Berita Terkini

95

Tak Ada Pendaftar Lagi di Hari Terakhir, KPU Terima Dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora

Blora – Pada hari ketiga atau terakhir pendaftaran Kamis (29/8/2024) hingga jam 23.59 WIB tidak ada lagi pendaftar bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyatakan menerima dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora. Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, pada hari terakhir pendaftaran tidak ada lagi bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora. "Hingga akhir jadwal pendaftaran hari ketiga atau terakhir, hingga jam 23.59 WIB nihil pendaftar. Kita nyatakan ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora," ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto, Jumat (30/8/2024). Dijelaskannya, adapun dua pendaftar tersebut pendaftar pertama dari Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo dan pendaftar kedua bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini. Mereka mendaftar di hari kedua, Rabu (28/8/2024) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 hadir bersama partai pengusung dan rombongan di kantor KPU Blora. KPU Kabupaten Blora menerima bakal paslon tersebut dengan menyambut mengalungkan secara simbolis syal bergambarkan barong dan Samin yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024. Penyambutan dengan rangkaian tahapan acara dilakukan dengan hikmad hingga dilakukan pidato paslon dan penyerahan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU Blora. Diketahui, para Bapaslon hadir bersama partai pengusung dan rombongan diiringi mulai dengan seni barongan, mobil Jeep, juga dokar dan lain-lain. Ditegaskannya, KPU Blora juga memberikan pelayanan kepada peserta pemilihan sesuai tata cara dan prosedur pada saat menyerahkan dokumen syarat pendaftaran. Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora, selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi SILON yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari masing-masing Bapaslon. "Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap," tandas Widi. Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon. Sebagai informasi, Bapaslon Abu Nafi - Andika Adikrishna Gunarjo partai pengusungnya adalah partai politik dari PDIP dan PPP. Sedangkan, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini partai pengusungnya adalah 12 partai politik dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora.


Selengkapnya
419

Hari Kedua Pendaftaran, KPU Terima Dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora

Blora – Pada hari kedua pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menerima dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, Rabu (28/8/2024). Pendaftar pertama dari Bapaslon H. Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo, S.T., M.B.A. dan pendaftar kedua bapaslon H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. dan Hj. Sri Setyorini. Mereka mendaftar di hari kedua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 hadir bersama partai pengusung dan rombongan di kantor KPU Blora. KPU Kabupaten Blora menerima bakal paslon tersebut dengan menyambut mengalungkan secara simbolis syal bergambarkan barong dan Samin yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024. Penyambutan dengan rangkaian tahapan acara dilakukan dengan hikmad hingga dilakukan pidato paslon dan penyerahan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU Blora. Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, pada hari kedua pendaftaran terdapat dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora. "Hingga akhir jadwal pendaftaran hari kedua, ada dua bakal paslon yang mendaftar di KPU Blora," ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto. Diketahui, para Bapaslon hadir bersama partai pengusung dan rombongan diiringi mulai dengan seni barongan, mobil Jeep, juga dokar dan lain-lain. Ditegaskannya, KPU Blora juga memberikan pelayanan kepada peserta pemilihan sesuai tata cara dan prosedur pada saat menyerahkan dokumen syarat pendaftaran. Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora, selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi SILON yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari masing-masing Bapaslon. "Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan keduanya diterima lengkap," tandas Widi. Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon. Sebagai informasi, Bapaslon H. Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo, S.T., M.B.A. partai pengusungnya adalah partai politik dari PDIP dan PPP. Sedangkan, Bapaslon H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. dan Hj. Sri Setyorini partai pengusungnya adalah 12 partai politik dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora. #pilkadaserentak2024 #Pilkadablora2024 #sumringahpilbupebungahpemilihe  


Selengkapnya
355

Lagi, Bakal Paslon Arief Rohman dan Sri Setyorini Daftar Hari Kedua di KPU Blora

Blora – Lagi, Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, Arief Rohman dan Sri Setyorini mendaftar di kantor KPU Blora, Rabu (28/8/2024). Pada hari kedua pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 hadir bersama partai pengusung dan rombongan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menerima bakal paslon tersebut dengan menyambut mengalungkan secara simbolis syal bergambarkan barong dan Samin yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024. Penyambutan dengan rangkaian tahapan acara dilakukan dengan hikmad hingga dilakukan pidato paslon dan penyerahan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU Blora. Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, Paslon dan rombongan hadir pada jam 15.15 WIB. "Paslon hadir bersama partai pengusung dan rombongan diiringi seni barongan, mobil Jeep, juga dokar dan kita terima sesuai dengan SOP yang ada," ucap Widi Nurintan Ary Kurnianto. Ditegaskannya, KPU Blora juga memberikan pelayanan kepada peserta pemilihan sesuai tata cara dan prosedur pada saat menyerahkan dokumen syarat pendaftaran. "Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora, selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi SILON yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari Bapaslon an. Ahmad Musabbiq dan Alea Fadhilla," jelas Widi. "Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan diterima lengkap," tandas Widi. Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon. Sebagai informasi, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini partai pengusungnya adalah 12 partai politik dari PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Partai Perindo, PKN, PBB, dan Partai Gelora. Bapaslon beserta pendukung meninggalkan kantor KPU Blora pada jam 16.55 WIB yang sebelumnya melakukan konferensi pers di KPU Blora.


Selengkapnya
423

Bakal Paslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Daftar Perdana di KPU Blora

Blora – Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo mendaftar perdana di kantor KPU Blora, Rabu (28/8/2024). Pada hari kedua pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 hadir bersama partai pengusung dan rombongan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menerima bakal paslon tersebut dengan menyambut mengalungkan secara simbolis syal bergambarkan barong dan Samin yang merupakan representasi maskot Pilkada Blora 2024. Penyambutan dengan rangkaian tahapan acara dilakukan dengan hikmad hingga dilakukan pidato paslon dan penyerahan dokumen persyaratan calon dan pencalonan kepada KPU Blora. Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, Paslon dan rombongan hadir pada jam 11.00 WIB. "Paslon hadir bersama partai pengusung dan rombongan diiringi seni barongan dan kita terima sesuai dengan SOP yang ada," ucap Widi Nurintan Ary Kurnianto. Ditegaskannya, KPU Blora juga memberikan pelayanan kepada peserta pemilihan sesuai tata cara dan prosedur pada saat menyerahkan dokumen syarat pendaftaran. "Partai pengusung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Blora, selanjutnya petugas dari KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran yang telah diupload melalui aplikasi SILON yang didampingi oleh Petugas penghubung/LO dari Bapaslon an. Budi Prasetyo dan Udin Krisdianto," jelas Widi. "Dalam pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan pada SILON, KPU Blora menyatakan diterima lengkap," tandas Widi. Untuk diketahui, KPU Blora menetapkan status pendaftaran dalam Berita Acara dan memberikan tanda terima setelah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran Peserta Pemilihan. BA Penerimaan Bapaslon dan Tanda Terima telah diserahkan kepada LO Bapaslon. Sebagai informasi,  Bapaslon Abu Nafi - Andika Adikrishna Gunarjo partai pengusungnya adalah partai politik dari PDIP dan PPP. Bapaslon beserta pendukung meninggalkan kantor KPU Blora pada jam 12.15 WIB yang sebelumnya melakukan konferensi pers di KPU Blora.


Selengkapnya
416

Hari pertama Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Nihil Pendaftar

Blora – Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 nihil pendaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar pers rilis terkait hal ini, Selasa (27/8/2024). Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, hingga jam 16.00 WIB tidak ada pendaftar yang datang ke KPU Blora. "Sampai jam 16.00 WIB tidak ada pendaftar alias nihil pendaftar," ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto. Dijelaskannya, KPU Blora akan tetap membuka pendaftaran sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan pada pemilihan tahun 2024 ini. “Kami menyatakan Siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ucap Widi Nurintan Ary Kurnianto.  Dijelaskannya, KPU melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Blora mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2024. “Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1255 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal suara sah partai politik atau Gabungan Partai politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 7,5% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Blora Tahun 2024, yaitu sebanyak 41.870 suara,” jelas Widi.  Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin menambahkan, selain bakal paslon memenuhi persyaratan juga untuk mengurus permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 “KPU Kabupaten Blora membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blora, Jl. Halmahera No.11 Blora atau dapat menghubungi nomor Helpdesk : 081226206579, 081279245975, 081225577667,” tambah Ahmad Solikin. Untuk diketahui, waktu dan tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 16.00 WIB dan hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Blora Jl. Halmahera No. 11, Blora.


Selengkapnya
352

Masuk Hari pertama, KPU Blora Siap Terima Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora

Blora – Memasuki hari pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (27/8/2024). Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, KPU Blora sudah membuat  Pengumuman dengan Nomor : 278/Pl.02.2-Pu/3316/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2024 pada Sabtu (24/8/2024). Bersama Bawaslu Blora, Ketua KPU bersama Anggota KPU Blora Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin, Anggota KPU Blora Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim, dan Anggota KPU Blora, Noorman Pramono, Divisi Rendatin Heni Rina Minarti melakukan konferensi pers menyatakan siap menerima pendaftaran bakal paslon.  “Kami menyatakan Siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ungkap Widi Nurintan Ary Kurnianto.  Dijelaskannya, KPU melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Blora mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2024. “Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1255 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal suara sah partai politik atau Gabungan Partai politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 7,5% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Blora Tahun 2024, yaitu sebanyak 41.870 suara,” jelas Widi.  Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Solikin menambahkan, selain bakal paslon memenuhi persyaratan juga untuk mengurus permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 “KPU Kabupaten Blora membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blora, Jl. Halmahera No.11 Blora atau dapat menghubungi nomor Helpdesk : 081226206579, 081279245975, 081225577667,” tambah Ahmad Solikin. Untuk diketahui, waktu dan tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 16.00 WIB dan hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 jam 08.00 sampai 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Blora Jl. Halmahera No. 11, Blora.


Selengkapnya