Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menghadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang Digelar Bawaslu Blora di Resto De Garden Tunjungan, Minggu (21/9/2025).
Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari kalangan OPD, organisasi mahasiswa, kepaladesa, kepala sekolah dan media lokal ini merupakan bagian dari program nasional yang difasilitasi oleh Komisi II DPR RI.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary K. mengatakan, kegiatan ini menjadi salah bagian dari sinergitas antar lembaga.
"Penguatan kapasitas ini bagus sebagai bagian untuk terus belajar dan mengupgrade diri apalagi menuju pemilu dan pilkada yang akan datang," ucapnya.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyebut pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pemda serta melibatkan sekolah, komunitas, dan desa dalam edukasi pemilih.
"Kami sangat mengharapkan masukan agar kerja pengawasan semakin maksimal. Proses Pemilu dan Pilkada ke depan harus tetap sesuai prinsip demokrasi," tandasnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis Bawaslu dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan pemilu.
"Sekuat apa pun Bawaslu dan KPU, bila masyarakatnya tidak diperbaiki, hasilnya akan begitu-begitu saja. Maka, kolaborasi dengan pemda harus lebih erat, karena otonomi nyata ada di kabupaten dan kota,” ujar Azis.
Azis juga mengingatkan ancaman cognitive warfare atau perang kognitif yang bisa memengaruhi pilihan masyarakat lewat arus disinformasi. Ia menekankan perlunya komunikasi publik yang cepat dan adaptif. “Informasi benar harus lebih cepat sampai ke masyarakat dibanding hoaks. Jangan menunggu klarifikasi, tapi dahulukan kebenaran agar publik tidak terjebak,” tegasnya.
Dari sisi KPU, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela mengaku ada tantangan teknis seperti penggunaan aplikasi yang cukup rumit pada Pemilu 2024. Meski demikian, ia mengapresiasi kerja sama Bawaslu. "Terima kasih kepada Bawaslu karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bisa berjalan baik."
"Kepada masyarakat, kami berpesan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena itu bagian penting dari demokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Gajah Mada Yogyakarta sekaligus pemerhati pemilu, Diasma Sandi Swandaru mengatakan, kewenangan Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus diperkuat. Menurutnya, selama ini Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi ketika terjadi pelanggaran pemilu.
"Saya merekomendasikan untuk memperkuat kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. Yang terjadi saat ini adalah Bawaslu hanya bisa memberi rekomendasi ketika menangani pelanggaran pemilu," ungkapnya.