Berita Terkini

KPU BLORA MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2019

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15 dan 16 Maret 2019 bertempat di Hotel Kyriad ARRA Cepu. KPU melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menyampaikan “pemungutan dan pengitungan suara merupakan mahkotanya Pemilu, jadi harus kita siapkan betul-betul, jika tidak maka seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan menjadi sia-sia”. Dalam Bimbingan Teknis tersebut juga dilibatkan seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)se Kabupaten Blora. Masih imbuh M. Hamdun “pentingnya Panwascam disertakan dalam bimtek kali ini adalah agar ada kesepahaman antara PPK dan Panwascam sehingga meminimalisir potensi perbedaan pendapat, yang memungkinkan terjadinya konflik”. M. Syaiful Amri, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan “ selain memberikan pemahaman tentang teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, bimtek kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota PPK maupun dengan Panwascam ”. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan KPU Blora dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 secara berintegritas dan tertib terhadap regulasi yang ada. Selanjutnya bimbingan teknis akan dilakukan secara berjenjang di penyelenggara tingkat desa/kelurahan (PPS) dan tingkat TPS ( KPPS).

KPU BLORA MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2019

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15 dan 16 Maret 2019 bertempat di Hotel Kyriad ARRA Cepu. KPU melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menyampaikan “pemungutan dan pengitungan suara merupakan mahkotanya Pemilu, jadi harus kita siapkan betul-betul, jika tidak maka seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan menjadi sia-sia”. Dalam Bimbingan Teknis tersebut juga dilibatkan seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)se Kabupaten Blora. Masih imbuh M. Hamdun “pentingnya Panwascam disertakan dalam bimtek kali ini adalah agar ada kesepahaman antara PPK dan Panwascam sehingga meminimalisir potensi perbedaan pendapat, yang memungkinkan terjadinya konflik”. M. Syaiful Amri, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan “ selain memberikan pemahaman tentang teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, bimtek kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota PPK maupun dengan Panwascam ”. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan KPU Blora dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 secara berintegritas dan tertib terhadap regulasi yang ada. Selanjutnya bimbingan teknis akan dilakukan secara berjenjang di penyelenggara tingkat desa/kelurahan (PPS) dan tingkat TPS ( KPPS).

KPU BLORA MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2019

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15 dan 16 Maret 2019 bertempat di Hotel Kyriad ARRA Cepu. KPU melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menyampaikan “pemungutan dan pengitungan suara merupakan mahkotanya Pemilu, jadi harus kita siapkan betul-betul, jika tidak maka seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan menjadi sia-sia”. Dalam Bimbingan Teknis tersebut juga dilibatkan seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)se Kabupaten Blora. Masih imbuh M. Hamdun “pentingnya Panwascam disertakan dalam bimtek kali ini adalah agar ada kesepahaman antara PPK dan Panwascam sehingga meminimalisir potensi perbedaan pendapat, yang memungkinkan terjadinya konflik”. M. Syaiful Amri, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan “ selain memberikan pemahaman tentang teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, bimtek kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota PPK maupun dengan Panwascam ”. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan KPU Blora dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 secara berintegritas dan tertib terhadap regulasi yang ada. Selanjutnya bimbingan teknis akan dilakukan secara berjenjang di penyelenggara tingkat desa/kelurahan (PPS) dan tingkat TPS ( KPPS).

DPSHP PEMILU 2019 TINGKAT KAB. BLORA DITETAPKAN

KPU BLORA – Kendati lazimnya bagi banyak pihak hari minggu adalah hari libur, tapi tidak untuk KPU Kab. Blora. Pasalnya, di hari Minggu (22/7) justru KPU Kab. Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Blora. Setelah ditetapkan, DPSHP akan diumumkan mulai tgl 26 juli sd 1 agustus 2018. DPSHP ini merupakan tahap lanjut dari proses sebelumnya dimana setelah DPS diumumkan (18 Juni s/d 01 Juli), mendapat masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Masukan dan Tanggapan terhadap DPS tersebut yang kemudian diolah, disusun dan ditetapkan menjadi DPSHP dalam Rapat Pleno Terbuka. Rapat Pleno Terbuka itu sendiri dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Blora, Ketua dan Anggota Panwaslu Blora, Para Ketua Parpol, serta Ketua dan Anggota PPK se Kab. Blora. Ketua KPU Blora, Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPSHP yang akan ditetapkan ini merupakan rangkaian tak terpisah dari proses sebelumnya yaitu DPS. Dan setelah DPSHP ditetapkan masih ada rangkaian proses selanjutnya hingga mencapai DPT nantinya. Untuk itu, Arifin mengajak seluruh pihak untuk secara bersama dan seksama terlibat secara aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019. Harapan besarnya adalah DPT Pemilu 2019 akan benar-benar valid. Sementara itu, Ketua Panwaslu Blora, Lulus Marionan menyampaikan dalam tanggapannya untuk mengklarifikasi beberapa perubahan data menyangkut penambahan TPS dan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di beberapa kecamatan. Terhadap perubahan data tersebut, Ita Sadrini, Anggota KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan bahwa perubahan data disebabkan adanya penambahan TPS. Penambahan TPS sendiri disebabkan karena adanya beberapa TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 300 orang. Sementara dalam Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 966/PL.01-SD/33/Prov/VII/2018 Tanggal 11 Juli 2018 Perihal Penyusunan DPSHP Pemilu 2019 memerintahkan agar TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 300 pemilih untuk dilakukan pemetaan ulang menjadi maksimal 300 pemilih. Ita menambahkan, untuk menyusun ulang data pemilih setiap TPS, secara teknis dilakukan dengan cara men-TMS-kan pemilih dari TPS sebelumnya dan memasukkan sebagai pemilih baru di TPS yang baru. Dari sinilah kemudian perubahan data tersebut muncul. Dua pimpinan parpol yang juga memberikan tanggapan selanjutnya datang dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Berkarya. Jariman mewakili Partai Persatuan Pembangunan dalam tanggapannya menyampaikan pesan agar seluruh penyelenggara pemilu sampai tingkat paling bawah bersungguh-sungguh dalam melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih. Mengingat, daftar pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan Indarjo dari Partai Berkarya menyampaikan apresiasinya kepada KPU dan Panwaslu Blora beserta jajarannya yang telah bekerja maksimal dalam proses penyusunan daftar pemilih hingga sampai pada DPSHP.

5 MENIT UNTUK 5 TAHUN, TENTUKAN PEMIMPIN DAERAHMU HARI INI!

KPU BLORA – 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora menggelar pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 serentak hari ini (27/06/2018). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Arifin S.Ag. mengingatkan kepada warga Blora bahwa sebelum berangkat mencoblos hari ini, pastikan dulu Anda telah membawa formulir C6-KWK alias formulir yang berisi surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara. Dalam formulir C6 tertera nama pemilih, nomor urut pemilih, Tempat Pemungutan Suara (TPS), nama desa atau kelurahan, dan kecamatan, jelas Arifin. Selain itu, siapkan KTP elektronik atau e-KTP untuk dibawa ke TPS. Jika belum memiliki e-KTP, Anda boleh membawa formulir C6 saja. Lanjut Arifin, TPS dibuka pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Walaupun diberi waktu sampai siang, proses memilih sebetulnya tak perlu waktu lama, sekitar 5 menit. Sementara itu Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Dra.Ita Sadrini mengatakan Jika ternyata ada yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sudah mengecek secara online dan offline soal status DPT namun tidak ada nama yang bersangkutan, tidak perlu khawatir. Yang bersangkutan masih tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada 2018 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Syaratnya agar bisa tetap memilih, pemilih yang demikian perlu membawa e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil. Tentu saja ini untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memiliki hak suara, ucap Ita Sadrini. Lanjutnya, Petugas KPPS di TPS akan mengecek apakah yang bersangkutan memang belum terdaftar di DPT. Petugas juga akan memastikan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil sesuai dengan alamat TPS di tingkat RT/RW. Jika semua sudah terverifikasi sebagai pemilih tambahan, yang bersangkutan hanya tinggal menunggu dipanggil saja. Pemilih yang demikian baru dapat menggunakan hak suara pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat. Apabila surat suara sudah habis di TPS tersebut, pemilih akan diarahkan untuk mencoblos di TPS terdekat dalam kelurahan yang sama, pungkasnya. Sementara, untuk meningkatkan partisipasi penggunaan hak pilih, banyak cara dilakukan oleh KPPS, diantaranya dengan mendekorasi TPS dengan atribut Piala Dunia seperti yg dilakukan di TPS 1 Desa Jegong Kec Jati. Ada pula KPPS yg menggunakan seragam adat seperti di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Cepu, Kedungtuban dan Banjarejo. Bahkan di TPS 1 Desa Kalangrejo Kunduran melengkapi dekorasi TPS-nya dengan atribut keraton. Sedangkan di TPS lokasi Kampung Sikep, seluruh KPPS menggunakan seragam pakaian adat sikep. Berdasar pantaun di lapangan, hingga pukul 10.00 penggunaan hak pilih di TPS rata-rata sudah sampai dikisaran 60% dari pemilih terdaftar.

HITUNG CEPAT PILKADA SERENTAK 2018 KABUPATEN BLORA

KPU BLORA – Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 kali ini, KPU RI kembali menggunakan Sistem Informasi Penghitungan (SITUNG) sebagai sarana penghitungan cepat hasil penghitungan suara di setiap TPS. Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Untuk mengetahui hasil Penghitungan Cepat dari SITUNG untuk wilayah Kabupaten Blora dapat klik DI SINI