Berita Terkini

KPU Kabupaten Blora Adakan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Periode Bulan April 2025

Blora - KPU Blora melakukan Rapat Pleno Pelaporan Kartu Kendali Bulan April 2025 dalam rangka penyelenggaran SPIP yang akuntabel dan transparan di Ruang Rapat pertemuan KPU Blora, Rabu  (14/5/2025). Peserta Rapat Pleno dihadirin oleh Ketua, anggota KPU dan Sekretaris beserta seluruh Kasubag.   Ketua KPU Kab Blora, widi Nurintan Ary Kurnianto, membuka  rapat ini dengan menyampaikan arahan sebelum dilakukan penilaian.   "SPIP adalah agenda rutin bulanan baik ada tahapan pemilu/pilkada ataupun tidak ada tahapan. Hendaknya laporan ini bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan yang dijadwalkan,” ucapnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono mengajak semua satuan tugas SPIP untuk meningkatkan kinerja pelaporan kartu kendali terutama ketepatan dan kelengakapan laporan.  "Kesiapan Pemeriksaan Laporan Kartu kendali, Lampiran dengan Dokumen Pendukung seperti Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan APBN, Persediaan dan aset BMN, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Rekap Perjalanan Dinas, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Kelengkapan Pengadaan Logistik, sampai dengan Progres Tindaklanjut akan kita cek satu per satu. Sesungguhnya dokumen laporan adalah bagian dari tata Kelola yang harus tertib dan akuntabel," jelasnya. Hasil Pemeriksaan disampaikan pada pada peserta Rapat Pleno apakah disetujui atau dengan Catatan. Kemudian Dokumen tersebut akan ditetapkan sebagai Laporan Kartu Kendali dan dimasukkan dalam aplikasi e-SPIP.

KPU Blora Kunjungi DPRD Blora Pasca Pilkada 2024, Bahas Evaluasi dan Sinergi Demokrasi

Blora — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan kunjungan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora pada Rabu (14/5/2025), sebagai bagian dari rangkaian pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.  Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada serta membangun sinergi antar lembaga dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Blora. Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto , bersama jajaran komisioner serta Kasubag diterima langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa dan Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka di ruangan Ketua DPRD Blora Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyelenggaraan Pilkada yang berjalan aman, lancar, dan demokratis. "Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari DPRD Blora serta seluruh elemen masyarakat. Kami juga membawa laporan lengkap mengenai tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 untuk menjadi bahan evaluasi bersama," ucap Widi. Selain membahas proses dan hasil Pilkada, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi pemilih, pembenahan data pemilih berkelanjutan, serta perencanaan anggaran dan regulasi yang mendukung kelancaran pemilu ke depan. Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa menyambut baik inisiatif KPU dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis. "Kami di DPRD siap mendukung segala bentuk evaluasi dan penguatan sistem pemilu. Kami juga berharap proses demokrasi ke depan semakin berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat Blora," ujar Mustopa. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbolis kenang-kenangan atas penyelenggaraan Pilkada 2024 dari KPU kepada DPRD, sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas kelembagaan.

Resume dan Kajian Hukum Putusan MK No 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 melalui Daring

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti Resume dan Kajian Hukum terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu (TPP) dan Hukum serta staf hukum sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat dibuka langsung oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah,  Handi Tri Ujiono dengan mengapresiasi kegiatan ini.  "Harusnya kegiatan ini dilaksanakan besok, tapi karena besok kamis KPU Provinsi Jawa  ada agenda penting, maka acara diajukan hari ini. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Divisi Hukum dan Pengawasan yang telah melakukan  kegiatan yang sangat inovatif dan saya pikir akan menambah wawasan dan kemampuan analisia teman-teman," ucapnya. Narasumber dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda dan dimoderatori oleh Kasubag TPP dan Hukum KPU Klaten, Budi Sambodo. Samsul Huda menerangkan, resume putusan ini ada 7 point membahas dan mengkaji mulai dari para pihak, kewenangan MK dan legal standing, Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu⁩ dan Putusan MK. "MK mengabulkan putusan Pemohon yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Hulu Tahun 2024 harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan tanpa mengikutsertakan Paslon Owena Mayang Shari Belakang - Stanislaus Liah yang sebelumnya adalah Paslon Nomor Urut 3 karena terbukti terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif termasuk penyalahgunaan fasilitas pemerintah, menjanjikan dana kampung dan dana RT serta keterlibatan petahana dan ketua RT," terang Samhood (panggilan akrab Samsul Huda). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa acara "Kamis Sesuatu" akan terus berjalan setiap seminggu sekali. "Berikutnya agar analisis dan kajiannya lebih diperdalam lagi," tuturnya. Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora, Noorman Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan  hari ini adalah  tindaklanjut dari Rakor via daring minggu kemarin.  "Kajian Hukum Putusan MK terkait Pilkada Tahun 2024 dengan nama “Kamis Sesuatu” dimulai perdana hari ini.  Kegiatan ini rutin dengan narasumber bergantian dari masing-masing satker kpu kabupaten/kota se jawa Tengah," pungkasnya.

KPU Blora Upayakan Optimalisasi Website dan Medsos Jaga Kualitas Pengelolaan Informasi Publik

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website & Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/5/2025). Rapat ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM), Kasubbag Parmas SDM, serta staf parmas sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menegaskan pentingnya peran Divisi Sosdiklih Parmas dalam menjaga eksistensi KPU di mata publik, terlebih setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. "Peran Divisi Sosparmas sangat penting dalam menjaga wajah kelembagaan KPU tetap hadir dan eksis di tengah masyarakat, baik melalui media sosial, website, maupun berbagai media lainnya," tegas Handi. Rapat dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah yang sekaligus memimpin jalannya koordinasi dan memberikan penekanan pada pentingnya pengelolaan media sosial dan website. Akmaliyah meminta seluruh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dari KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan progres pengisian IPP 2024, termasuk kelengkapan data yang dibutuhkan. "Website dan media sosial bukan hanya sebagai media informasi, tapi juga cermin dari kinerja dan citra KPU. Saya berharap KPU Kabupaten/Kota dapat saling mendukung dan memberikan support satu sama lain dalam pengelolaan informasi publik," ucap Akmaliyah. Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Blora Ahmad Mustakim mengungkapkan telah menyelesaikan isian IPP 2024 yang diminta. "Namun kita belum melakukan submit data karena masih melakukan finalisasi dan ceck and receck satu per satu isian agar tidak ada yang terlewatkan," jelas Mustakim. "Selain itu, kami juga berupaya mengoptimalkan website dan media sosial kita untuk pelayanan informasi kepada publik," tandas Mustakim. Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam menjaga kualitas pengelolaan informasi publik.

Pasca Pilkada 2024, KPU Blora Berupaya Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengikuti Rapat Koordinasi terkait Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/5/2025). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu (TPP) dan Hukum serta staf hukum sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan 6 poin penting yang harus dilakukan di tahun 2025 ini.  "Teman-teman Satker kabupaten/kota, pasca tahapan pemilu/pilkada 2024 masih banyak yang harus dikerjakan sepanjang tahun 2025," tuturnya.  "Kegiatan yang harus dilakukan adalah terkait penyusunan produk hukum, kajian dan advokasi hukum, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara, penyelesaian sengketa, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)," jelasnya  Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora, Noorman Pramono, akan berupaya optimal bersama-sama dengan tim divisi khususnya serta melakukan berkolaborasi semua pihak yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenang yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.  "Pasca tahapan pemilu dan pilkada, selain kegiatan kelembagaan yang rutin seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi, Kami juga mempunyai tugas lainya. Seperti Pengelolaan JDIH mulai dari penyesuaian standar pengelolaan sampai dengan pengembangan JDIH dan Pelaporan Kartu Kendali dalam rangka penyelenggaran SPIP serta penyusunan SOP di lingkungan KPU Kabupaten Blora," ujar Noorman. "Kegiatan yang tidak kalah menarik adalah mulai minggu depan, yaitu setiap hari kamis, KPU Provinsi Jawa Tengah akan ada giat diskusi Kajian Hukum Putusan MK terkait Pilkada Tahun 2024 dengan nama “Kamis Sesuatu”. Kegiatan ini rencananya rutin dengan narasumber bergantian dari masing-masing satker kpu kabupaten/kota se jawa Tengah," pungkasnya.

KPU Silaturahmi dan Sampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024 ke Pemkab Blora

Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora bersilaturahmi dan melaporkan penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024 ke Pemerintah Kabupaten Blora pada Jumat (25/4/2025). Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengatakan, selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, KPU menerima dana hibah dari Pemkab sebesar Rp 34.905.207.00,- dan telah digunakan sebanyak Rp. 29.704.855 479,- sehingga tersisa Rp. 5,200.351.521,- Miliar "Untuk pengembalian sisa dana hibah yang kami terima sudah kita kembalikan pada 9 April 2025 kemarin," kata Widi, Selasa (29/4/2025). Widi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blora atas dukungannya melalui dana hibah ini. "Apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari Pemkab Blora seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 sehingga dapat berjalan lancar," ungkapnya. Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan terima kasih atas pelaksanaan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah, penyelenggaraan pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman, terima kasih untuk KPU Blora dan semua pihak yang terlibat termasuk masyarakat Blora," ucap Arief Rohman.