Berita Terkini

404

KPU Blora Gelar Rapat Pleno Laporan SPIP Bulan Agustus Pilkada Tahun 2024

Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, melaksanakan Rapat Pleno Laporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Bulan Agustus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Gedung Pertemuan KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kasworo dan Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono memimpin rapat dan sebagai pemateri didampingi Anggota KPU Blora Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin, dan Anggota KPU Blora Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim. Noorman Pramono mengatakan, dasar Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengawasan internal sebagaimana  Peraturan KPU 8 Tahun 2019 Tentang  Pembentukan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi,  KPU Kabupaten/Kota. “Penyelenggaraan SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan dan  pengendalian Internal,” ucap Noorman Pramono. Dijelaskannya, KPU Kabupaten Blora dalam menyelenggarakan SPIP, mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan pengisian kartu kendali SPIP, menjalankan manajemen resiko, mengelola, memelihara, dan mendokumentasikan penyelenggaraan SPIP serta menyusun laporan SPIP. “Setiap sebulan sekali KPU Kabupaten wajib melaporkan SPIP. Sebelum dilaporkan, KPU Kabupaten melakukan Rapat Pleno Pengisian Kartu Kendali SPIP,” ungkap Noorman Pramono. “Adapun Kartu kendali SPIP meliputi: Kepegawaian, Keuangan (pengelolaan Dana hibah Pilgub dan Pilbup), Pengalaman, Persediaan dan Aset Barang Milik Negara, SAKIP, Perjalanan dinas, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Mekanisme Pengelolaam Dana Hibah),” jelas Noorman Pramono.


Selengkapnya
332

Memenuhi Syarat, KPU Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menyerahkan hasil pemeriksaaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono. Turut hadir seluruh LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 dan Bawaslu kabupaten Blora.   Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Blora Ahmad Solikin mengatakan, kedua bapaslon Bupati Blora telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan selama 3 hari pada tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024. “Semua Bapaslon tersebut telah melalui tahapan demi tahapan dalam pemeriksaan kesehatan di RS. Moewardi Solo serta BNN Provinsi Jateng dan dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Ahmad Solikin. Dijelaskannya, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut ada 120 dokter dalam 20 tim dokter yang memeriksa setiap jenis pemeriksaan yang harus dilalui sesuai peraturan. “Setelah dinyatakan memenuhi syarat, hari ini kita sampaikan kepada masing-masing LO bapaslon yang disaksikan oleh Bawaslu Blora,” ujar Ahmad Solikin.


Selengkapnya
385

KPU Blora Gelar Raker Pelaksanaan Sosialisasi dan Sasaran Soialisasi Pilkada Tahun 2024 Bersama PPK

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaksanakan Rapat Kerja KPU dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Blora dalam rangka Pelaksanaan Sosialisasi dan sasaran sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Gedung Pertemuan KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono mewakili Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kasworo. Sebagai peserta eksternal dari Kominfo Blora, Dinas Pendidikan Blora dan Bakesbangpol Blora.  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim memimpin jalannya rapat dan memaparkan materi terkait pelaksanaan sosialisasi Pilkada Blora Tahun 2024. “KPU berharap dengan rapat kerja ini dapat dijadikan pedoman badan adhoc dalam melaksanakan sosialisasi dan sasaran sosialisasi pada pemilihan serentak tahun 2024 ini,” ucap Ahmad Mustakim. Diterangkannya, partisipasi pada pemilu 2024 di Blora mencapai 83 persen, ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pemilu 2019.  “Kami akan gencarkan sosialisasi ini untuk semua segmen, kita sudah mulai laksanakan melalui sekolah SMA/SMK/MA di Blora. Kegiatan serupa juga sudah dijadwalkan pada September ini, termasuk kita sampaikan ke jajaran badan adhoc,” terangnya. Mustakim mengatakan sosialisasi ini bukan hanya sekedar sosialisasi namun juga terkait pendidikan pemilih. “Selain mengajak pemilih untuk berpartisipasi juga menjadikan pemilih yang berkualitas, rasional dan visioner. Juga mengikis apatis pemilih apalagi pemilih pemula. Karena demokrasi pada dasarnya butuh partisipasi warga negara,” urainya. Oleh karena itu dalam kegiatan sosialisasi itu, kata dia, KPU menekankan kepada para pemilih bahwa menyalurkan hak pilih menjadi tugas semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sesuai aturan. “Menyalurkan hak pilih, bukan sekedar tugas orang tua, guru, pejabat, dan lainnya. Karena itu, KPU sampaikan bahwa suara yang mereka sampaikan melalui hak pilih nilainya sama dengan suara orang tua, guru, serta pemilih lainnya,” ungkap Mustakim. “Karena itu, jangan sia-siakan, apalagi masuk menjadi golongan putih (golput),” tandas Mustakim. Mustakim mengungkapkan sosialisasi kepada pemilih ini sekaligus sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024. “KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada minimal sama dengan Pemilu 2024 sebesar 83 persen. Kalau tidak bisa sama, paling tidak tidak terlalu jauh dari itu,” kata Mustakim. “Ayo, gunakan hak pilih anda di TPS pada Rabu (27 november 2024),” tutup Mustakim.


Selengkapnya
422

KPU Gelar Rakor Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon Bupati Blora Tahun 2024

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Materi disampaikan anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono. Turut hadir LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 dan Bawaslu kabupaten Blora. KPU Blora sebelumnya menyerahkan hasil verifikasi persyaratan administrasi dari kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati (Bacabup dan Bacawabup) Blora kemarin Jumat (6/9/2024) sekaligus hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut. Dari hasil penyerahan administrasi itu, masih ada berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat.  Ahmad Solikin mengatakan, hasil verifikasi administrasi itu, ada sebagian dokumen yang perlu diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon. Meliputi laporan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), Pasfoto berlatarbelakang putih, gelar haji dan visi misi kedua pasangan bacabup - bacawabup.  "Hasil verifikasi administrasi semua pasangan calon belum memenuhi syarat. Kami batasi untuk perbaikan hingga 8 September. Jika tidak diperbaiki, maka tidak memenuhi syarat," ucapnya.   Ia menambahkan, semua calon memenuhi syarat tes kesehatan. Untuk hasil verifikasi administrasi awal, ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki dan belum memenuhi syarat.  "Untuk laporan LHKPN itu masih ada yang baru melaporkan, namun baru-baru ini sudah diverifikasi KPK dan selanjutnya mengupload di sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada. Foto latar belakang bapaslon harus diperbaiki menjadi putih polos," terangnya.  Dijelaskannya, untuk visi misi kedua cabup dan cawabup itu masih belum benar. Sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 yang menjelaskan bahwa visi misi calon harus sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah (RPJMD) Kabupaten Blora.  "Kedua paslon belum benar, maka yang punya kewenangan untuk verifikasi itu badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda). Hasil dari Bappeda, itu memang masih memerlukan waktu untuk pembenahan dan penjelasan masing-masing calon,” jelasnya. “Tapi secara garis besar sudah sesuai, namun ada beberapa yang masih perlu penjelasan agar lebih gamblang dibaca masyarakat," pungkasnya.


Selengkapnya
412

Gencarkan Sosialisasi, KPU Blora Sasar Pemilih Pemula di SMAN 1 Randublatung

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, menggencarkan kegiatan sosialisasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, dengan menyasar pemilih pemula melalui sekolah-sekolah salah satunya SMAN 1 Randublatung. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim memaparkan terkait Pendidikan demokrasi serta menyosialisasi pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. “Kami sampaikan terkait definisi demokrasi, dan pelaksanaan pilkada serentak di Blora pada Rabu, 27 November 2024,” ungkap Ahmad Mustakim. Mustakim menegaskan, bahwa selain soal demokrasi, ada yang perlu dipahami oleh siswa yakni soal Pendidikan pemilih. “Ini penting juga soal Pendidikan pemilih. Karena siswa di SMA ini juga akan menjadi bagian demokrasi di sekolahnya dalam pemilihan Ketua OSIS. Dan ini penting kita pahamkan sejak dini,” tegas Ahmad Mustakim. Dijelaskannya, Pemilih pemula ini prioritas jadi sasaran sosialisasi karena salah satunya jumlah mereka cukup mendominasi dalam pesta demokrasi pilkada mendatang. “Kami sudah gencarkan sosialisasi ini, sudah mulai dilaksanakan melalui sekolah SMA/SMK/MA di Blora. Kegiatan serupa juga sudah dijadwalkan pada September ini, termasuk kita sampaikan ke jajaran badan adhoc,” jelasnya. Mustakim mengatakan sosialisasi kepada pemilih pemula ini dilakukan karena generasi muda saat ini cenderung apatis dengan kegiatan kepemiluan sebab mereka berpikir kalau pemilihan ini merupakan tugas orang tua, para politisi, pejabat penting, atau lainnya. Oleh karena itu dalam kegiatan sosialisasi itu, kata dia, KPU menekankan kepada para siswa agar menyalurkan hak pilih menjadi tugas semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sesuai aturan. “Menyalurkan hak pilih, bukan sekedar tugas orang tua, guru, pejabat, dan lainnya. Karena itu, KPU sampaikan kepada siswa, bahwa suara yang mereka sampaikan melalui hak pilih nilainya sama dengan suara orang tua, guru, serta pemilih lainnya,” ungkap Mustakim. “Karena itu, jangan sia-siakan, apalagi masuk menjadi golongan putih (golput),” tandas Mustakim. Di sisi lain, Mustakim mengungkapkan sosialisasi kepada pemilih pemula ini sekaligus sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024. “KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada minimal sama dengan Pemilu 2024 sebesar 83 persen. Kalau tidak bisa sama, paling tidak tidak terlalu jauh dari itu,” kata Mustakim. Menurut dia, jika melihat tingkat partisipasi pemilih dalam setiap pilkada memang cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan pemilu, dan kondisi itu terjadi di semua daerah bukan hanya di Blora. “Mungkin ini disebabkan kalau dalam pemilu semua anggota calon legislatif bergerak masif, sementara saat pilkada relatif landai,” pungkas Mustakim.


Selengkapnya
419

Jadi Narasumber P5, KPU Blora Sosialisasi Pemilihan dan Pendidikan Demokrasi di SMAN 1 Ngawen

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, menjadi narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMAN 1 Ngawen, Rabu (4/9/2024). Dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim memaparkan terkait Pendidikan demokrasi serta menyosialisasi pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. “Kami sampaikan terkait definisi demokrasi, dan pelaksanaan pilkada serentak di Blora pada Rabu, 27 November 2024,” ungkap Ahmad Mustakim. Mustakim menegaskan, bahwa selain soal demokrasi, ada yang perlu dipahami oleh siswa yakni soal Pendidikan pemilih. “Ini penting juga soal Pendidikan pemilih. Karena siswa di SMA ini juga akan menjadi bagian demokrasi di sekolahnya dalam pemilihan Ketua OSIS. Daan ini penting kita pahamkan sejak dini,” tegas Ahmad Mustakim.   Lanjutnya, sosialisasi terkait pendidikan pemilih ini ditegaskan karena generasi muda saat ini cenderung apatis dengan kegiatan kepemiluan sebab mereka berpikir kalau pemilihan ini merupakan tugas orang tua, para politisi, pejabat penting, atau lainnya. Oleh karena itu, KPU menekankan kepada para siswa agar menyalurkan hak pilih menjadi tugas semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sesuai aturan. “Menyalurkan hak pilih, bukan sekedar tugas orang tua, orang cerdas, guru, pejabat, dan lainnya. Karena itu, KPU sampaikan kepada siswa, bahwa suara yang mereka sampaikan melalui hak pilih nilainya sama dengan suara orang tua, guru, serta pemilih lainnya,” terang Ahmad Mustakim. “Karena itu, jangan sia-siakan, apalagi masuk menjadi golongan putih (golput),” pungkas Ahmad Mustakim.


Selengkapnya