Berita Terkini

KPU KABUPATEN BLORA UMUMKAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON PPK

KPU Blora- Setelah sebelumnya mengikuti seleksi tertulis pada 30 Januari 2020, KPU Kabupaten Blora pada Senin 3 Februari 2020 mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Pengumuman menyebutkan perolehan nilai beserta ranking peserta seleksi tertulis. Sepuluh orang dengan peringkat tertinggi di masing-masing kecamatan selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 8 – 9 Februari 2020. Ketentuan menyebutkan bahwa jika pada ranking 10 (sepuluh) terdapat lebih dari 1 (satu) orang maka diikutkan semua dalam seleksi wawancara. Dari hasil seleksi tertulis di beberapa kecamatan memang  terdapat lebih dari satu orang yang menduduki peringkat sepuluh. Dengan hal ini tentunya kemudian KPU Blora menyertakan semua peserta yang menduduki peringkat sepuluh tersebut pada saat seleksi wawancara. Terkait pengumuman hasil seleksi tertulis, komisioner KPU Blora, M. Syaiful Amri berpesan “diharapkan segenap masyarakat Kabupaten Blora dapat memberikan tanggapan atas nama-nama calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan disampaikan dengan melampirkan identitas yang jelas dan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Blora, lewat pos, maupun alamat email KPU Blora paling lambat tanggal 5 Februari 2020”. Pembentukan PPK Pilbup Blora melalui beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan seleksi wawancara. Selanjutnya PPK terpilih akan dilantik pada 29 Februari 2020. Pengumuman dapat di unduh di sini : Pengumuman Seleksi Tertulis Calon PPK Pilbup dan Wabup Blora 2020

ANALISIS HASIL PENGELOLAAN DATA DAN EVALUASI SISTEM PEMILU SERTA PENDOKUMENTASIAN HASIL PEMILU TAHUN 2019

Bertempat di Kyriad Hotel, ARRA Cepu, KPU Kabupaten Blora mengadakan kagiatan Analisis Hasil Pengelolaan Data dan Evaluasi Sistem Pemilu serta Pendokumentasian Hasil Pemilu 2019. Acara yang diselenggarakan pada Senin, 30 Desember 2019 tersebut selain dihadiri oleh internal sekretariat KPU Kabupaten Blora, hadir pula perwakilan dari Partai Politik serta beberapa dinas terkait. Hadir diantaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora  memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan informasi sebagai bagian dari perwujudan asas akuntabilitas lembaga piblik. Pada prinsipnya data dan informasi yang dimiliki KPU Kabupaten Blora tidak hanya eksklusif menjadi milik internal, tetapi juga apabila diperlukan, masyarakat luas dapat mengakses informasi tersebut. Dari sinilah kemudaian dianggap perlu dilakukan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan pengolahan arsip dan dokumen. Kemampaun ini nantinya diharapkan selain menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, juga dapat menjadi refleksi bagi penyelenggaraan Pemilihan selanjutnya. Hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut, Agustinus Muning dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Blora. Dalam paparannya. Agustinus Muning menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip dan dokumen bagi lembaga publik sebagai bagian dari sumber informasi. Sedangkan Heni Rina Minarti, Komisioner KPU kabupaten Blora Divisi Program, Data dan Invormasi dalam paparan materinya menyampaikan jenis-jenis informasi yang dapat diakses publik dan pengecualiannya, pengelolaan, serta mekanisme penyajiannya.

Bimtek SILON serta Pemberian Username dan Password kepada Operator Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

KPU Blora- 23/12/2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora hari ini memberikan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 Jalur Perseorangan beserta Operator dengan membawa surat mandat. Bimtek ini tidak menutup kemungkinan akan diadakan kembali jika ada Paslon lain dari jalur perseorangan yang nantinya memberikan surat mandat kepada KPU Blora.

SOSIALISASI TAHAPAN DAN PERSYARATAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan dan Persyaratan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2019 bertempat di Ruang Pertemuan KPU Blora dihadiri oleh beberapa kalangan. Hadir pada acara tersebut perwakilan dari pengurus Partai Politik, organisasi masyarakat, organsasi pemuda, organisasi agama di wilayah Kabupaten Blora.  Hadir pula pada acara tersebut beberapa kandidat yang dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui jalur perseorangan. Sebagaimana diketahui bahawa Kabupaten Blora akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September 2020. Regulasi yang ada memberikan kesempatan bagi seluruh kalangan untuk dapat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati, baik melalui jalur Partai Politik maupun jalur perseorangan.  Pada acara tersebut disampaikan semua tahapan dan persyaratan serta teknis pencalonan melalui jalur perseorangan. M. Khamdun, Ketua KPU Blora,  dalam pembukaan acara menyampaikan “tahapan dan persyaratan pencalonan perseorangan harus kami sampaikan lebih awal, mengingat prosesnya yang cukup panjang, sehingga diharapkan semua yang berkepentingan bisa mempersiapkan  diri sedini mungkin”. Pada sesi pemaparan materi yang disampaiakan Ahmad Husain, Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, disampaikan bahwa syarat dukungan bagi calon perseorangan berjumlah 53.021 dukungan yang dibuktikan dengan Surat Dukungan yang disertai foto kopi KTP elektronik. Dimana dukungan tersebut harus tersebar di minimal 9 kecamatan di Kabupaten Blora. Disampaiakn juga bahwa ada keharusan bagi tiap Pasangan Calon yang mencalonkan diri melaui jalur perseorangan untuk men- input tiap dukungan ke dalam SILON (Sistem Informasi Pencalonan) KPU sebagai salah satu syarat pencalonan. Penyerahan syarat dukungan bagi Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan sendiri akan di dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Februari 2020. Untuk membantu para bakal calon, KPU Kabupaten Blora menyediakan help desk sebagai sarana perbantuan dan informasi seputar pencalonan jalur perseorangan.