Berita Terkini

KPU Blora mengumumkan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020

KPU Blora- Komisi Pemilihan Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 Sabtu 26 Oktober 2019. rapat berlangsung di Aula KPU Kabupaten Blora yang dihadiri oleh Ketua KPU bersama Sekretaris, Komisioner dan Kasubbag. Ketua KPU Kabupaten Blora Mohamad Khamdun, S.Pd.I. mengatakan Penetapan Syarat Calon Perseorangan adalah kewajiban KPU di masing masing Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020. Hal ini berdasarkan amanah PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hasil Rapat Pleno telah disepakati penentuan syarat dukungan minimal Pasangan Calon Perseorangan yakni harus memenuhi dukungan 7,5 % dari jumlah DPT Pemilu terakhir. Untuk Kabupaten Blora DPT Pemilu terakhir sebanyak 706.940. Selanjutnya untuk jumlah dukungan dari 16 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Blora harus lebih dari 50 %.

KPU Kabupaten Blora menyapa masyarakat untuk mengenalkan Rumah Pintar Pemilu

(10/10/2019)- KPU Blora menyapa mayarakat melalui Fasilitasi Rumah Pintar pemilu bagi Pra Pemilih yang diikuti oleh Siswa/Siswi 5 Sekolahan di Kabupaten Blora yaitu SMA Katolik Wijaya Kusuma Blora, SMK Katolik Santo Pius Blora, SMK Kristen Blora, SMA N 1 Jepon, MA Khozinatul Ulum dengan seluruh jumlah peserta 78 Orang bertempat di Gedung PKP RI Blora. Peserta sangat antusias dalam kegiatan ini setelah mendengarkan penjelasan dari KPU Kabupaten Blora dan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Sasono Pasinaon Pemilu” . Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meminimkan jumlah Golput dan meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan yang akan datang. (Yus)

Antusias Peserta Fasilitasi RPP yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blora Blora

(09/10/2019)- KPU Blora menyapa mayarakat melalui Fasilitasi Rumah Pintar pemilu bagi Pra Pemilih yang diikuti oleh Siswa/Siswi 6 Sekolahan di Kabupaten Blora yaitu SMK Muhammadiyah 1 Blora, SMK Muhammadiyah 2 Blora, SMK Bhakti Husada, SMA N 1 Blora, SMA N 2 Blora, SMK N 2 Blora dengan seluruh jumlah peserta 96 Orang bertempat di Gedung PKP RI Blora. Peserta sangat antusias dalam kegiatan ini setelah mendengarkan penjelasan dari KPU Kabupaten Blora dan mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Sasono Pasinaon Pemilu” . Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meminimkan jumlah Golput dan meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan yang akan datang. (Yus)

Fasilitasi RPP KPU Blora diikuti Siswa/Siswi dari 6 Sekolahan

(08/10/2019)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyapa masyarakat pra pemilih melalui Fasilitasi Rumah Pintar Pemilu “Sasono Pasinaon Pemilu” bertempat di Gedung PKPRI Blora dengan 96 Orang peserta dari Siswa/siswi 6 Sekolahan ( SMK N 1 Blora, SMA N Tunjungan, MAN Blora, SMK Ma’arif Blora, SMK Al ‘Alif Blora, MA Safinatun Najah). Pengunjung antusias sekali setelah melaksanakan kunjungan di Rumah Pintar Pemilu “Sasono Pasinaon Pemilu” KPU Kabupaten Blora. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Partisipasi Masyarakan dalam Pemilihan yang akan datang. (yus)

KPU Blora menyapa masyarakat Pra Pemilih melalui Fasilitasi Rumah Pintar Pemilu (RPP)

Blora- 02/10/2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyapa masyarakat pra pemilih melalui Fasilitasi Rumah Pintar Pemilu “Sasono Pasinaon Pemilu” bertempat di Gedung PKPRI Blora dengan peserta 90 Orang Siswa/siswi SMK Al Hikmah Ngadipurwo. Pengunjung antusias sekali setelah melaksanakan kunjungan di Rumah Pintar Pemilu “Sasono Pasinaon Pemilu” KPU Kabupaten Blora. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Partisipasi Masyarakan dalam Pemilihan yang akan datang. (yus)