Berita Terkini

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN MARET 702.235 PEMILIH

KPU Blora- Disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bawaslu, Polres, Kodim, Kementrian Agama dan Pimpinan Partai Politik Kabupaten Blora bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Blora untuk bulan Maret sejumlah 702.235 Pemilih. Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan pada Selasa 31 Maret 2021 di ruang pertemuan KPU Blora, Jl. Halmahera 11 Jetis, Blora dengan tetap mentaati protokol kesehatan. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan kewajiban KPU dalam rangka memelihara daftar  Pemilih. Daftar Pemilih Tetap hasil Pilkada 2020 akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian jika terjadi dinamika kependudukan. M. Hamdun, Ketua KPU Blora menyampaikan pentingnya data Pemilih yang up to date. “Daftar Pemilih selalu menjadi persoalan dalam Pemilihan, yag salah satu penyebabnya adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilihan”, tuturnya. Dengan pemeliharaan data pemilih ini diharapkan penyusunan daftar pemilih untuk agenda Pemilihan selanjutnya menjadi lebih valid dan berkualitas. Heni Rina Minarti, anggota KPU Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa berbeda dengan DPB bulan Februari yaitu sejumlah 702.354 pemilih, DPB bulan Maret tercatat berkurang 119 pemilih. Hal ini dikarenakan sejauh ini baru ada masukan dari masyarakat terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilih. Status TMS bisa saja dikarenakan meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/POLRI atau dicabut hak politiknya. Garis besar dari penyusunan DPB adalah memasukan Pemilih yang sudah memenuhi syarat, mengeluarkan pemilih yang TMS, dan melakukan perbaikan elemen data Pemilih. Penyusunan DPB mutlak memerlukan koordinasi dengan instansi-instansi lain di luar KPU. “Misalkan dengan Kementrian Agama, kami memerlukan data pemilih yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun tapi sudah menikah untuk kami masukan kedalam daftar pemilih” tutur Heni Rina. Kedepan diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam pelaporan daftar pemilih yang bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke KPU maupun secara on line dengan mengisi laporan di  https://forms.gle/S6LeHugYpjdvM1GA9.

MEMELIHARA KUALITAS PARTISIPASI DI KECAMATAN BOGOREJO

Dalam acara bertajuk Memperkuat Peran  Pemilih Dalam Pemilu Di Masa Pandemi Covid-19, Komisioner KPU Blora, M. Syaiful Amri menekankan tentang perlunya meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat Kabupaten Blora. “Selain angka partisipasi pemilih yang tinggi, kami harap masyarakat juga meningkatkan kualitas partisipasinya seperti terlibat aktif dalam semua tahapan, hilangnya politik uang, dan juga hilangnya politik identitas” tuturnya. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Blora pada Selasa, 23 Maret 2021 di Pendopo Kecamatan Bogorejo menyasar organisasi wanita yakni Tim Penggerak PKK Kecamatan Bogorejo. Hadir juga sebagai pemateri pada kesempatan tersebut, Lulus Maryonan, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pendidikan pemilih yang tetap perlu untuk selalu dilakukan meski sudah tidak ada lagi tahapan Pemilihan. Amri memaparkan bahwa Pilkada 2020 telah diselenggarakan dengan sukses meski ada beberapa catatan. Dari sudut partisipasi, angka kehadiran Pemilih sebanyak 77,47 % merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu dihargai, meskipun diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19. Tentunya kualitas partisipasi masyarakat tidak hanya sekedar dilihat dari angka kedatangan di TPS. Hal-hal fundamental lain juga perlu diterapkan, seperti keterlibatan masyarakat dalam semua tahapan, hilangnya politik uang, hilangnya politik identitas, serta perlunya manajemen konflik politik di kalangan masyarakat. Pemilih perempauan merupakan bagian dari 11 (sebelas) basis yang menjadi sasaran sosialisasi dan pendidikan Pemilih bagi KPU Blora. Keterlibatan pemilih perempuan tidak bisa dikesampingkan mengingat jumlahnya dalam daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 50%, juga perempuan memiliki peran penting dalam diskusi – diskusi baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

KPU BLORA MENERIMA KUNJUNGAN DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN BLORA

Senin, 15 Maret 2021 KPU Kabupaten Blora menerima kunjungan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora. Rombongan dipimpin oleh Hj. Tety Indarti, SH selaku Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Blora. Disambut oleh Ketua dan Komisioner KPU Blora, acara berlangsung santai dan hangat. Dalam pembicaraan disampaikan bahwa kegiatan hari ini (Senin) merupakan bentuk silaturahmi sehubungan dengan ditunjuknya Plt Ketua DPC dan penegasan posisi DPC Demokrat Kabupaten Blora dalam kaitannya dinamika di Partai Demokrat saat ini. Pada kesempatan itu DPC Partai Demokrat menyerahkan sejumlah berkas yang diantaranya adalah AD/ART Partai Demokrat, SK Penunjukan PLT oleh DPP Partai Demokrat, salinan SK Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora, Keputusan Menkumham tentang Pengesahan Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat. Disampaikan oleh Ketua KPU Blora, M. Hamdun, bahwa komunikasi seperti ini merupakan langkah baik dan memudahkan KPU dalam berkoordinasi dengan partai. “Komunikasi seperti ini sangat kami hargai, karena akan memudahkan komunikasi kami dengan Partai” terangnya. Terkait dinamika di tubuh Partai Demokrat, ditegaskan bahwa KPU Blora bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN FEBRUARI DITETAPKAN

KPU Kabupaten Blora menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan Februari  2021 sebanyak 702.354 orang.  Angka ini ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Blora pada 25 Februari 2021. Jumlah tersebut merupakan hasil pencermatan dan masukan beberapa pihak, baik oleh jajaran KPU maupun instansi terkait. Penetapan ini adalah pertama kalinya ditetapkan setelah agenda Pilkada 2020 selesai di selenggarakan. DPB disusun dan ditetapkan berdasar perubahan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan terakhir dengan proses dan mekanisme yang ditentukan. Sebagaimana diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Blora Tahun 2020 sejumlah 700.995 pemilih. Dalam rangka perawatan data jumlah pemilih, KPU memiliki tugas untuk memutakhirkan daftar pemilih sesuai kondisi kondisi terakhir. Hal ini dimaksudkan agar pada agenda Pemilihan berikutnya data pemilih bisa lebih up date. Data Pemilih Berkelanjutan diperoleh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2020, dan memperhatikan kondisi administrasi kependudukan teraktual. Kondisi yang dimaksud adalah jumlah penduduk yang memasuki usia memilih, jumlah penduduk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperi meninggal dunia, pindah domisili, dicabut hak pilihnya, menjadi anggota TNI/POLRI, dan sebagainya. Daftar Pemilih Berkelanjutan rencanannya akan dimutakhirkan setiap bulan dengan memperhatikan kondisi kependudukan teraktual. Dalam penetapan DPB ini KPU Blora akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkat seperti Dindukcapil, Polres Blora, KODIM Blora, serta Kejaksaan Negeri Blora. “Tetapi tidak menutup kemungkinan, kami juga menerima masukan data kependudukan dari masyarakat” terang Heni Rina Minarti, anggota KPU Blora Divisi Program dan Data.

DAFTAR PEMILIH AKAN DI UP DATE

Dalam rangka pemeliharaan data Pemilih di Kabupaten Blora, KPU Blora mengadakan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kamis, 25 Februari 2021. Acara bertajuk Rakor Pemutakhiiran Data Pemilih dilaksanakan di Ruang Pertemuan KPU Blora, Jl. Halmahera No. 11 Blora. Rapat tersebut menghadirkan pihak-pihak terkait dalam penyusunan daftar Pemilih yakni Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora, perwakilan dari Polres Blora, serta perwakilan dari Kodim Blora. Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menjelaskan bahwa berdasarkan mandat Undang-Undang Pilkada, KPU memiliki kewajiban memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Pemeliharaan daftar pemilih ini bertujuan agar pada agenda Pemilihan berikutnya daftar pemilih sudah paling up date”. Administrasi kependudukan yang dinamis menuntut KPU juga untuk dinamis dalam penyusunan daftar Pemilih. Maka dari itu KPU akan melakukan penetapan dan pemeliharaan daftar pemilih secara periodik dengan berdasar pada kondisi administrasi paling up date. Dinamika administrasi kepndudukan sebagaimana dimaskud meliputi bertambahnya penduduk yang berusia tujuh belas tahun, penduduk yang meninggal dunia, penduduk yang pindah domisili, penduduk yang menjadi anggota TNI/POLRI, penduduk yang pensiun dari TNI/POLRI, serta narapidana yang dicabut hak politiknya. Dengan penyesuaian dinamika tersebut diharapkan pada agenda Pemilihan berikutnya daftar Pemilih di Kabupaten Blora bisa lebih valid dan berkesinambungan.

PERAN PEMILIH KABUPATEN BLORA DI MASA PANDEMI

Bertempat di Pendopo Kecamatan Japah diselenggarakan acara yang bertajuk Pendidikan Politik Bagi Organisasi Perempuan “Memperkuat Peran Pemilih Dalam Pemilu Di Masa Pandemi Covid-19”. Acara diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Februari 2021 dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Hadir pada kegiatan tersebut segenap Pengurus dan Anggota Tim Penggerak PKK Kecamatan Japah. Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya pendidikan Pemilih yang rutin diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Blora yang bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Blora. Hadir sebagai pembicara pada acara tersebut salah satunya adalah ketua KPU Blora, M. Hamdun. Pada kesempatan Tersebut M. Hamdun menyampaikan terima kasih atas segala bentuk partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pilkada 2020. “Sukses Pilkada 2020 tentu berkat kerjasama semua pihak, terutama para Pemilih yang sudah bersedia datang ke TPS meski dalam suasana Pandemi COVID” tuturnya. Disampaikan pula pada kesempatan tersebut bahwa masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran untuk berpartisipasi secara positif, baik sebagai penyelenggara maupun pemilih. Masyarakat diharapkan mampu menghilangkan kebiasaan-kebiasaan negatif dalam momen-momen Pemilihan yang dapat menciderai kualitas demokrasi seperti politik uang, berita hoax, dan ujaran kebencian. Selain itu juga diharapkan masyarakat untuk siap seandanya agenda Pemilihan selanjutnya masih akan diselenggarakan dalam masa Pandemi.