KPU Blora- Sebanyak 172 orang calon anggota PPK yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi wawancara pada 8 – 9 Februari 2020 di Kantor KPU Blora. Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis telah diumumkan pada 3 Februari 2020. Dari pengumuman tersebut menyatakan 10 (sepuluh) peserta denga nilai tertinggi di tiap kecamatan. Dan sesuai tahapan, selanjutnya dilakukan seleksi wawancara untuk menentukan lima PPK terpilih di tiap kecamatan. Seleksi wawancara dilakukan selama dua hari mengingat jumlah kecamatan yang cukup banyak. Selain itu juga proses wawancara membutuhkan waktu yang cukup untuk menggali kapasitas dan integritas calon anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balora Tahun 2020. “ Dengan seleksi wawancara ini diharapkan KPU Blora selain bisa menilai pengetahuan kepemiluan, juga dapat menggali integritas, kapasitas, serta netralitas calon anggota PPK” papar M. Syaiful Amri, Komisioner KPU Blora. Hasil seleksi wawancara sendiri akan diumumkan pada Jumat, 15 Februari 2020. Pengumuman tersebut nantinya akan menampilkan nilai 10 (sepuluh) peserta wawancara . Tentunya lima PPK dengan nilai tertinggi merupakan PPK terpilih, dan lima sisanya adalah pengganti antar waktu. Setelah PPK terpilih diumumkan, diharapka masyarakat dapat menyampaikan masukan terkait nama-nama PPK terpilih. “Masukan masyarakat senantiasa kami harapkan, agar kami dapat membentuk PPK yang berkualitas” lanjut Amri. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke KPU Blora dengan melampirkan identitas yang jelas. Tentunya pemberi tanggapan akan dijamin kerahasiaan identitasnya.