Berita Terkini

95

KPU Kab. Blora menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020

KPU Blora- 23/09/2020 pukul 07.30 WIB Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 di Ruang Pertemuan Internal KPU Kab. Blora, yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Blora. Dalam rapat tersebut diperoleh hasil Surat Keputusan KPU Kabupaten Blora No. 63/PL.02.3/Kpt/3316/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020.


Selengkapnya
73

PEMBERITAHUAN HASIL VERIFIKASI SYARAT CALON

KPU Blora menyelenggarakan Rapat Pleno Pemberitahuan Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dihadiri oleh Pasangan Calon, perwakilan Partai pengusul, tim kampanye dan tim penghubung, rapat pleno diiselenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Blora pada Minggu, 13 September 2020. Pada rapat pleno tersebut disampaikan hasil verifikasi syarat calon yang termasuk di dalamnya syarat kesehatan. Ketua KPU Blora, M. Khamdun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bakal Pasangan Calon memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan. M. Khamdun menyampaikan “ sampai tanggal 16 September 2020, paslon mempunyai kesempatan untuk perbaikan syarat calon”. Pada kesempatan tersebut, M. Khamdun juga menegaskan perlunya peserta Pemilihan agar selalu mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dalam setiap aktifitasnya. “Kepatuhan terhadap protokol harus menjadi catatan bersama dan diharapkan menjadi komitmen bersama” lanjutnya. Hasil verifikasi syarat calon disampaikan oleh A. Husain, anggota KPU Blora Divisi Teknis. Disampaikan bahwa terkait syarat kesehatan, ketiga Bakal Pasangan Calon semua dinyatakan memenuhi syarat. Berbeda dengan syarat kesehatan, beberapa syarat administrasi dari ketiga Bakal Pasangan Calon dinyatakan belum memenuhi syarat. Terhadap kekurangan syarat ini disediakan waktu bagi calon untuk memperbaikinya pada 14 – 16 September 2020. Terhadap kekurangan syarat ini, semua Bakal Pasangan Calon menyatakan bisa menerima dan siap melengkapi kekurangannya pada masa perbaikan syarat calon.


Selengkapnya
61

DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILBUP BLORA DITETAPKAN

KPU Blora- Sebanyak 703.470 pemilih ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang diselenggarakan pada Minggu, 13 September 2020 bertepat di Ruang Pertemuan KPU Blora, Jl. Halmahera No. 11 Blora. Selain dihadiri seluruh komisioner KPU Blora, rapat tersebut juga dihadiri Bawaslu Blora, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. DPS yang terdiri dari 348.005 pemilih laki-laki dan 355.465 pemilih perempuan merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP beberapa waktu lalu. Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran kemudian diplenokan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan, dan terakhir di tingkat kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, M. Khamdun menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih melalui proses yang dinamis dan melibatkan banyak pihak. “Pemutahiran data ini melibatkan teman-teman PPDP, PPS dan PPK serta jajaran pengawas Pemilihan di tiap tingkatan dengan segala dinamikanya” terang M. Khamdun. Terkait penyelenggaraan Pemilihan dalam masa pandemi, M. Khamdun menekankan kepatuhan terhadap protokol pencegahan Covid-19 dalam tiap tahapan. “Penyelenggaraan Pemilihan dalam kondisi pandemi Corona kembali menjadi sorotan, dan menjadi kewajiban kita untuk meyakinkan masyarakat dengan kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19,  dan itu dimulai dari penyelenggara” imbuhnya. DPS akan didistribusikan dan diumumkan ke tingkat desa/kelurahan agar masyarakat dapat meneliti dan memberikan masukan terkait keakuratan data tersebut. Begi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS bisa menyampaikan laporan ke PPS atau Ketua RT/RW setempat agar dapat dimasukan ke dalam daftar pemilih.


Selengkapnya
94

SOSIALISASI PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BLORA

                       KPU Blora menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020. Acara diselenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Blora, Jl. Halmahera No. 11 Blora pada Rabu, 29 Juli 2020. Hadir dalam acara teersebut perwakilan Partai Politik yang memilii kursi di DPRD Blora, beberapa dinas terkait seperti Dukcapil, Lembaga Pemasyarakatan, Perpajakan, dan UPD lainnya. “tahapan pendaftaran ini nantinya melibatkan banyak UPD, makanya hari ini kami undang agar diperoleh satu kesepahaman” terang M. Hamdun, Ketua KPU Blora.                 Acara tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan tahapan pendaftaran kepada pihak-pihak terkait. Diharapkan dengan tersampaikannya informasi pendaftaran, pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyesuaikan tahapan dan regulasi pendaftaran.  Ahmad Husain, Komisioner KPU Blora  Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan segala teknis tentang pencalonan yang meliputi teknis pencalonan, syarat calon dan pencaalonan, serta tahapan dan jadwal pencalonan. A. Husain menuturkan “semua dokumen syarat calon akan kami verifikasi, seperti misalnya ijasah pendidikan terakhir, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit,  ataupun NPWP”                 Tahapan pencalonan sendiri akan dimulai pdengan tahapan Pendaftaran pada 4 – 6 September 2020. Kemudian Pasangan Calon akan di tetapkan pada 23 September 2020. Sebelum Pasangan Calon ditetapkan akan dilalui beberapa tahapan diantaranya verifikasi syarat pencalonan, pengumuman dokumen pencalonan, tanggapan masyarakat, verifikasi syarat calon, hingga perbaikan syarat calon. KPU Kabupaten Blora menyediakan help desk untuk membantu bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk berkonsultasi seputar pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Blora.  


Selengkapnya
77

PPDP KABUPATEN BLORA MULAI COKLIT KENAKAN APD

KPU Blora- Badan Ad Hoc Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Blora hari ini Rabu 15 Juli 2020 mulai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dengan mendatangi dari rumah ke rumah penududk untuk memastikan Data Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Untuk antisipasi pencegahan persebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan Coklit, PPDP telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sebagai SOP (Standard Operational Procedure) yang ada. PPDP telah dibekali APD (masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin).


Selengkapnya