Berita Terkini

Hari Santri Nasional, KPU Kabupaten Blora Gelar Nonton Film di Pesantren

Blora - Dalam rangka ikut memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) dan sosialisasi pelaksananaan Pilkada tahun 2024, KPU kabupaten Blora menggelar acara “KPU Goes To Pesantren” yakni nonton bareng film dokumenter berjudul, Tepatilah Janji.  Kegiatan dilaksanakan di Pesantren Khozinatul ‘Ulum Pusat, Selasa (22/10/2024). Dalam sambutannya, Ahmad Solikin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora menyampaikan, selain meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana daya tarik generasi muda dalam keterlibatannya di proses-proses pemilihan.  “Filmnya tidak hanya tentang drama politik, tapi menjadi drama komedi dan drama percintaan,” ungkapnya.   Dan dalam akhir sambutannya, mewakili Ketua KPU Kabupaten Blora, disampaikan mohon doa restu kepada segenap pengasuh dan santri, semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Blora berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu mensejahterakan masyarakat Blora. Pada kegiatan yang diikuti 950 santri ini, KH. Muharror Ali, pengasuh ponpes Khozinatul ‘Ulum menyambut dengan baik kegiatan yang dilakukan oleh KPU. “Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran para santri dalam memilih pemimpin. Karena membuat pemipin itu hukumnya fardhu kifayah," kata KH. Muharror Ali. Dan untuk menegaskan pentingnya memilih pemimpin, ketua MUI Kabupaten Blora ini menyampaikan bahwa, andaikan semua warga kabupaten Blora tidak memilih pemimpin, maka semua umat Islam berdosa.

KPU Blora Monitoring Pengawasan Produksi Surat Suara PilBup Blora 2024

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan monitoring pengawasan produksi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024). Monitoring tersebut dilakukan 1 Komisioner KPU Blora, Ahmad Mustakim, 2 staff KPU Blora (Deddy Cuksancoko dan Agustian Eko), didampingi dari bagian Logistik Sekjend KPU RI (Latifah). Selain itu dari Kepolisian Resort Blora (Aiptu Joko Sudarmono) dan Ketua Bawaslu Blora (Andyka Fuad Ibrahim) demi memastikan kesesuaian surat suara (susu) dengan desain yang sudah disetujui pasangan calon beberapa waktu yang lalu. Anggota KPU Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan, peserta monitoring saat masuk CV. Arya Duta selaku penyedia menggunakan id card visitor dan sesuai dengan SOP yang ada. "Untuk membedakan keaslian susu yang dicetak ada pola identifikasi menggunakan microtext di 3 bagian surat suara dan barcode di salah satu sudut bawah surat suara," ungkap Mustakim. Dikatakannya, sebelum proses cetak, bagian produksi memberikan sample surat suara untuk difinalisasi pra cetak. "Hasil monitoring tadi, proses pencetakan dimulai dari cetak sekira 15 jam (bolak balik), kemudian tahapan potong, sortir dan packing," jelas Mustakim. "Direncanakan dalam 7 hari (proses produksi) selesai proses dan sampai di Blora dengan pihak ketiga jasa transportasi ekspedisi CNT dengan estimasi total 10 hari," imbuh Mustakim. Untuk diketahui, KPU memastikan distribusi tepat waktu ada barcode di kotak box surat suara. Kemudian CV. Arya Duta khusus memproduksi surat suara kabupaten se Jateng - DIY.

KPU Blora Gelar FGD Penyusunan Produk Hukum Tahapan Kampanye Pemilihan 2024

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Produk Hukum Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Pertemuan KPU Blora, Kamis (10/10/2024). Kegiatan dihadiri dari Bawaslu Blora, Kepolisian, masing-masing Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora, Satpol PP Blora, Badan Kesbangpol Blora termasuk internal KPU Blora. Sebagai narasumber pada FGD ini adalah Kabag Hukum Setda Kabupaten Blora, Slamet Setiono. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono memaparkan kegiatan ini sebagai upaya untuk menyamakan persepsi terkait tahapan kampanye. "Selain pemaparan dari Narasumber, kegiatan ini juga menjadi diskusi pada tahapan kampanye yang sudah berjalan dari 25 September hingga 23 November 2024," paparnya. Dijelaskannya, dalam setiap tahapan pemilihan tahun 2024 ini, harus memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya. "Termasuk tahapan kampanye ini, agar tim kampanye Paslon, semua stakeholder yang terlibat ini memiliki pemahaman yang sama. Kemudian soal batasan, larangan, kegiatan kampanye dalam bentuk lain ini bisa dikoordinasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman," jelasnya. Sementara itu, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan, regulasi pada tahapan kampanye harus ditaati oleh Tim pasangan calon dan semua pihak yang terkait di dalamnya. "Hal ini butuh kesadaran bersama agar tercipta pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang berkualitas, aman, lancar dan selamat," ungkapnya. Lanjut Mustakim, pada kesempatan hari ini, KPU mendorong untuk Paslon segera menentukan jadwal Kampanye Rapat Umum yang hanya bisa diambil satu kali dalam masa kampanye. "Karena Kampanye Rapat Umum ini melibatkan banyak orang dan terkait, keamanan dari pihak kepolisian juga STTP. Agar masing-masing Paslon dapat menjadwal di hari yang berbeda agar menghindari gesekan yang tidak diinginkan," jelasnya. "Selain itu, dalam waktu dekat ini KPU juga akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Baliho, Umbul-umbul dan Spanduk serta bahan kampanye," imbuhnya.

Jadi Narsum di SMP Plus Insan Gemilang, KPU Blora Beri Pendidikan Demokrasi dan Tata Cara Memilih

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, menjadi narasumber Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Plus Insan Gemilang, Selasa (8/10/2024). Dalam kesempatan itu, KPU memberikan sosialisasi pendidikan demokrasi dan tata cara memilih di pemilihan, peran serta masyarakat dan pentingnya pemilih pemula. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono memaparkan terkait Pendidikan demokrasi serta menyosialisasi pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. “Kami sampaikan terkait definisi demokrasi, dengan materi bertema Membangun Kesadaran Politik Bagi Pemilih Pemula & Meningkatkan Peran Pemuda Dalam Demokrasi,” paparnya. Noorman menegaskan, bahwa selain soal demokrasi, ada yang perlu dipahami oleh siswa yakni soal Pendidikan pemilih. “Ini penting juga soal Pendidikan pemilih. Karena siswa di SMA ini juga akan menjadi bagian demokrasi di sekolahnya dalam pemilihan Ketua OSIS. Dan ini penting kita pahamkan sejak dini,” tegasnya. Dijelaskannya, Pemilih pemula ini prioritas jadi sasaran sosialisasi karena salah satunya jumlah mereka cukup mendominasi dalam pesta demokrasi pilkada mendatang. “Kami sudah gencarkan sosialisasi ini, sudah mulai dilaksanakan melalui sekolah SMA/SMK/MA di Blora. Kegiatan serupa juga sudah dijadwalkan pada September ini, termasuk kita sampaikan ke jajaran badan adhoc,” jelasnya. Diterangkannya, terkait tahapan pemilihan, Pasangan Calon, macam-macam pemilih dan layanan pindah memilih. "Termasuk Jumlah DPT, Syarat menjadi Pemilih, Tata cara memilih di TPS, Persiapan diri dengan cek DPT, belajar rekam jejak, visi dan Misi, cegah potensi pelanggaran di medsos, dan lain sebagainya" terangnya. 'Kita berharap Pemilihan sukses dan bermartabat (tingginya partisipasi Pemilih untuk hadir di TPS,  prosentase suara sah tinggi, minim terjadinya pelanggaran," pungkasnya.

Jadi Narsum di SMAN 1 Tunjungan, KPU Blora Gencarkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, menjadi narasumber Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMAN 1 Tunjungan, Senin (7/10/2024). Dalam kesempatan itu, KPU menggencarkan kegiatan sosialisasi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, dengan menyasar pemilih pemula di sekolah tersebut. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Noorman Pramono memaparkan terkait Pendidikan demokrasi serta menyosialisasi pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. “Kami sampaikan terkait definisi demokrasi, dengan materi bertema Membangun Kesadaran Politik Bagi Pemilih Pemula & Meningkatkan Peran Pemuda Dalam Demokrasi serta pelaksanaan pilkada serentak di Blora pada Rabu, 27 November 2024,” paparnya. Noorman menegaskan, bahwa selain soal demokrasi, ada yang perlu dipahami oleh siswa yakni soal Pendidikan pemilih. “Ini penting juga soal Pendidikan pemilih. Karena siswa di SMA ini juga akan menjadi bagian demokrasi di sekolahnya dalam pemilihan Ketua OSIS. Dan ini penting kita pahamkan sejak dini,” tegasnya. Dijelaskannya, Pemilih pemula ini prioritas jadi sasaran sosialisasi karena salah satunya jumlah mereka cukup mendominasi dalam pesta demokrasi pilkada mendatang. “Kami sudah gencarkan sosialisasi ini, sudah mulai dilaksanakan melalui sekolah SMA/SMK/MA di Blora. Kegiatan serupa juga sudah dijadwalkan pada September ini, termasuk kita sampaikan ke jajaran badan adhoc,” jelasnya. Diterangkannya, terkait tahapan pemilihan, Pasangan Calon, macam-macam pemilih dan layanan pindah memilih. "Termasuk Jumlah DPT, Syarat menjadi Pemilih, Tata cara memilih di TPS, Persiapan diri dengan cek DPT, belajar rekam jejak, visi dan Misi, cegah potensi pelanggaran di medsos, dan lain sebagainya" terangnya. 'Kita berharap Pemilihan sukses dan bermartabat (tingginya partisipasi Pemilih untuk hadir di TPS,  prosentase suara sah tinggi, minim terjadinya pelanggaran," pungkasnya.  

Rakor Bawaslu Blora, KPU Sampaikan Soal Tahapan Kampanye

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye pada Pemilihan tahun 2024 di Hotel Azana Garden Hill Blora, Rabu (2/10/2024). Dalam rakor ini, KPU Kabupaten Blora menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan kampanye yang Tengah berjalan pada pemilihan 2024 ini. Selain KPU Kabupaten Blora, narasumber juga dari Kepolisian dan dari Kejaksaan Negeri Blora. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim mengatakan, KPU Blora menyampaikan kaitannya dengan kampanye pemilihan tahun 2024 ini. “Kami sampaikan aturan main kampanye pada pemilihan serentak 2024 ini, dari mulai PKPU, pedoman teknis hingga SK KPU Kabupaten Blora yang berkaitan dengan kampanye,” ucapnya. Dijelaskannya, dalam regulasi kampanye ini, diharapkan para pihak termasuk pengawas dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. “Ini penting kita sampaikan, kaitanya tim kampanye, pihak lain/relawan, Lokasi kampanye, titik pemasangan APK, pelaksanaan jadwal kampanye, metode kampanye, hingga larangan kampanye sebagai dasar aturan mainnya,” jelasnya. “Termasuk fasilitasi KPU untuk APK dan Bahan kampanye, debat publik, kemudian masa tenang hingga pembersihan APK. Tak lupa sinergitas antar penyelenggara, stakeholder juga peserta pemilihan dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian serta menciptakan pemilihan yang berkualitas,” tandasnya.