Berita Terkini

DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILBUP BLORA DITETAPKAN

KPU Blora- Sebanyak 703.470 pemilih ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang diselenggarakan pada Minggu, 13 September 2020 bertepat di Ruang Pertemuan KPU Blora, Jl. Halmahera No. 11 Blora. Selain dihadiri seluruh komisioner KPU Blora, rapat tersebut juga dihadiri Bawaslu Blora, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. DPS yang terdiri dari 348.005 pemilih laki-laki dan 355.465 pemilih perempuan merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP beberapa waktu lalu. Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran kemudian diplenokan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan, dan terakhir di tingkat kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, M. Khamdun menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih melalui proses yang dinamis dan melibatkan banyak pihak. “Pemutahiran data ini melibatkan teman-teman PPDP, PPS dan PPK serta jajaran pengawas Pemilihan di tiap tingkatan dengan segala dinamikanya” terang M. Khamdun. Terkait penyelenggaraan Pemilihan dalam masa pandemi, M. Khamdun menekankan kepatuhan terhadap protokol pencegahan Covid-19 dalam tiap tahapan. “Penyelenggaraan Pemilihan dalam kondisi pandemi Corona kembali menjadi sorotan, dan menjadi kewajiban kita untuk meyakinkan masyarakat dengan kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19,  dan itu dimulai dari penyelenggara” imbuhnya. DPS akan didistribusikan dan diumumkan ke tingkat desa/kelurahan agar masyarakat dapat meneliti dan memberikan masukan terkait keakuratan data tersebut. Begi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS bisa menyampaikan laporan ke PPS atau Ketua RT/RW setempat agar dapat dimasukan ke dalam daftar pemilih.

SOSIALISASI PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BLORA

                       KPU Blora menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020. Acara diselenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Blora, Jl. Halmahera No. 11 Blora pada Rabu, 29 Juli 2020. Hadir dalam acara teersebut perwakilan Partai Politik yang memilii kursi di DPRD Blora, beberapa dinas terkait seperti Dukcapil, Lembaga Pemasyarakatan, Perpajakan, dan UPD lainnya. “tahapan pendaftaran ini nantinya melibatkan banyak UPD, makanya hari ini kami undang agar diperoleh satu kesepahaman” terang M. Hamdun, Ketua KPU Blora.                 Acara tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan tahapan pendaftaran kepada pihak-pihak terkait. Diharapkan dengan tersampaikannya informasi pendaftaran, pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyesuaikan tahapan dan regulasi pendaftaran.  Ahmad Husain, Komisioner KPU Blora  Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan segala teknis tentang pencalonan yang meliputi teknis pencalonan, syarat calon dan pencaalonan, serta tahapan dan jadwal pencalonan. A. Husain menuturkan “semua dokumen syarat calon akan kami verifikasi, seperti misalnya ijasah pendidikan terakhir, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit,  ataupun NPWP”                 Tahapan pencalonan sendiri akan dimulai pdengan tahapan Pendaftaran pada 4 – 6 September 2020. Kemudian Pasangan Calon akan di tetapkan pada 23 September 2020. Sebelum Pasangan Calon ditetapkan akan dilalui beberapa tahapan diantaranya verifikasi syarat pencalonan, pengumuman dokumen pencalonan, tanggapan masyarakat, verifikasi syarat calon, hingga perbaikan syarat calon. KPU Kabupaten Blora menyediakan help desk untuk membantu bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk berkonsultasi seputar pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Blora.  

PPDP KABUPATEN BLORA MULAI COKLIT KENAKAN APD

KPU Blora- Badan Ad Hoc Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Blora hari ini Rabu 15 Juli 2020 mulai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dengan mendatangi dari rumah ke rumah penududk untuk memastikan Data Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Untuk antisipasi pencegahan persebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan Coklit, PPDP telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sebagai SOP (Standard Operational Procedure) yang ada. PPDP telah dibekali APD (masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin).

BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PILBUP BLORA

               KPU Blora – Dihadiri oleh perwakilan PPK se Kabupaten Blora, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih di selenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Blora pada Senin, 6 Juli 2020. Bimtek tersebut dimaksudkan sebagai persiapan kegiatan Pencocokan dan Penelitain (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 15 Juli – 13 Agustus 2020. Kegiatan Coklit akan dilaksanakan oleh 2.198 PPDP di seluruh wilayah Kabupaten Blora.                 Dalam sambutannya, M. Syaiful Amri, angota KPU Blora menekankan pentingnya integritas PPDP selama menjalankan tugasnya. “PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara Pemilihan” papar Amri. Selanjutnya diingatkan kepada PPK dan PPS untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Amri menambahkan “harapannya dengan adanya pelibatan pihak-pihak terkait, seperti pihak kecamatan, kepala desa, RT, RW dan jajaran pengawas Pemilihan, data pemilih bisa lebih akurat”.                Materi Bimbingan Teknis sendiri disampaikan oleh Heni Rina Minarti, anggota KPU Blora Divisi Program dan Data. Dalam paparan materinya disampaikan segala teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitaian oleh PPDP nantinya. Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU. Heni menyampaikan “PPDP kita bekali dengan buku kerja PPDP untuk menjadi acuan kerja dan kontrol kerja”. Untuk selanjutya bimtek akan dilakukan berjenjang dari PPK ke PPS, kemudian dari PPS ke PPDP. Pemlihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 tentunya harus ditunjang oleh validitas data pemilih, yang salah satu upayanya adalah penyelenggaraan kegiatan Coklit. Mensikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilbup Blora Tahun 2020 akan menyesuaikan protokol kesehatantan pencegahan Covid-19. Dalam penyelenggaraan Coklit, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin serta prosedur kerja yang aman.

KPU BLORA SEGERA BENTUK PPDP

            KPU Blora- Dalam rangka persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020, KPU Blora menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) yang di hadiri perwakilan PPK se Kabupaten Blora. Raker yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Blora pada Rabu, 24 Juni 2020 membahas seputar persiapan pembentukan PPDP yang meliputi tahapan, syarat dan kelengkapan persyaratan pengusulan PPDP. Komisoner KPU Blora, M. Syaiful Amri dalam pemaparan materi menyampaikan perlunya PPS memperhatikan kesiapan calon PPDP yang akan diusulkan. ”Dalam kegiatan coklit nanti pastikan PPDP siap melakukan colit, ngelawang (door to door)” terang Amri.             Proses pembentukan PPDP dimulai dari PPS berkoordinasi dengan pengurus RT/RW di wilayah TPS setempat. Kemudian nama-nama disusun dan diusulkan untuk selanjutnya di tetapkan oleh KPU Blora. PPDP akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) di tiap TPS, yang berarti jumlah PPDP sama dengan jumlah TPS di masing-masing desa/kelurahan.             Kegiatan coklit dilakukan dengan mendatangi tiap rumah di wilayah masing-masing TPS untuk dimintai data terakhir seputar status kependudukan warga. Coklit akan dimulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Dari data coklit ini akan direkap menjadi Daftar Pemilih Sementara Pilbup Blora.             Terkait kondisi Pandemi Covid-19, kegiatan coklit juga akan menyesuaikan protokol kesehatan selama masa pandemi. Amri menambahkan “ selama melakukan kegiatan coklit, PPDP akan kami upayakan dengan Alat Pelindung Diri untuk memastikan keselamatan petugas kami maupun masyarakat yang kami data”. KPU Blora berharap masyarakat Kabupaten Blora dapat berpartisipasi dalam kegiatan coklit ini dengan menerima PPDP dan menyampaikan informasi valid seputar data kependudukan masing-masing.