Berita Terkini

21

Merajut Kerja Sama Strategis: KPU Blora dan IAI Khozinatul Ulum dalam Penguatan Demokrasi

Blora — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menjalin kerja sama strategis dengan Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi berbasis pendidikan dan partisipasi publik. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi akademik, Selasa (20/1/2026). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan memperluas ruang edukasi kepemiluan, penguatan literasi demokrasi, serta pelibatan civitas akademika dalam berbagai program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kampus dipandang sebagai mitra strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang rasional, kritis, dan berintegritas. Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menghadirkan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.  Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus agen perubahan sosial dalam membangun kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda. Sementara itu, Rektor IAI Khozinatul Ulum Blora, KH. Ahmad Zaki Fuad, S.Th.I., M.Ag., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan institusi akademik untuk berkontribusi aktif dalam penguatan demokrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai akademik, etika, dan keagamaan dalam praktik demokrasi yang sehat dan bermartabat. Melalui kerja sama ini, KPU Blora dan IAI Khozinatul Ulum Blora berkomitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan bersama, seperti diskusi publik, kuliah umum, serta program pendidikan pemilih yang menyasar mahasiswa dan masyarakat luas serta kegiatan yang lain tentang memperkuat demokrasi. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata bahwa demokrasi tidak hanya dibangun melalui proses elektoral semata, tetapi juga melalui pendidikan, kesadaran kolektif, dan sinergi lintas sektor. Dengan menggandeng dunia kampus, KPU Blora optimistis penguatan demokrasi dapat tumbuh dari ruang-ruang intelektual menuju ruang partisipasi publik yang lebih luas.


Selengkapnya
4

KPU Blora Gelar Pleno SPIP Desember 2025 dan Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026

BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk Bulan Desember 2025 sekaligus Penyampaian Draf Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Blora, Jumat, (9/1/2026).   Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto dan menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengendalian internal yang berkelanjutan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional.   Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono menyampaikan agenda utama mengenai pemaparan Laporan Kartu Kendali SPIP dan pembahasan Draf SK Unit Pengendalian Gratifikasi.  Dalam paparan evaluasi SPIP, Noorman Pramono menyampaikan apresiasi atas kinerja kesekretariatan. Berdasarkan data per tanggal 9 Januari 2026, capaian progres input laporan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten Blora untuk bulan Desember 2025 telah mencapai angka 99,26%.   "Dari total kartu kendali yang ada, mayoritas telah mencapai status lengkap 100%, meliputi Kartu Kendali Kepegawaian, Pengadaan Barang/Jasa, Persediaan dan Aset, Logistik, hingga Evaluasi Kinerja," jelas Noorman.   Hanya terdapat satu komponen yang masih dalam proses penyelesaian akhir, yaitu Kartu Kendali Keuangan Negara dan Hibah yang berada di posisi 93,33%, sementara komponen lainnya seperti Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali dan Matrik Progress Tindak Lanjut telah tuntas sepenuhnya.   Selain membahas SPIP, rapat ini juga menetapkan langkah strategis pencegahan korupsi melalui pembentukan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Blora untuk Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyampaian Draf Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2026.   Pembentukan unit ini merupakan amanat undang-undang untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam struktur tim yang dibentuk, posisi Pengarah diisi oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Blora, dengan Kasworo (Sekretaris KPU) bertindak sebagai Ketua Tim Unit, dan Galuh Cahya Nusantara sebagai Sekretaris Tim.   Tim Unit Pengendalian Gratifikasi ini nantinya akan bertugas melaksanakan program pencegahan, mengadministrasikan laporan penerimaan atau penolakan gratifikasi, serta menyalurkan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Sekretaris Jenderal KPU.   Rapat dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan para Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Blora. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mempertahankan kinerja positif dan menjaga integritas lembaga.


Selengkapnya
40

Perkuat Komitmen Integritas, KPU Blora Gelar Pleno SPIP Desember 2025 dan Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026

BLORA, 9 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk Bulan Desember 2025 sekaligus Penyampaian Draf Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Blora pada hari Jumat, 9 Januari 2026. ​Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto. Dalam sambutannya, Ketua KPU menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengendalian internal yang berkelanjutan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional.  ​Agenda utama mengenai pemaparan Laporan Kartu Kendali SPIP dan pembahasan Draf SK Unit Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono. ​Dalam paparan evaluasi SPIP, Noorman Pramono menyampaikan apresiasi atas kinerja kesekretariatan. Berdasarkan data per tanggal 9 Januari 2026, capaian progres input laporan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten Blora untuk bulan Desember 2025 telah mencapai angka 99,26%.  ​"Dari total kartu kendali yang ada, mayoritas telah mencapai status lengkap 100%, meliputi Kartu Kendali Kepegawaian, Pengadaan Barang/Jasa, Persediaan dan Aset, Logistik, hingga Evaluasi Kinerja," jelas Noorman.  ​Hanya terdapat satu komponen yang masih dalam proses penyelesaian akhir, yaitu Kartu Kendali Keuangan Negara dan Hibah yang berada di posisi 93,33%, sementara komponen lainnya seperti Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali dan Matrik Progress Tindak Lanjut telah tuntas sepenuhnya.  ​Selain membahas SPIP, rapat ini juga menetapkan langkah strategis pencegahan korupsi melalui pembentukan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Blora untuk Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyampaian Draf Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2026.  ​Pembentukan unit ini merupakan amanat undang-undang untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam struktur tim yang dibentuk, posisi Pengarah diisi oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Blora, dengan Kasworo (Sekretaris KPU) bertindak sebagai Ketua Tim Unit, dan Galuh Cahya Nusantara sebagai Sekretaris Tim.  ​Tim Unit Pengendalian Gratifikasi ini nantinya akan bertugas melaksanakan program pencegahan, mengadministrasikan laporan penerimaan atau penolakan gratifikasi, serta menyalurkan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Sekretaris Jenderal KPU.   ​Rapat dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan para Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Blora. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mempertahankan kinerja positif dan menjaga integritas lembaga.


Selengkapnya
44

Perkuat Akuntabilitas dan Integritas, KPU Kabupaten Blora Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Blora – Mengawali tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, menegakkan integritas, serta memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan. Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, selaras dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan menjadi wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam menjaga independensi, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kusworo, menyampaikan materi arah kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025–2029 yang menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman kinerja dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan melayani. Disampaikan pula Renstra KPU Kabupaten Blora disusun untuk menyelaraskan kebijakan nasional, merespons evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, serta memperkuat tata kelola kelembagaan, kualitas layanan publik, akurasi data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat.  Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blora, Sekretaris, serta Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kabupaten Blora.


Selengkapnya
83

MERAJUT PEMAHAMAN JKN, KPU KABUPATEN BLORA IKUTI SHARING LITERASI BERSAMA BPJS KESEHATAN

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti kegiatan Sharing Literasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Blora secara daring, sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman aparatur terhadap program strategis nasional di bidang kesehatan. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Blora dan dihadiri narasumber dari Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blora, Mulianto, S.I.P., Senin (29/12/2025). Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip dasar JKN, hak dan kewajiban peserta, serta mekanisme layanan kesehatan yang terintegrasi dalam sistem jaminan sosial nasional. Melalui kegiatan sharing ini, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya literasi JKN bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu, agar memiliki pemahaman yang utuh dan dapat menjadi perpanjangan informasi yang benar di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim mengatakan, KPU Kabupaten Blora menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.  “Pemahaman yang komprehensif terhadap program JKN dinilai penting untuk menunjang kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat kesadaran akan hak-hak sosial warga negara,” ucap Mustakim. Partisipasi KPU Kabupaten Blora dalam kegiatan ini menjadi cerminan komitmen lembaga untuk terus membuka ruang pembelajaran, memperkaya literasi, dan menumbuhkan budaya sadar informasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik.


Selengkapnya
70

KPU Blora Lakukan Kunjungan Lapangan, Pastikan Akurasi Data Parpol Semester II Tahun 2025

BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Rabu (24/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh data partai politik di wilayah Kabupaten Blora tetap akurat, mutakhir, dan valid. ​Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 11 Desember 2025 mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).  Kunjungan ini difokuskan pada verifikasi dan klarifikasi data krusial, mulai dari susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili alamat kantor, hingga kelengkapan administrasi lainnya sesuai regulasi yang berlaku. ​"Melalui kunjungan ini, kami berupaya membangun sinergi yang kuat dengan partai politik. Tujuannya adalah mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kualitas data kepartaian sebagai bagian dari pemeliharaan data pemilu yang berkelanjutan," ujar perwakilan KPU Kabupaten Blora. ​Agenda ini diikuti langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blora, didampingi Sekretaris, Pejabat Struktural, staf pelaksana, serta jajaran PPPK. Seluruh tim bergerak aktif melakukan pencatatan dan koordinasi langsung di lapangan. ​Dengan adanya pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Blora berharap data partai politik yang tersimpan senantiasa akuntabel.  Hal ini menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas di Bumi Samin.


Selengkapnya