Berita Terkini

Tingkatkan Pemahaman, KPU Blora Gelar Bimtek Pemantapan Aplikasi Sirekap Web dan Sirekap Mobile

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan Aplikasi Sirekap Web dan Sirekap Mobile pada pemilu 2024 di Ruang Pertemuan KPU KAbupaten Blora, Rabu (24/1/2024). Kegiatan ini mengundang dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi datin dan divisi teknis se Kabupaten Blora. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi Suara) pada Pemilu 2024. Sirekap merupakan alat bantu dalam penghitungan dan rekapitulasi suara. Aplikasi itu bakal digunakan dalam Pemilu 2024 sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara. Dengan begitu, proses tersebut bisa berjalan transparan. Ketua Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin menerangakan, pada bimtek kali ini, PPK untuk wajib membawa laptop dan HP Android dan diberikan pemahaman terkait penggunaan Sirekap. “Sirekap mobile akan digunakan KPPS sebagai alat bantu melaporkan hasil penghitungan suara di masing-masing TPS, dan Sirekap web yang akan dijadikan alat bantu rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucapnya. Solikin menambahkan, pihaknya berharap para PPK hingga KPPS memahami cara penggunaan Sirekap ini. “Kami memastikan PPK dan PPS akan membimtek KPPS terkait aplikasi ini dan memastikan KPPS mampu mengoperasionalkan aplikasi Sirekap Mobile,” tegasnya. “Rencana tanggal 30 januari dan 7 feb akan dilaksanakan  uji coba aplilasi sirekap.serentak se Indonesia,” pungkasnya.

Tingkatkan SDM, KPU Kabupaten Blora Gelar TOT PPK PPS

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar training of trainer (TOT) bagi PPK dan PPS se Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni di Gedung Graha Nusantara dan Gedung SKB Blora selama dua hari dari Senin - Selasa (22-23 Januari 2024). Kegiatan ini selain diisi oleh Komisioner KPU Blora dan operator si Rekap juga menghadirkan Bawaslu Blora sebagai narasumber. Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS se Kabupaten Blora mengenai cara menjadi trainer atau pelatih. "Agar mereka mampu menjadi trainer/pelatih untuk pelaksanaan Bimtek bagi KPPS dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang," ucapnya. Dengan pelatihan ini, lanjut Ketua KPU Blora mengungkapkan, para jajaran PPS dan PPK diharapkan mampu memahamkan tugas dan tanggung jawab KPPS. "Termasuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu 2024 dapat memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," harapnya. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan, kegiatan TOT ini mampu menjadikan peningkatan sumber daya manusia jajaran PPS dan PPK. "Menciptakan SDM yang berintegritas dan didapatkan melalui proses yang terstandardisasi dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Pentingnya Suara Setiap Warga, KPU Kabupaten Blora Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan II B Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Sabtu (20/1/2024). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Struktural dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Hanoman Rutan Kelas IIB Blora. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Blora mengenai pelaksanaan Pemilu dan tata cara coblos yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan, sosialisasi pemilu ini perlu dilakukan karena pentingnya suara untuk warga binaan yang tidak dicabut hak pilihnya. “Ini juga hasil koordinasi dengan pihak Rutan IIB Blora. Sosialisasi ini menjadi penting mengingat pentingnya suara setiap warga termasuk warga binaan rutan,” ucap Ahmad Mustakim. Selain mengenai pentingnya Pemilu, dalam sosialisasi ini Ahmad Mustakim memperkenalkan peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari Presiden - Wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. “Kami jelaskan mengenai 5 surat suara yang akan digunakan. Tak lupa, disampaikan bahwa di lokasi khusus seperti Rutan, tidak semua WBP mendapatkan 5 surat suara. Hal ini karena untuk pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, pemilihnya disesuaikan dari masing-masing daerah atau Alamat sesuai KTP Elektronik,” jelas Ahmad Mustakim didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Blora, Kasworo. Pihaknya berharap, agar warga binaan mengetahui lebih banyak tentang Pemilu 2024, mulai tahapan yang sedang berjalan, yang akan berjalan dan tata cara nyoblos. “Mungkin ada beberapa warga binaan yang masih awam dengan Pemilu, terlebih mereka juga memiliki akses informasi yang terbatas selama berada di Rutan. Kami berharap agar saat Pemilu nanti, Warga Binaan tidak salah menentukan pilihannya karena satu suara saja sangat berpengaruh untuk menentukan masa depan,” harap Ahmad Mustakim. Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.  "Ini merupakan kegiatan yang sangat penting; satu suara dari kita bisa menentukan masa depan Negara kita untuk 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk berhati-hati dan bijaksana dalam memilih," tutur Budi Hardiono. Sosialisasi ini, lanjut Budi Hardiono merupakan bagian dari kegiatan Rutan Blora untuk memastikan bahwa seluruh WBP dapat menggunakan hak suara mereka dengan baik dan benar.  Budi Hardiono berharap melalui sosialisasi ini, WBP akan lebih memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi serta menjadi bagian dari perubahan positif dalam masyarakat. Di akhir sosialisasi, Karutan Blora Budi Hardiono menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Blora yang sudah memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan dengan baik. Beliau juga memberikan apresiasi kepada warga binaan yang sudah mengikuti kegiatan dengan tertib.  "Tentunya dengan adanya sosialisasi ini, Warga Binaan kami setidaknya bisa mengetahui alur-alur saat Pemilu digelar. Jadi, kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Blora yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih mereka," pungkas Budi Hardiono.

Samakan Data, KPU Blora Gelar Rakor Sinkronisasi DPTb Hasil Pelayanan Pindah Memilih

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Daftar Pemilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilu 2024 di Aula KPU Blora, Sabtu (20/1/2024). Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Blora, Dindukcapil Blora dan Ketua PPK serta anggota PPK divisi rendatin se kabupaten Blora. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Heni Rina Minarti mengungkapkan, sinkronisasi ini dilakukan guna untuk menyamakan data setelah pelayanan pindah memilih yang terakhir tanggal 15 januari 2024 pukul 23.59 WIB. “Ini agar data DPTb yang dimiliki KPU Blora sinkron dan sama dengan yang dimiliki jajaran PPK maupun PPS,” ucap Heni Rina Minarti. “Sinkronisasi adalah sebagai tindak lanjut penyusunan daftar pemilih tambahan, pemilih dalam DPT jika kemudian dinyatakan TMS tidak mengurangi jumlah DPT tersebut,” imbuhnya. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, Mohamad Cahyanto mengatakan, sudah 99, 47 % yang sudah proses rekaman e KTP. “IKD (identitas kependudukan digital) akan dimasifkan untuk mendukung suksesnya pemilu. Terkait pindah domisili, secara sistem jika 100 hari pindah tidak segera diurus surat daerah tujuannya, maka akan kembali ke daerah asal,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, pemilu tinggal 24 hari, semakin mendekat, tentu semakin berat dan rapat persiapannya sehingga perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya tahapan yang berjalan.  “Sebagai sesama penyelenggara kami berharap sinergitas diantara kita, koordinasi untuk ditingkatkan, cukup peserta peserta pemilu yg melakukan kompetisi, penyelenggara fokus dalam tugas suksesnya Pemilu sesuai asasnya. Daftar pemilh salah satu faktor penentu pemilu yg berkualitas, maka perlu kecermatan dalam penyusunannya,” ucapnya.

Usai Gelar Rakor, KPU Blora Tetapkan Jadwal Rapat Umum Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 di De Garden Resto Tunjungan pada hari Jumat (19/1/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu, LO Pasangan Capres Cawapres, LO Calon Anggota DPD RI, Bawaslu dan stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Blora. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Blora yang diwakili oleh Anggota KPU Noorman Pramono dan Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Ahmad Mustakim. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Ahmad Mustakim mengungkapkan, KPU Kabupaten Blora usai melakukan rakor di KPU Jawa Tengah langsung melakukan rakor terkait penetapan kampanye terbuka atau penetapan jadwal rapat umum Tingkat Kabupaten. “Rakor ini menjadi dasar penetapan jadwal kampanye rapat umum Tingkat Kabupaten. Ini dalam upaya menghindari gesekan antar pendukung paslon dan pelaksanaan kampanye terbuka lebih teratur,” ungkap Ahmad Mustakim. Disampaikannya, tahapan kampanye terbuka sudah bisa dilaksanakan peserta pemilu sesuai jadwal yakni dari tanggal 21 januari hingga 10 februari 2024. “KPU Blora berharap bisa dipedomani oleh seluruh peserta pemilu dan tim pelaksana kampanye,  termasuk juga memperhatikan tempat yang diperbolehkan untuk kampanye yakni di lapangan dan stadion yang sesuai SK KPU Blora tentang lokasi kampanye,” tegas Ahmad Mustakim. Pihaknya, telah menginventarisasi zona kampanye yang akan digunakan masing-masing peserta Pemilu 2024. Pembagian waktu dan lokasi kampanye juga dilakukan secara adil dengan memperhatikan segi keamanan.  "Pola pembagian kampanye dengan skema per hari setiap hari berbeda urut sesuai nomor urut Paslon. Terus berurut dari 21 Januari 2024 sampai akhir tanggal 7 Febriari 2024, sedang tanggal 8 itu diambil paslon 2, tanggal 9 kosong, tanggal 10 diambil paslon 3 ini yang untuk Jawa Tengah," jelas Ahmad Mustakim. “Kemudian parpol pengusul itu mengikuti jadwal rapat umum paslonnya. Untuk partai Ummat kini berafiliasi dengn paslon 1, sedang Partai Gelora berafiliasi di paslon 2. Untuk Partai PKN dan Partai Buruh tidak menyatakan diri mendukung paslon manapun sehingga bebas berkampanye sampai tanggal 10 Februari 2024,” imbuh Ahmad Mustakim. Dari gelar rapat koordinasi itu telah terjadi kesepakatan antar parpol mengenai kampanye terbuka. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani seluruh parpol peserta Pemilu 2024. "Dari parpol atau pendukung tentu harus ada izin ke pihak berwajib. Setidaknya H-7 surat sudah disampaikan untuk diproses," ungkap Ahmad Mustakim. Pada pembahasan lain, KPU juga mempersilahkan kampanye dalam bentuk iklan media sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

1 MEI SAMPAI 14 MEI 2023 JADWAL PENGAJUAN BAKAL CALON

Sejak tanggal 1 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan dibukanya Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah propinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Pada saat konferensi pers, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari yang menyampaikan terkait tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Hal ini juga bersamaan dibukanya Tahapan untuk seluruh tingkatan KPU baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora terkait pencalonan juga telah melaksanakan Bimbingan teknis dengan partai politik terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah dihadiri oleh Pimpinan Partai dan juga Operator Sipol Partai Politik. Hal ini bertujuan untuk memahamkan partai politik tentang pencalonan dan prosesnya, juga mempermudah konsultasi apabila ada permasalahan dan ada solusi yang tepat. Tahapan pengajuan Bakal calon juga telah disampaikan kepada partai politik melalui surat yang didalamnya disampaikan mengenai rencana waktu pengajuan Bakal Calon anggota DPRD dan tata tertib pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Blora untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengajuan Bakal Calon tanggal 1 sampai 14 mei 2023. Untuk 1 mei pendaftaran dibuka 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan 14 mei 2023 mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB. Namun sampai dengan hari ke 2 tanggal 2 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora belum menerima konfirmasi dari Partai Politik yang akan datang untuk mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora.