demikian, ia mengapresiasi kerja sama Bawaslu. "Terima kasih kepada Bawaslu karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bisa berjalan baik." ​"Kepada masyarakat, kami berpesan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena itu bagian penting dari demokrasi," ujarnya. Sementara itu, Akademisi Universitas Gajah Mada Yogyakarta sekaligus pemerhati pemilu, Diasma Sandi Swandaru mengatakan, kewenangan Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus diperkuat. Menurutnya, selama ini Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi ketika terjadi pelanggaran pemilu. ​"Saya merekomendasikan untuk memperkuat kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. Yang terjadi saat ini adalah Bawaslu hanya bisa memberi rekomendasi ketika menangani pelanggaran pemilu," ungkapnya.