Berita Terkini

Hari pertama Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Nihil Pendaftar

Blora – Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 nihil pendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar pers rilis terkait hal ini, Selasa (27/8/2024). Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, hingga jam 16.00 WIB tidak ada pendaftar yang datang ke KPU Blora. "Sampai jam 16.00 WIB tidak ada pendaftar alias nihil pendaftar," ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto. Dijelaskannya, KPU Blora akan tetap membuka pendaftaran sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan pada pemilihan tahun 2024 ini. “Kami menyatakan Siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ucap Widi Nurintan Ary Kurnianto.  Dijelaskannya, KPU melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Blora mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2024. “Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1255 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal suara sah partai politik atau Gabungan Partai politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 7,5% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Blora Tahun 2024, yaitu sebanyak 41.870 suara,” jelas Widi.  Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin menambahkan, selain bakal paslon memenuhi persyaratan juga untuk mengurus permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 “KPU Kabupaten Blora membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blora, Jl. Halmahera No.11 Blora atau dapat menghubungi nomor Helpdesk : 081226206579, 081279245975, 081225577667,” tambah Ahmad Solikin. Untuk diketahui, waktu dan tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 16.00 WIB dan hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Blora Jl. Halmahera No. 11, Blora.

Masuk Hari pertama, KPU Blora Siap Terima Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora

Blora – Memasuki hari pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (27/8/2024). Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, KPU Blora sudah membuat  Pengumuman dengan Nomor : 278/Pl.02.2-Pu/3316/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2024 pada Sabtu (24/8/2024). Bersama Bawaslu Blora, Ketua KPU bersama Anggota KPU Blora Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin, Anggota KPU Blora Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim, dan Anggota KPU Blora, Noorman Pramono, Divisi Rendatin Heni Rina Minarti melakukan konferensi pers menyatakan siap menerima pendaftaran bakal paslon.  “Kami menyatakan Siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto.  Dijelaskannya, KPU melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Blora mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2024. “Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1255 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal suara sah partai politik atau Gabungan Partai politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 7,5% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Blora Tahun 2024, yaitu sebanyak 41.870 suara,” jelas Widi.  Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin menambahkan, selain bakal paslon memenuhi persyaratan juga untuk mengurus permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 “KPU Kabupaten Blora membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blora, Jl. Halmahera No.11 Blora atau dapat menghubungi nomor Helpdesk : 081226206579, 081279245975, 081225577667,” tambah Ahmad Solikin. Untuk diketahui, waktu dan tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 16.00 WIB dan hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Blora Jl. Halmahera No. 11, Blora.

Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Blora Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 melalui Karnaval Pawai Pembangunan

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora tengah terus mendongkrak partisipasi pemilih dengan melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 melalui Karnaval Pawai Pembangunan di Kabupaten Blora, Minggu (24/8/2024). Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT-ke-79 RI) Pemerintah Kabupaten Blora menyelenggarakan Pawai pembangunan selama dua hari, Sabtu (24/8/2024) kategori SMA/SMK sederajat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Umum untuk hari Minggu (25/8/2024) katagori peserta karnaval berasal dari kategori TK, SD, SMP. Rute yang dilewati mulai dari Alun-alun – Jl.Pemuda – Tugu Pancasila – Jl.Ahmad Yani – Finish Gedung DPRD Kabupaten Blora. Seluruh komisioner KPU Blora beserta sekretariat KPU Blora bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga ikut dalam memeriahkan sosialisasi dalam rangka Pilkada 2024 ini. KPU Blora menampilkan si Baba (Barong Blora) serta kesenian Barongan Satrio Wisnu Piningit yang lengkap dengan penari dan reognya.   Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, KPU Blora sosialisasi pilkada 2024 di momen Pawai Pembangunan dalam rangka kemerdekaan RI ke 79. “Semoga melalui Pawai Pembangunan ini sosialisasi pilkada serentak 2024, mampu mendongkrak partisipasi pemilih pada 27 November 2024,” ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto. Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim mengatakan, KPU Blora akan terus menggaungkan sosialisasi pilkada serentak 2024 di banyak segmentasi yang ada di Blora. “Selain yang berbasis anggaran, kita juga sudah melaksanakan sosialisasi dengan media sosial KPU Blora dengan berbagai platformnya,” kata Ahmad Mustakim. “Ini akan terus kami lakukan hingga hari H pencoblosan pada 27 November 2024, karena pentingnya partisipasi warga Blora untuk memilih Pemimpin dan demi kemajuan Blora. Ayo gunakan hak pilihmu,Golput bukan Solusi,” tutupnya.

Tingkatkan Wawasan Terkait Regulasi, KPU Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum di lingkungan KPU Blora, Jumat (23/8/2024).  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan KPU Blora dengan dibuka oleh Anggota KPU Blora Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Rina Minarti mewakili Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto. Peserta dalam Bimtek ini adalah seluruh Komisioner beserta Sekretariat KPU Blora dengan tamu undangan eksternal yakni Kabag Hukum Setda Blora dan Bakesbangpol Blora. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bidang Intelijen Kejari Blora, Jatmiko Raharjo dan Nailina Paramita Najati (Anggota KPU Periode 2018 -2023). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora, Noorman Pramono berharap dengan diadakannya bimtek ini, Jajaran KPU Blora dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun rancangan Keputusan. “Agar sesuai dengan peraturan perundangan dan memberikan pemahamanan yang sama terkait mekanisme Penyusunan produk hukum,” harap Noorman Pramono. Selain itu, Noorman menambahkan, bimtek ini salah satu upaya KPU Blora dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di lingkungan KPU. “Dengan bimtek ini juga menambah wawasan soal bagaimana hukum bekerja, soal penyusunan regulasi, soal hirarki hukum itu sendiri. Hal ini diharapkan mampu mengupgrade kualitas SDM yang ada di KPU Blora,” tutupnya.

KPU Blora Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024

Blora - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Hotel Almadina Blora, Jumat (16/8/2024). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, Moderator Anggota KPU Blora Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim, Pemateri inti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin. Sebagai narasumber Polres Blora, Pengadilan Negeri Blora, Kejaksaan Negeri Blora, Sekda Blora, Dinas Kesehatan Blora, Bawaslu Kabupaten Blora, dan Bappeda Blora. Hadir dalam rakor yakni Partai Politik Se Kabupaten Blora, dan PPK divisi Teknis Se Kabupaten Blora. Ahmad Solikin mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah membahas persiapan apa saja yang harus dipenuhi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora saat mendaftar pada pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2024. "Ini rakor membahas persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bakal pasangan calon saat mendaftarkan ke KPU Blora," ucap Ahmad Solikin. Dijelaskannya, tahapan pencalonan dimulai dari pengumuman tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, sedangkan tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 adalah tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora. "Untuk penelitian persyaratan administrasi calon tanggal 29 hingga 4 September 2024. Sedangkan pemeriksaan kesehatan tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Untuk penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024" jelas Ahmad Solikin. Ditambahkannya, Persyaratan pencalonan yang diusung Partai Politik atau gabungan partai politik adalah yang memiliki jumlah kursi di DPRD sebanyak 20 persen atau 9 kursi atau gabungan partai politik yang memperoleh suara 25 persen akumulasi suara sah pemilu 2024. "Kita paparkan persyaratan calon, kemudian siapa saja yang bisa mendaftarkan sebagai calon, dan mekanisme bakal calon yang berasal dari penjabat, TNI, Polri, ASN hingga penyelenggaraan, dan lain-lain," tambah Ahmad Solikin. "Termasuk jika ada bakal calon yang mantan terpidana juga kita sampaikan dan ditegaskan dari Kejaksaan Negeri Blora, serta Narasumber yang lain" sambungnya. Dengan rakor ini diharapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon dapat dilaksanakan dengan baik, transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Gaungkan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, KPU Gandeng Komunitas Olahraga Futsal

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah tengah menggaungkan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Serentak Tahun 2024 dengan menggandeng komunitas olahraga Futsal di Kabupaten Blora, Minggu (11/8/2024). Dalam pertandingan futsal yang dilaksanakan di Gor Mustika Blora ini dibuka langsung Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto. Seluruh komisioner KPU Blora beserta secretariat KPU Blora juga ikut dalam memeriahkan sosialisasi dalam rangka Pilkada 2024 ini. Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, dengan menggandeng komunitas futsal ini, sosialisasi pilkada 2024 mampu menggema di komunitas olahraga terutama futsal. “Semoga dengan sosialisasi pilkada serentak 2024, mampu memacu partisipasi pemilih pada 27 November 2024,” ungkap Widi. Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim mengatakan, KPU Blora akan terus menggemakan sosialisasi pilkada serentak 2024 di semua komunitas yang ada di Blora. “Selain yang berbasis anggaran, kita juga sudah melaksanakan sosialiasasi dengan media sosial KPU Blora dengan berbagai platformnya,” kata Ahmad Mustakim. “Ini akan terus kami lakukan hingga hari H pencoblosan pada 27 November 2024, karena pentingnya partisipasi warga Blora untuk memilih Pemimpin dan demi kemajuan Blora. Ayo gunakan hak pilihmu,” tutupnya.