Berita Terkini

Ikuti Bimtek Daring KPU Jateng, KPU Blora Asah Keterampilan Jurnalistik

Blora, KPU Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial dalam rangka meningkatkan kualitas penyebaran informasi. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring pada Senin (25/8/2025). Bimtek ini bertujuan membekali KPU di tingkat kabupaten/kota dengan kemampuan teknis untuk menghasilkan berita yang berkualitas, aktual, cepat, dan menarik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dalam arahannya menekankan pentingnya berita yang menarik untuk meningkatkan minat baca publik.  "Berita yang disajikan dengan baik akan membuat orang tertarik membaca dan melihat konten lainnya," ucapnya. Hadir sebagai narasumber utama, M. Chamim Rifa'i dari PWI Jawa Tengah, yang membahas secara mendalam Teknik Penulisan Berita Jurnalistik. Materinya mencakup mulai dari persiapan penulisan, identifikasi inti berita, pemahaman audiens, hingga pentingnya judul yang menarik.  "Konsistensi dan muatan edukatif dalam pemberitaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik," tegas Chamim. Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono, mengatakan, materi ini menguatkan kembali pemahaman kami tentang kaidah dasar jurnalistik seperti 5W+1H dan teknik pembuatan judul.  "Ini sangat membantu operator kami dalam menyajikan informasi kepada publik," kata Noorman. ​Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim, menambahkan, bimtek ini upaya untuk peningkatan kapasitas SDM di lingkungan KPU Blora. ​"Ini contoh kolaborasi yang positif. Dengan adanya bimtek ini, KPU Blora akan semakin profesional dalam mengelola komunikasi publiknya. Jurnalisme yang baik dari lembaga negara seperti KPU adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik." Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menerapkan ilmu yang didapat demi pemberitaan yang lebih profesional dan informatif di lingkungan KPU se-Jawa Tengah.

KPU Blora Sosialisasikan Satgas dan Jaring Pencegahan Kekerasan Seksual di Wilayah Kerja

BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di wilayah kerja pada Senin (25/8/2025) di Ruang Pertemuan KPU Blora. Kegiatan dimoderatori oleh Sekretaris KPU Blora, Kasworo dengan dua narasumber ​Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono.  Sosialisasi ini dihadiri seluruh internal KPU Blora termasuk komisioner yang lain juga mengikuti jalannya kegiatan ini. Hal ini menunjukkan komitmen kuat KPU Blora dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.  Sebagai langkah nyata, KPU Blora telah membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang dikukuhkan secara resmi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025). ​Pembentukan Jaring Informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, serta surat dinas dari KPU Provinsi Jawa Tengah.  Tim yang dibentuk terdiri dari satu koordinator dan empat anggota, yang memiliki tugas utama untuk mendukung pencegahan, penanganan awal, dan penguatan komunikasi terkait isu kekerasan seksual, baik di internal maupun eksternal. ​Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bagian dari tugas Jaring informasi KPU Blora yang wajib dilaksanakan. "Jaring ini bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan langkah konkret untuk menjaga integritas dan martabat lembaga. Ini juga wajib kita sampaikan di internal atau wilayah kerja kami," ucap Mustakim. ​Ia menambahkan bahwa sosialisasi internal akan terus dilakukan agar seluruh jajaran KPU Blora memahami dan siap mencegah segala bentuk kekerasan seksual. ​Selain itu, KPU Blora juga telah melakukan koordinasi dengan Dinsos P3A terkait pembentukan Posko Kekerasan Seksual. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora, Noorman Pramono berharap upaya ini dapat melindungi seluruh pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU, terutama saat tahapan pemilu dan pilkada di mana jumlah badan ad hoc mencapai puluhan ribu orang. ​"Dengan terbentuknya Jaring Informasi dan adanya kerja sama dengan berbagai pihak, KPU Blora berharap dapat menciptakan ruang kerja yang lebih inklusif, ramah gender, dan melindungi hak seluruh pegawainya tanpa terkecuali," pungkasnya.

KPU Blora Gelar Rakor Kegiatan Kerja Sama Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Demokrasi

​BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas rencana kegiatan kerja sama sosialisasi pendidikan pemilih dan demokrasi, Selasa, (19/8/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Blora ini dihadiri oleh pihak-pihak sekolah yang KPU Blora undang,  Dindukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora, LPP Gagak Rimang, termasuk dari perguruan tinggi IAI Khozinatul Ulum Blora.  Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pendidikan pemilih, dan pendidikan demokrasi di Blora. "Kami tidak bisa bekerja sendirian. Peran serta seluruh stakeholder sangat dibutuhkan agar informasi mengenai pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi bisa tersampaikan secara luas dan efektif," jelas Mustakim. ​Rakor ini bertujuan menyinergikan program sosialisasi yang dimiliki KPU dengan inisiatif media salurannya adalah sekolah-sekolah dan menyinergikan dengan stakeholder yang lain demi kebutuhan demokrasi ke depan lebih baik. ​Para peserta rakor menyambut baik inisiatif ini. Perwakilan dari SMA N 1 Tunjungan, Lutfi mengatakan, siap berkolaborasi dengan KPU terkait pendidikan demokrasi yang akan dilaksanakan. "Kami siap membantu KPU dalam menjangkau para pemilih pemula. Sosialisasi yang kreatif sangat dibutuhkan agar informasi tidak membosankan," ungkapnya. ​Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sinergi antara KPU Blora dan seluruh lapisan masyarakat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

KPU Blora Bentuk Jaring Informasi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.  Komitmen itu diwujudkan dengan pembentukan Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang dikukuhkan secara resmi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (17/8/2025) melalui daring. Pengukuhan ini dilaksanakan bertepatan dengan peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, sehingga semakin menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten/kota. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim menyebut pembentukan jaring informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah yang menginstruksikan pembentukan jaring informasi di seluruh daerah.  "Struktur yang dibentuk terdiri atas satu koordinator dan empat anggota, dengan tugas utama mendukung pencegahan, penanganan awal, dan penguatan komunikasi internal maupun eksternal terkait isu kekerasan seksual," ucap Mustakim.  Mustakim menegaskan bahwa hadirnya jaring informasi bukan hanya sebatas pemenuhan aturan, melainkan langkah nyata untuk menjaga martabat lembaga. “KPU Blora juga sudah melakukan audiensi dengan Dinsos P3A Kabupaten Blora untuk membangun sinergi. Kami juga akan melakukan sosialisasi internal agar seluruh jajaran paham dan siap mencegah segala bentuk kekerasan seksual,” tegas Mustakim. Mustakim menambahkan, keberadaan jaring informasi ini juga diharapkan dapat menciptakan ruang kerja yang lebih inklusif, ramah gender, dan melindungi hak seluruh pegawai tanpa terkecuali. Pengukuhan tersebut ditandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Blora. Dengan langkah ini, KPU Blora ingin memastikan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya organisasi yang dijalankan secara konsisten.

Komitmen KPU Blora Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Kekerasan Seksual

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.  Sebagai langkah nyata, KPU Blora melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora terkait pembentukan Posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, Kamis (14/8/2025). Pertemuan di kantor Dinsos P3A ini dihadiri oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto anggota KPU Noorman Pramono, dan Ahmad Mustakim didampingi sekretariat dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan bahwa keberadaan posko ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Mustakim menjelaskan, KPU telah mensosialisasikan secara internal Keputusan KPU Nomor 1341/2004 tetang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual.  "KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,"  Mustakim menambahkan bahwa pembentukan posko kekerasan seksual juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.  "Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU terlindungi dari potensi kekerasan, terlebih saat tahapan pemilu dan pilkada dimana KPU memiliki badan adhoc yang jumlahnya puluhan ribu," jelas Mustakim. "Bagaimanapun Upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi internal perlu dilakukan," imbuh Mustakim. Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Blora terkait posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. Pihaknya menyatakan bahwa kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mengatasi isu kekerasan seksual.  "Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Blora. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam konteks politik,” ujarnya. ​Langkah kolaboratif ini sejalan dengan program-program Dinsos P3A Blora sebelumnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. ​"Kami berharap posko ini dapat menjadi wadah yang aman dan terpercaya bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan. Dinsos P3A Blora akan selalu berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan kasus kekerasan dapat ditangani secara tuntas," tutupnya. ​Diharapkan kerja sama antara KPU Blora dan Dinsos P3A ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual, tidak hanya selama periode pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

KPU Blora Terima Buku Jejak Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Blora

Blora –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mendapatkan kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora pada Rabu (30/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, KPU menerima secara resmi buku terbitan terbarunya dari Bawaslu Blora yang berjudul "Jejak Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Blora." Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar penyelenggara pemilu, serta sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan selama tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Blora. Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary K, menyambut baik kunjungan Bawaslu Blora dan mengapresiasi penyerahan buku tersebut sebagai kontribusi penting dalam literasi kepemiluan. "Kami mengapresiasi inisiatif Bawaslu Blora. Catatan pengawasan ini bisa menjadi referensi berharga tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga bagi publik dan akademisi yang peduli terhadap demokrasi lokal," ungkap Widi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa buku tersebut merupakan dokumentasi kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya selama seluruh tahapan pemilihan. "Buku ini kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Di dalamnya memuat catatan penting mulai dari tahapan awal hingga pelaksanaan pungut hitung. Ini juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan," ujar Andyka. Penyerahan buku dilakukan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Blora kepada Ketua KPU Blora dan disaksikan oleh jajaran kedua lembaga.  Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh semangat kolaboratif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Blora.