Berita Terkini

KPU KABUPATEN BLORA GENCARKAN SOSIALISASI UNTUK PENUHI TARGET PARTISIPASI

BLORA – Selasa, 26 November 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menggelar acara Sosialisasi dalam rangka Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pemilu 2014. Program sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam pelaksanaan Pemilu pada 9 April 2014 nanti. Sosialisasi akan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Aula KPU Kab. Blora dan Gedung PKPRI yang diikuti oleh perwakilan elemen strategis masyarakat yang terdiri dari Guru PKn, Perwakilan OSIS, Ormas, OKP, Organisasi Kemahasiswaan, dan TP PKK. Ketua KPU Kab. Blora, Arifin, S.Ag. dalam sambutannya menjelaskan bahwa Sosialisasi ini akan dibagi ke dalam dua kelas yaitu Kelas Umum dan Kelas Pemilih Pemula. “Untuk Kelas Umum terdiri dari para Guru PKn, perwakilan Ormas, OKP dan TP PKK. Sedangkan untuk Kelas Pemilih Pemula akan diikuti oleh perwakilan dari OSIS dan Organisasi Kemahasiswaan baik ekstra maupun intra kampus”, ungkapnya. Dalam forum ini, tambah Arifin, akan disampaikan materi tentang beberapa hal terkait Demokrasi dan Pemilu khususnya persiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. Dia berharap forum ini tidak hanya sekedar menjadi forum sosialisasi Pemilu kepada peserta semata. Lebih dari itu, diharapkan muncul masukan-masukan evaluatif terhadap bahan, bentuk, cara dan strategi sosialisasi pemilu dari yang selama ini dilakukan. Dari proses evaluasi ini akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi briliant dari peserta sebagai bahan dan acuan bagi KPU Kab. Blora dalam merancang strategi dan teknik sosialisasi ke depan. “Oleh karenanya, forum sosialisasi kali ini kita kemas dalam bentuk Workshop”, tandasnya. Evaluasi dan rekomendasi tersebut menjadi penting mengingat daya jangkau sosialisasi diharapkan dapat mengatasi seluruh aspek yang ada seperti luas wilayah, aspek geografis, akses komunikasi dan beragamnya sasaran mulai dari pemilih pemula, petani, kaum perempuan, ormas/LSM, tomas/toga, kaum berkebutuhan khusus, sampai kelompok akademisi/praktisi hingga partai politik. Untuk itu diperlukan langkah strategis dalam menentukan kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu agar peran serta masyarakat semakin meningkat dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Menurut Moesafa, Anggota KPU Kab. Blora yang membidangi Sosialisasi, KPU Kab. Blora dalam beberapa waktu ke depan akan menggencarkan kegiatan sosialisasi Pemilu 2014 dalam berbagai bentuk dan kegiatan seperti pembentukan Relawan Demokrasi, Forum Temu Warga di kecamatan, Pendidikan Pemilih, pembuatan media baik cetak maupun elektronik, dll. “Di waktu yang ada hingga 9 April 2014, kami akan gencarkan sosialisasi untuk memenuhi target 75% partisipasi pemilih yang dicanangkan oleh KPU RI”, tambahnya. Upaya memaksimalkan sosialisasi yang dilakukan KPU Kab. Blora dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun jika dilihat dari tiga pemilu nasional terakhir. Di Kabupaten Blora pun demikian adanya, pemilu 2004 misalnya, tingkat partisipasi pemilih mencapai 86 %, sedangkan pemilu 2009 menurun menjadi 75 %. Kecenderungan ini juga berlaku dalam Pemilukada baik Pilbup Blora maupun Pilgub Jateng. Pada Pilbup Blora 2005 partisipasi pemilih mencapai 74,6 % sedangkan pada 2010 menurun menjadi 71,7 %. Sementara dalam Pilgub Jateng 2008 partisipasi pemilih mencapai 61,7 % sedangkan pada 2013 menurun menjadi 55,9 %. “Melihat trend yang seperti ini maka salah satu tantangan yang kita hadapi adalah bagaimana mendongkrak partisipasi pemilih dalam upaya mewujudkan kesuksesan Pemilu 2014”, sambungnya. Sosialisasi kali ini terdiri dari dua sessie untuk masing-masing kelas. Kelas Umum akan mengikuti sessie Presentasi dan sessie Diskusi Kelompok dan Presentasi Hasil Diskusi. Sedangkan Kelas Pemilih Pemula akan mengikuti sessie Presentasi dan Simulasi. Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan para peserta akan menularkan pemahaman dan pengetahuannya di komunitas masing-masing. “Mengingat para peserta adalah perwakilan dari elemen strategis masyarakat, setelah ini diharapkan mereka akan menyemai hasil sosialisasi kepada komunitasnya”, pungkas Moesafa.

KPU BLORA MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2019

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15 dan 16 Maret 2019 bertempat di Hotel Kyriad ARRA Cepu. KPU melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menyampaikan “pemungutan dan pengitungan suara merupakan mahkotanya Pemilu, jadi harus kita siapkan betul-betul, jika tidak maka seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan menjadi sia-sia”. Dalam Bimbingan Teknis tersebut juga dilibatkan seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)se Kabupaten Blora. Masih imbuh M. Hamdun “pentingnya Panwascam disertakan dalam bimtek kali ini adalah agar ada kesepahaman antara PPK dan Panwascam sehingga meminimalisir potensi perbedaan pendapat, yang memungkinkan terjadinya konflik”. M. Syaiful Amri, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan “ selain memberikan pemahaman tentang teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, bimtek kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota PPK maupun dengan Panwascam ”. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan KPU Blora dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 secara berintegritas dan tertib terhadap regulasi yang ada. Selanjutnya bimbingan teknis akan dilakukan secara berjenjang di penyelenggara tingkat desa/kelurahan (PPS) dan tingkat TPS ( KPPS).

KPU BLORA MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2019

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15 dan 16 Maret 2019 bertempat di Hotel Kyriad ARRA Cepu. KPU melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menyampaikan “pemungutan dan pengitungan suara merupakan mahkotanya Pemilu, jadi harus kita siapkan betul-betul, jika tidak maka seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan menjadi sia-sia”. Dalam Bimbingan Teknis tersebut juga dilibatkan seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)se Kabupaten Blora. Masih imbuh M. Hamdun “pentingnya Panwascam disertakan dalam bimtek kali ini adalah agar ada kesepahaman antara PPK dan Panwascam sehingga meminimalisir potensi perbedaan pendapat, yang memungkinkan terjadinya konflik”. M. Syaiful Amri, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan “ selain memberikan pemahaman tentang teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, bimtek kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota PPK maupun dengan Panwascam ”. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan KPU Blora dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 secara berintegritas dan tertib terhadap regulasi yang ada. Selanjutnya bimbingan teknis akan dilakukan secara berjenjang di penyelenggara tingkat desa/kelurahan (PPS) dan tingkat TPS ( KPPS).

KPU BLORA MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2019

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari, 15 dan 16 Maret 2019 bertempat di Hotel Kyriad ARRA Cepu. KPU melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Blora. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Blora, M. Hamdun menyampaikan “pemungutan dan pengitungan suara merupakan mahkotanya Pemilu, jadi harus kita siapkan betul-betul, jika tidak maka seluruh tahapan yang sudah kita laksanakan menjadi sia-sia”. Dalam Bimbingan Teknis tersebut juga dilibatkan seluruh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)se Kabupaten Blora. Masih imbuh M. Hamdun “pentingnya Panwascam disertakan dalam bimtek kali ini adalah agar ada kesepahaman antara PPK dan Panwascam sehingga meminimalisir potensi perbedaan pendapat, yang memungkinkan terjadinya konflik”. M. Syaiful Amri, Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan “ selain memberikan pemahaman tentang teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, bimtek kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan antar anggota PPK maupun dengan Panwascam ”. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan KPU Blora dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 secara berintegritas dan tertib terhadap regulasi yang ada. Selanjutnya bimbingan teknis akan dilakukan secara berjenjang di penyelenggara tingkat desa/kelurahan (PPS) dan tingkat TPS ( KPPS).

DPSHP PEMILU 2019 TINGKAT KAB. BLORA DITETAPKAN

KPU BLORA – Kendati lazimnya bagi banyak pihak hari minggu adalah hari libur, tapi tidak untuk KPU Kab. Blora. Pasalnya, di hari Minggu (22/7) justru KPU Kab. Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Blora. Setelah ditetapkan, DPSHP akan diumumkan mulai tgl 26 juli sd 1 agustus 2018. DPSHP ini merupakan tahap lanjut dari proses sebelumnya dimana setelah DPS diumumkan (18 Juni s/d 01 Juli), mendapat masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Masukan dan Tanggapan terhadap DPS tersebut yang kemudian diolah, disusun dan ditetapkan menjadi DPSHP dalam Rapat Pleno Terbuka. Rapat Pleno Terbuka itu sendiri dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Blora, Ketua dan Anggota Panwaslu Blora, Para Ketua Parpol, serta Ketua dan Anggota PPK se Kab. Blora. Ketua KPU Blora, Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPSHP yang akan ditetapkan ini merupakan rangkaian tak terpisah dari proses sebelumnya yaitu DPS. Dan setelah DPSHP ditetapkan masih ada rangkaian proses selanjutnya hingga mencapai DPT nantinya. Untuk itu, Arifin mengajak seluruh pihak untuk secara bersama dan seksama terlibat secara aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019. Harapan besarnya adalah DPT Pemilu 2019 akan benar-benar valid. Sementara itu, Ketua Panwaslu Blora, Lulus Marionan menyampaikan dalam tanggapannya untuk mengklarifikasi beberapa perubahan data menyangkut penambahan TPS dan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di beberapa kecamatan. Terhadap perubahan data tersebut, Ita Sadrini, Anggota KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan bahwa perubahan data disebabkan adanya penambahan TPS. Penambahan TPS sendiri disebabkan karena adanya beberapa TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 300 orang. Sementara dalam Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 966/PL.01-SD/33/Prov/VII/2018 Tanggal 11 Juli 2018 Perihal Penyusunan DPSHP Pemilu 2019 memerintahkan agar TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 300 pemilih untuk dilakukan pemetaan ulang menjadi maksimal 300 pemilih. Ita menambahkan, untuk menyusun ulang data pemilih setiap TPS, secara teknis dilakukan dengan cara men-TMS-kan pemilih dari TPS sebelumnya dan memasukkan sebagai pemilih baru di TPS yang baru. Dari sinilah kemudian perubahan data tersebut muncul. Dua pimpinan parpol yang juga memberikan tanggapan selanjutnya datang dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Berkarya. Jariman mewakili Partai Persatuan Pembangunan dalam tanggapannya menyampaikan pesan agar seluruh penyelenggara pemilu sampai tingkat paling bawah bersungguh-sungguh dalam melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih. Mengingat, daftar pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan Indarjo dari Partai Berkarya menyampaikan apresiasinya kepada KPU dan Panwaslu Blora beserta jajarannya yang telah bekerja maksimal dalam proses penyusunan daftar pemilih hingga sampai pada DPSHP.