Berita Terkini

PENYERAHAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA PIBUP 2020

KPU Blora- Dwi Aris Martono menerima santunan kecelakaan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora pada Jum’at, 15 Januari 2020. Aris adalah salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran pada perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Sebelumnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kunduran melaporkan bahwa terdapat salah satu anggota PPS Desa Muraharjo yang mengalami sakit pasca menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilbup Blora. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Blora dengan memeriksa kelangkapan administrasi dan melalukan verifikasi atas sakitnya Dwi Aris Marwoto. M. Syaifu Amri, komisioner KPU Blora yang membidangi SDM menuturkan “ada mekanisme pemberian santunan bagi jajaran penyelenggara yang sakit atau mengalamai kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya. Berdasarkan data yang kami periksa lalu kami verifikasi, Dwi Aris berhak untuk menerima santunan dari KPU Blora”. Dalam pemberian santunan kecelakaan kerja, terdapat beberapa kategori yang terdiri dari luka sedang, luka berat, cacat seumur hidup, dan meninggal dunia. Dimana dari masing-masing kategori berbeda jumlah nominal santunan yang diberikan. Pada saat pemberian santunan yang dilakukan di rumahnya, Dwi Aris kembali menceritakan bahwa dia mengalami tidak enak badan dengan gejala mual-mual setelah menyerahkan kotak suara ke PPK pada tanggal 9 Desember 2020 lalu. “Tiap makan atau minum saya muntah, lalu diperiksakan ke dokter katanya saya mengalami infeksi saluran cerna dan harus opname selama tiga hari” tuturnya. Penyerahan santunan sendiri dihadiri oleh jajaran komisioner dan sekretaris KPU Blora, PPK, Pengawas Kecamatan dan Perangkat Desa Muraharjo. M. Hamdun, Ketua KPU Blora pada saat penyerahan santunan menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian KPU Blora terhadap jajaranya dalam menjalankan tugas. “Besarnya santunan barangkali tidak cukup untuk mengganti biaya perwatan, tapi ini merupakan bentuk silaturahmi dan rasa peduli kami terhadap jajaran penyelenggara” tutur M. Hamdun.

PARTISIPASI PEMILIH PILBUP BLORA 77,47 %

KPU Blora- Gelaran perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 hampir selesai. Dimana saat ini hanya menyisakan tahapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang masih menunggu kepastian tidak adanya gugatan hasil Pemilihan dari Mahkamah Konstitusi. Agenda sementara Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) diperkirakan akan dikeluarkan oleh MK pada akhir Januari 2021. Salah satu hal yang perlu digarisbawahi dari gelaran lima tahunan ini adalah partsipasi Pemilih pada Pilbup tahun ini mencapai 77,47%. Prosentase tersebut diperoleh dari data jumlah pemilih yakni Pemilih dalam DPT sebanyak 700.995 dan 1.451 orang pemilih tambahan (DPTb) tercatat hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 544.183 orang. Angka ini merupakan capaian partisipasi Pemilih tertinggi selama penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Blora, baik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Perlu dicatat bahwa partisipasi Pemilih pada Pilbup sebelumnya (2015) adalah 71,6%,  kemudian 71,7% pada 2010, dan 74,6% pada 2005. Sedangkan pada pergelaran Pilgub tahun 2018 adalah 62,8%, kemudian 55,9% pada 2013, dan 61,7% pada 2008. KPU Blora sendiri menargetkan angka  partisipasi pada Pilbup 2020 sebanyak 77,5%. Yang ini berarti capaian tersebut masih sedikit dibawah target. M. Syaiful Amri, anggota KPU Blora Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan “capaian angka partisipasi kita masih sekitar 0,03% di bawah target. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan demikian, salah satunya adalah masih adanya ketakutan Pemilih untuk datang ke TPS dikarenakan takut tertular COVID-19”. Penyelenggaraan Pemilihan dalam masa pandemic COVID-19 mau tidak mau menyisakan beberapa persoalan. Salah satunya adalah adanya kekhawatiran Pemilih untuk datang ke TPS. Dari KPU sendiri sudah mensosialisaskikan bahwa penyelenggaraan Pilbup Blora Tahun 2020 aman dan sehat. Serangkaian protokol sudah diterapkan dalam setiap tahapan untuk meminimalisasi potensi persebaran COVID-19. “Jika dilihat dari target partisipasi tentunya capaian ini masih dibawah rencana, namun jika dilihat dari capaian partisipasi Pilkada sebelumnya ini adalah rekor. Apalagi Pilbup diselenggarakan dalam masa pandemi dengan banyak keterbatasan dan kekhawatiran” imbuh Amri.

KPU BLORA GELAR BIMTEK TUNGSURA PILKADA 2020

KPU BLORA – Untuk memaksimalkan kinerja penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020, komisi pemilihan Umum Kabupaten Blora melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap. Selain itu, KPU Kabupaten Blora sekaligus menggelar simulasi pengisian C Hasil-KWK serta pengenalan penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020. Kegiatan berlangsung satu hari, Jumat 13 November 2020 di Gedung Mustika PKPRI Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut diikuti 2 orang dari 16 Kecamatan yang terdiri dari Ketua PPK dan Divisi yang membidangi Tungsura. Kegiatan dibuka sekaligus sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Blora Mohamad Khamdun. Dalam arahannya, ia meminta kepada seluruh penyelenggara di Kecamatan untuk fokus dan serius mengikuti Bimtek tersebut. Karena Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat penting dang krusial. Diikuti pengisian oleh Nailina Paramita Najati, S.IP. selaku Divisi Hukum menjelaskan tentang Kode Etik dan Heni Rina Minarti Divisi Prodat  menjelaskan tentang Pemilih di TPS. Sebelum sesi praktek peserta di berikan paparan video terkait pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap di TPS yang di jelaskan oleh anggota KPU Kabupaten Divisi Tungsura Achmad Husain, ST. peserta terlebih dahulu  mendapat pengantar singkat terkait tata cara pengisian formulir C Hasil KWK. Beberapa hal yang disampaikan pada sesi ini seperti model tulisan (khususnya huruf kapital) maupun angka, penyertaan tanda silang atau angka nol pada kolom yang tidak tersisa hingga cara pembulatan kolom angka menggunakan spidol. Pada sesi praktek pengisian formulir C Hasil KWK, peserta menerima soal yang kemudian dituangkan kedalam formulir. Diakhir acara, para peserta memaparkan hasil Simulasi Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dan menghimpun masukan dan tanggapan saat pelaksanaan simulasi.