Berita Terkini

KPU Serahkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon Bupati Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menyerahan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Blora, Jumat (13/9/2024). Penyerahan diterima langsung oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto dengan didampingi oleh Anggota KPU Blora serta disaksikan oleh Bawaslu Blora. Kedua LO dari masing-masing Bapaslon menerima secara bergantian setelah sebelumnya melakukan perbaikan-perbaikan persyaratan administrasi. Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, KPU Blora sudah berkomunikasi dengan para LO terkait perbaikan persyaratan administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Blora. “Hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Blora dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blora tahun 2024, semua calon dinyatakan Memenuhi Syarat,” ucap Widi. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Blora, Ahmad Solikin menambahkan, KPU akan mengumumkan hasil tersebut untuk mendapat tanggapan. “Kita umumkan mulai tanggal 13 dan 14 september 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Termasuk kita sampaikan kepada masyarakat terkait visi misi para bakal pasangan calon,” tambahnya. “Tanggapan dan masukan kita terima mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024, baik melalui https://infopemilu.kpu.go.id ataupun datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Blora,” pungkasnya.

KPU Terima Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon Bupati Blora Tahun 2024

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menerima penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Blora, Minggu (8/9/2024). Penyerahan diterima langsung oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto dengan didampingi oleh Anggota KPU Blora serta disaksikan oleh Bawaslu Blora. Kedua LO dari masing-masing Bapaslon menyerahkan secara bergantian setelah sebelumnya melakukan perbaikan-perbaikan persyaratan administrasi. Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, KPU Blora sudah berkomunikasi dengan para LO terkait perbaikan persyaratan administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Blora. “Termasuk mengingatkan batas akhir perbaikan persyaratan administrasi dari Bapaslon Bupati Blora adalah tanggal 8 September 2024 hingga jam 23.59 WIB,” ucap Widi. Widi mengungkapkan, dari penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dari masing-masing LO bapaslon ini dinyatakan lengkap. “Kami nyatakan persyaratan administrasi dari masing-masing LO bapaslon ini dinyatakan lengkap,” ungkap Widi. Diketahui, ada dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora, H. Abu Nafi, SH – Andika Adikrishna Gunarjo, ST, MBA. dan H. Arief Rohman, S.IP, M.Si - Hj. Sri Setyorini yang mendaftar ke KPU Blora pada Rabu (28/8/2024).   Sebelumnya, kedua bapaslon Bupati Blora tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan selama 3 hari pada tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024. “Semua Bapaslon tersebut telah melalui tahapan demi tahapan dalam pemeriksaan kesehatan di RS. Moewardi Solo serta dari BNN Provinsi Jateng dan dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Blora, Ahmad Solikin. Dijelaskannya, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut ada 120 dokter dalam 20 tim dokter yang memeriksa setiap jenis pemeriksaan yang harus dilalui sesuai peraturan. “Setelah dinyatakan memenuhi syarat, hari ini kita sampaikan kepada masing-masing LO bapaslon yang disaksikan oleh Bawaslu Blora,” ujar Ahmad Solikin.

KPU Blora Gelar Rapat Pleno Laporan SPIP Bulan Agustus Pilkada Tahun 2024

Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, melaksanakan Rapat Pleno Laporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Bulan Agustus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Gedung Pertemuan KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kasworo dan Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono memimpin rapat dan sebagai pemateri didampingi Anggota KPU Blora Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin, dan Anggota KPU Blora Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim. Noorman Pramono mengatakan, dasar Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka pengawasan internal sebagaimana  Peraturan KPU 8 Tahun 2019 Tentang  Pembentukan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi,  KPU Kabupaten/Kota. “Penyelenggaraan SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan dan  pengendalian Internal,” ucap Noorman Pramono. Dijelaskannya, KPU Kabupaten Blora dalam menyelenggarakan SPIP, mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan pengisian kartu kendali SPIP, menjalankan manajemen resiko, mengelola, memelihara, dan mendokumentasikan penyelenggaraan SPIP serta menyusun laporan SPIP. “Setiap sebulan sekali KPU Kabupaten wajib melaporkan SPIP. Sebelum dilaporkan, KPU Kabupaten melakukan Rapat Pleno Pengisian Kartu Kendali SPIP,” ungkap Noorman Pramono. “Adapun Kartu kendali SPIP meliputi: Kepegawaian, Keuangan (pengelolaan Dana hibah Pilgub dan Pilbup), Pengalaman, Persediaan dan Aset Barang Milik Negara, SAKIP, Perjalanan dinas, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Mekanisme Pengelolaam Dana Hibah),” jelas Noorman Pramono.

Memenuhi Syarat, KPU Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menyerahkan hasil pemeriksaaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono. Turut hadir seluruh LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 dan Bawaslu kabupaten Blora.   Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Blora Ahmad Solikin mengatakan, kedua bapaslon Bupati Blora telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan selama 3 hari pada tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024. “Semua Bapaslon tersebut telah melalui tahapan demi tahapan dalam pemeriksaan kesehatan di RS. Moewardi Solo serta BNN Provinsi Jateng dan dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Ahmad Solikin. Dijelaskannya, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut ada 120 dokter dalam 20 tim dokter yang memeriksa setiap jenis pemeriksaan yang harus dilalui sesuai peraturan. “Setelah dinyatakan memenuhi syarat, hari ini kita sampaikan kepada masing-masing LO bapaslon yang disaksikan oleh Bawaslu Blora,” ujar Ahmad Solikin.

KPU Blora Gelar Raker Pelaksanaan Sosialisasi dan Sasaran Soialisasi Pilkada Tahun 2024 Bersama PPK

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaksanakan Rapat Kerja KPU dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Blora dalam rangka Pelaksanaan Sosialisasi dan sasaran sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Gedung Pertemuan KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono mewakili Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kasworo. Sebagai peserta eksternal dari Kominfo Blora, Dinas Pendidikan Blora dan Bakesbangpol Blora.  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim memimpin jalannya rapat dan memaparkan materi terkait pelaksanaan sosialisasi Pilkada Blora Tahun 2024. “KPU berharap dengan rapat kerja ini dapat dijadikan pedoman badan adhoc dalam melaksanakan sosialisasi dan sasaran sosialisasi pada pemilihan serentak tahun 2024 ini,” ucap Ahmad Mustakim. Diterangkannya, partisipasi pada pemilu 2024 di Blora mencapai 83 persen, ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pemilu 2019.  “Kami akan gencarkan sosialisasi ini untuk semua segmen, kita sudah mulai laksanakan melalui sekolah SMA/SMK/MA di Blora. Kegiatan serupa juga sudah dijadwalkan pada September ini, termasuk kita sampaikan ke jajaran badan adhoc,” terangnya. Mustakim mengatakan sosialisasi ini bukan hanya sekedar sosialisasi namun juga terkait pendidikan pemilih. “Selain mengajak pemilih untuk berpartisipasi juga menjadikan pemilih yang berkualitas, rasional dan visioner. Juga mengikis apatis pemilih apalagi pemilih pemula. Karena demokrasi pada dasarnya butuh partisipasi warga negara,” urainya. Oleh karena itu dalam kegiatan sosialisasi itu, kata dia, KPU menekankan kepada para pemilih bahwa menyalurkan hak pilih menjadi tugas semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sesuai aturan. “Menyalurkan hak pilih, bukan sekedar tugas orang tua, guru, pejabat, dan lainnya. Karena itu, KPU sampaikan bahwa suara yang mereka sampaikan melalui hak pilih nilainya sama dengan suara orang tua, guru, serta pemilih lainnya,” ungkap Mustakim. “Karena itu, jangan sia-siakan, apalagi masuk menjadi golongan putih (golput),” tandas Mustakim. Mustakim mengungkapkan sosialisasi kepada pemilih ini sekaligus sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024. “KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada minimal sama dengan Pemilu 2024 sebesar 83 persen. Kalau tidak bisa sama, paling tidak tidak terlalu jauh dari itu,” kata Mustakim. “Ayo, gunakan hak pilih anda di TPS pada Rabu (27 november 2024),” tutup Mustakim.

KPU Gelar Rakor Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon Bupati Blora Tahun 2024

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Blora, Jumat (6/9/2024). Materi disampaikan anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono. Turut hadir LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 dan Bawaslu kabupaten Blora. KPU Blora sebelumnya menyerahkan hasil verifikasi persyaratan administrasi dari kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati (Bacabup dan Bacawabup) Blora kemarin Jumat (6/9/2024) sekaligus hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut. Dari hasil penyerahan administrasi itu, masih ada berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat.  Ahmad Solikin mengatakan, hasil verifikasi administrasi itu, ada sebagian dokumen yang perlu diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon. Meliputi laporan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), Pasfoto berlatarbelakang putih, gelar haji dan visi misi kedua pasangan bacabup - bacawabup.  "Hasil verifikasi administrasi semua pasangan calon belum memenuhi syarat. Kami batasi untuk perbaikan hingga 8 September. Jika tidak diperbaiki, maka tidak memenuhi syarat," ucapnya.   Ia menambahkan, semua calon memenuhi syarat tes kesehatan. Untuk hasil verifikasi administrasi awal, ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki dan belum memenuhi syarat.  "Untuk laporan LHKPN itu masih ada yang baru melaporkan, namun baru-baru ini sudah diverifikasi KPK dan selanjutnya mengupload di sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada. Foto latar belakang bapaslon harus diperbaiki menjadi putih polos," terangnya.  Dijelaskannya, untuk visi misi kedua cabup dan cawabup itu masih belum benar. Sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 yang menjelaskan bahwa visi misi calon harus sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah (RPJMD) Kabupaten Blora.  "Kedua paslon belum benar, maka yang punya kewenangan untuk verifikasi itu badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda). Hasil dari Bappeda, itu memang masih memerlukan waktu untuk pembenahan dan penjelasan masing-masing calon,” jelasnya. “Tapi secara garis besar sudah sesuai, namun ada beberapa yang masih perlu penjelasan agar lebih gamblang dibaca masyarakat," pungkasnya.