Berita Terkini

KPU BLORA MENETAPKAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN BLORA PEMILU 2019

BLORA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Blora menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Blora setelah Mahkamah Konstitusi ( MK) selesai membacakan putusan sengketa hasil pileg dalam persidangan. Penetapan caleg terpilih dilakukan bersamaan dengan penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 dilaksanakan pda hari Jumat (09/08/19) sd Selesai di Hotel Kyriad Cepu, dan di hadiri oleh Forkopinda Kabupaten Blora, Instansi terkait, Bawaslu Kab. Blora dan Saksi Partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Blora.  KPU Blora pertama menetapkan perolehan kursi partai. Baru setelahnya dilakukan penetapan caleg terpilih yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Blora. Dalam acara Rapat Pleno Terbuka ini tidak terdapat Keberatan Saksi dan penetapan berjalan dengan lancar. KPU Kabupaten Blora telah menetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Blora Tahun 2019.  

KPU Blora gelar Upacara Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74

KPU Kabupaten Blora melaksanakan Upacara Memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74 bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Blora Sabtu (17/08). Upacara yang diikuti oleh sekretariat KPU Kabupaten Blora berjalan lancar dari awal sampai akhir. Dalam kesempatan tersebut Inspektur Upacara yang juga Sekretaris KPU Kabupaten Blora Suharto, SE., M.Si. membacakan amanat Ketua KPU RI dalam peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74. Di dalam amanatnya Ketua KPU RI menekankan pentingnya pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran KPU yang unggul sebagai modal kesuksesan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Lebih lanjut juga ditegaskan bahwa tanggung jawab besar dalam mengisi kemerdekaan adalah memberikan kerja dan karya yang terbaik bagi KPU. Dalam kesempatan yang sama diumumkan Kasubbag dan Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Blora yang berprestasi tahun 2019.